PURWAKARTA | RadarNusaNews.Com – Kebakaran hutan dilaporkan terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di kawasan hutan Cagar Alam Gunung Burangrang, Kabupaten Purwakarta.
Kebakaran tersebut berada di kawasan yang mencakup wilayah Desa Cihanjawar dan Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 1.000 meter persegi.
Dalam pengecekan ke lokasi, anggota Polsek Bojong, Polres Purwakarta, yakni Aiptu Pepep Mulyana dan Aipda Wahyudin, turut melakukan pemantauan bersama Kepala Desa Cihanjawar beserta Pemerintah Desa dan warga, serta Kepala Desa Pasanggrahan beserta Pemerintah Desa dan warga.
Petugas bersama pemerintah desa dan masyarakat melakukan pengecekan kondisi di lapangan serta memantau titik lokasi yang terdampak kebakaran guna mengantisipasi agar api tidak meluas.
Namun, proses penanganan di lokasi menghadapi kendala karena akses menuju titik kebakaran berada di kawasan perbukitan dan tidak dapat dilalui kendaraan pemadam kebakaran (Damkar).
Selain itu, kondisi sinyal telepon di sekitar lokasi juga kurang baik sehingga komunikasi dari titik kejadian mengalami kendala.
Hingga saat ini, anggota Polsek Bojong bersama unsur pemerintah desa dan warga masih melakukan pengecekan serta pemantauan di sekitar lokasi kebakaran.( Red )





