Purwakarta | RadarNusaNews.ComĀ –
Ketua Forum Komunikasi Wartawan, Jaenal Aripin, mengimbau agar setiap proyek yang menggunakan anggaran negara di wilayah Purwakarta, termasuk proyek tanggap darurat, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, apabila di lapangan ditemukan indikasi seperti tidak adanya papan informasi proyek, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, atau minimnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius. Ia meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta segera melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.
“Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah memenuhi aspek administrasi, teknis, serta penggunaan anggaran yang sesuai dengan ketentuan. Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara atau mengandung unsur tindak pidana, maka proses selanjutnya diharapkan dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Jaenal Aripin.
Ia menegaskan, langkah tersebut diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Pemeriksaan yang objektif, profesional, dan berdasarkan bukti akan memberikan kepastian hukum, sekaligus melindungi pihak-pihak yang telah bekerja sesuai aturan serta menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Jaenal Aripin juga mengingatkan bahwa pengawasan yang cepat dan efektif merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik. “Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Oleh karena itu, pelaksanaan proyek, termasuk proyek tanggap darurat di Kabupaten Purwakarta, tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus taat hukum, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.( Red )





