29.3 C
New York
Kamis, September 10, 2026

Buy now

spot_img

Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Senilai Rp3,7 Miliar

RadarNusaNews.Com | Pontianak, Kalimantan Barat – 8 September 2025

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” pada Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2019.

Dua tersangka yang ditahan yakni HN, selaku Seksi Pelaksana pembangunan, dan RG, selaku Koordinator Tenaga Teknis pembangunan Gereja GKE Petra Sintang. Penahanan dilakukan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

“Asas kecukupan bukti sudah terpenuhi. Berdasarkan keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya, penyidik menemukan dugaan kuat keterlibatan tersangka dalam penyimpangan dana hibah yang merugikan keuangan negara,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, SH., MH., dalam keterangan persnya.

TA 2017: Pemkab Sintang menyalurkan dana hibah Rp5 miliar untuk pembangunan Gereja GKE Petra Sintang. Namun, proyek yang dikerjakan HN dan RG tidak sesuai dengan NPHD/RAB. Audit Politeknik Negeri Pontianak bersama Tim Auditor Kejati Kalbar menemukan kekurangan volume pekerjaan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp748,9 juta.

- Advertisement -
Iklan Tengah

TA 2019: Pemkab Sintang kembali menyalurkan dana hibah sebesar Rp3 miliar. Namun, HN selaku pelaksana membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Faktanya, pembangunan gereja telah rampung pada 2018 dan tidak ada pekerjaan baru di tahun 2019. Akibatnya, negara mengalami kerugian penuh sebesar Rp3 miliar.

Total kerugian negara akibat penyimpangan dana hibah ini mencapai Rp3,7 miliar.

HN ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar Nomor: Print-01/O.1/Fd.1/03/2024 tertanggal 27 Maret 2024.

RG ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar Nomor: Print-10/O.1/Fd.1/09/2025 tertanggal 8 September 2025.

Keduanya disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1-3) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Guna kelancaran penyidikan dan mencegah risiko melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatan, HN dan RG ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak selama 20 hari, mulai 8 hingga 28 September 2025.

“Khusus untuk TA 2019, penyidikan masih terus didalami dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain,” tegas Aspidsus Kejati Kalbar.

Kepala Kejati Kalbar, Ahelya Abustam, SH., MH., melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengimbau seluruh pihak mendukung proses hukum ini dengan memberikan informasi yang relevan serta tidak menyebarkan kabar spekulatif. Kejati Kalbar akan secara berkala menyampaikan perkembangan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Kalimantan Barat karena menyangkut penggunaan dana hibah pemerintah untuk pembangunan rumah ibadah, yang semestinya dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
( Redaksi )

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Penetapan, Pengundian dan Deklarasi Damai Calon Lurah Monggol Saptosari Gunungkidul

DIY Gunungkidul, Radarnusanews.com - Pada hari Selasa 08 September 2026 Kalurahan Monggol menetapkan calon lurah sebanyak 5 orang dari sebelumnya pendaftar 7 orang. Mereka...

Banjir Dukungan Warga Dan Tokoh Masyarakat Kriswanto Amd Berpeluang Besar Kuasai Pilkades Cikampek Timur.

KARAWANG, Radarnusanews.com  -  Suasana Politik didesa Cikampek timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang , semakin memanas menjelang pemilihan kepala desa pilkades periode 2026-2034 , nama...

Kasmanto Nomor Urut 3, Siap Kerja Keras dan Berhati Bangun Kalitekuk Lebih Baik

GUNUNGKIDUL, Radarnusanews.com — Dinamika Pemilihan Lurah Kalurahan Kalitekuk, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), semakin menarik. Salah satu figur yang maju membawa...

Kades Pondok Bungur Beri Klarifikasi soal Sorotan Jarang di Kantor: “Bukan Berarti Tidak Bekerja”

PURWAKARTA, Radarnusanews.com — Kepala Desa Pondok Bungur, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, memberikan tanggapan dan bantahan resmi terkait pemberitaan yang menyoroti dirinya disebut jarang berada...

BOLA PANAS TRAKTOR BANTUAN PETANI BERGULIR! GOW-BANTEN RESMI DESAK DINAS PERTANIAN BUKA STATUS ASET DAN ALIRAN UANG

PANDEGLANG, BANTEN, Radarnusanews.com — Polemik terkait keberadaan dan pengelolaan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor roda dua yang sebelumnya menjadi sorotan Gabungan Organisasi Wartawan...

BCW: Jangan Bangga Sita Rokok Ilegal di Hilir, Bongkar Pabrik, Distributor dan Jaringan Pita Cukainya

JAKARTA, Radarnusanews.com  -  Bea Cukai Watch (BCW) menyoroti temuan 31.648 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Penetapan, Pengundian dan Deklarasi Damai Calon Lurah Monggol Saptosari Gunungkidul

DIY Gunungkidul, Radarnusanews.com - Pada hari Selasa 08 September 2026 Kalurahan Monggol menetapkan calon lurah sebanyak 5 orang dari sebelumnya pendaftar 7 orang. Mereka...

Banjir Dukungan Warga Dan Tokoh Masyarakat Kriswanto Amd Berpeluang Besar Kuasai Pilkades Cikampek Timur.

KARAWANG, Radarnusanews.com  -  Suasana Politik didesa Cikampek timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang , semakin memanas menjelang pemilihan kepala desa pilkades periode 2026-2034 , nama...

Kasmanto Nomor Urut 3, Siap Kerja Keras dan Berhati Bangun Kalitekuk Lebih Baik

GUNUNGKIDUL, Radarnusanews.com — Dinamika Pemilihan Lurah Kalurahan Kalitekuk, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), semakin menarik. Salah satu figur yang maju membawa...

Kades Pondok Bungur Beri Klarifikasi soal Sorotan Jarang di Kantor: “Bukan Berarti Tidak Bekerja”

PURWAKARTA, Radarnusanews.com — Kepala Desa Pondok Bungur, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, memberikan tanggapan dan bantahan resmi terkait pemberitaan yang menyoroti dirinya disebut jarang berada...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Penetapan, Pengundian dan Deklarasi Damai Calon Lurah Monggol Saptosari Gunungkidul

DIY Gunungkidul, Radarnusanews.com - Pada hari Selasa 08 September 2026 Kalurahan Monggol menetapkan calon lurah sebanyak 5 orang dari sebelumnya pendaftar 7 orang. Mereka...

Banjir Dukungan Warga Dan Tokoh Masyarakat Kriswanto Amd Berpeluang Besar Kuasai Pilkades Cikampek Timur.

KARAWANG, Radarnusanews.com  -  Suasana Politik didesa Cikampek timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang , semakin memanas menjelang pemilihan kepala desa pilkades periode 2026-2034 , nama...

Kasmanto Nomor Urut 3, Siap Kerja Keras dan Berhati Bangun Kalitekuk Lebih Baik

GUNUNGKIDUL, Radarnusanews.com — Dinamika Pemilihan Lurah Kalurahan Kalitekuk, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), semakin menarik. Salah satu figur yang maju membawa...

Kades Pondok Bungur Beri Klarifikasi soal Sorotan Jarang di Kantor: “Bukan Berarti Tidak Bekerja”

PURWAKARTA, Radarnusanews.com — Kepala Desa Pondok Bungur, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, memberikan tanggapan dan bantahan resmi terkait pemberitaan yang menyoroti dirinya disebut jarang berada...

INDEKS

- Advertisement -spot_img