Purwakarta – Dugaan praktik permainan anggaran kembali mencuat di Desa Nagrog, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Informasi yang beredar menyebut, Kepala Desa Nagrog diduga kuat memiliki kendali penuh terhadap penggunaan anggaran Bantuan Provinsi (Banprop) di desa tersebut.
Sumber di lapangan mengungkapkan bahwa kendali proyek yang seharusnya dikelola secara terbuka justru terpusat pada kepala desa. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas anggaran Banprop yang nilainya mencapai Rp98 juta.
“Semua dikendalikan langsung oleh kepala desa, sementara masyarakat tidak tahu menahu terkait pelaksanaan dan besaran anggaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, sebelum realisasi anggaran Banprop turun, kepala desa diduga sempat meminjam uang ke sejumlah pihak dengan dalih sebagai jaminan atau modal awal proyek Banprop. Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat penggunaan dana pribadi atau pinjaman untuk proyek pemerintah tidak semestinya dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
Warga juga mempertanyakan mengapa proyek Banprop di Nagrog tampak tidak melibatkan unsur masyarakat maupun pelaksana resmi dari pemerintah kabupaten. Dugaan permainan anggaran semakin kuat ketika muncul informasi adanya pengalihan pengerjaan proyek tanpa kejelasan mekanisme dan pertanggungjawaban.
Tak hanya itu, warga kini juga mulai mempertanyakan kinerja dan keterbukaan Kepala Desa Nagrog, yang dinilai sulit ditemui oleh masyarakat. “Kami mau minta penjelasan soal proyek saja susah. Nomor HP kepala desa tidak aktif, kantor desa sering kosong. Kalau masyarakat butuh pelayanan, siapa yang harus ditemui?” keluh salah satu warga.
Masyarakat berharap inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Mereka menilai, sudah saatnya penggunaan dana bantuan pemerintah diawasi dengan ketat agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi ( Redaksi )





