BATAM | RadarNusaNews.Com – Menyikapi surat permohonan konfirmasi dari Tim Investigasi Media terkait dugaan aktivitas penimbunan atau penampungan solar di kawasan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pihak perusahaan memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Manajemen perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha yang dijalankan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga menyatakan siap memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai mekanisme hukum dan prinsip transparansi.
Dalam keterangannya, pihak perusahaan menjelaskan bahwa seluruh aspek legalitas usaha telah dipenuhi, sebagaimana poin-poin yang dipertanyakan dalam surat konfirmasi tersebut. Di antaranya meliputi perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), Akta Pendirian Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dokumen kepemilikan atau perjanjian penggunaan fasilitas penyimpanan, serta dokumen yang berkaitan dengan keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan sesuai ketentuan instansi berwenang.

“Kami menghormati tugas jurnalistik dalam melakukan konfirmasi. Sebagai perusahaan yang taat hukum, kami memastikan seluruh dokumen perizinan dan legalitas usaha telah kami miliki serta dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila diperlukan, kami siap memberikan klarifikasi kepada pihak yang berwenang maupun media secara profesional,” demikian keterangan pihak perusahaan.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha secara legal, bertanggung jawab, dan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan adanya klarifikasi ini, perusahaan berharap informasi yang berkembang di tengah masyarakat tetap berimbang, objektif, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman. Pihak perusahaan mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), verifikasi, dan konfirmasi sebelum menarik kesimpulan atas suatu informasi.
Perusahaan menegaskan akan terus membuka ruang komunikasi dengan media dan pemangku kepentingan sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.( Yuza )





