Kota Bekasi | RadarNusaNews.Com – Aksi tegas dilakukan Ketua RW 02 beserta warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara dengan menggerebek sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol, Sabtu (20/9/2025).
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah adanya laporan keresahan warga terkait aktivitas toko yang berlokasi di Jalan H. Tobroni. Warga menduga toko tersebut kerap menjual obat terlarang yang dapat merusak generasi muda.
Dalam aksi tersebut, warga tidak bergerak sendiri. Ketua RW 02 bersama tokoh masyarakat setempat berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari Polsek Bekasi Utara untuk mendampingi jalannya penggerebekan.

Sejumlah barang bukti diduga Tramadol berhasil diamankan dari lokasi. Aparat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Ketua RW 02 menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari peredaran obat-obatan terlarang.
“Warga sudah lama resah, dan hari ini kami bertindak bersama aparat. Kami berharap pihak kepolisian menindak tegas agar tidak ada lagi toko serupa di wilayah kami,” ujarnya.
Lurah Marga Mulya yang di kenal MAndor .mengatakan saya udah komfirmasi kepada Kecamatan agar segera toko tersebut di tutup ,” Ujarnya
Sementara u, pihak Polsek Bekasi Utara membenarkan adanya penggerebekan dan akan memproses kasus ini lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk peredaran narkoba maupun obat-obatan berbahaya.
(Red)