Purwakarta | RadarNusaNews.Com –
Kepala Desa Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Mulyana, secara tegas membantah pemberitaan yang menyebut adanya dugaan “hubungan terlarang” antara dirinya dengan Kepala Desa Pusakamulya.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut sepenuhnya tidak benar dan menyesatkan.
Mulyana menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online dan media sosial yang dinilai tidak berdasarkan fakta serta tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak terkait.
“Kami tegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, tidak berdasar fakta, dan sangat merugikan nama baik pribadi maupun institusi pemerintahan desa,” tegas Mulyana, dalam hak jawab resminya.
Menurutnya, hubungan yang terjalin antara Kepala Desa Garokgek dan Kepala Desa Pusakamulya semata-mata hubungan kerja dan koordinasi kedinasan, sebagaimana lazimnya antar kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta program pembangunan wilayah.
Ia menegaskan tidak pernah ada hubungan pribadi apalagi hubungan terlarang sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.
Narasi yang berkembang dinilai hanya asumsi sepihak tanpa didukung bukti yang sah.
“Seluruh komunikasi dan pertemuan dilakukan dalam konteks tugas pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Tidak ada hal lain di luar itu,” ujarnya.
Atas pemberitaan tersebut, Mulyana meminta kepada pihak media yang bersangkutan agar memuat hak jawab secara utuh dan proporsional, serta melakukan klarifikasi dan koreksi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan beretika agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berharap media mengedepankan verifikasi dan kode etik jurnalistik. Jika informasi keliru terus disebarkan tanpa koreksi, kami tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. ( Redaksi )





