KARAWANG I RadarNusaNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memulai langkah besar dalam menata wajah Cikampek dengan menertibkan sebanyak 152 bangunan liar (bangli) yang berdiri di kawasan strategis sekitar Stasiun Cikampek dan bawah flyover, Kamis (16/7/2026).
Penertiban ini menjadi bagian dari program penataan kawasan yang diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, modern, nyaman, dan terintegrasi dengan sistem transportasi.
Sejak pukul 08.00 WIB, ratusan personel gabungan diterjunkan dalam operasi penertiban yang dipimpin Satpol PP Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Cikampek,pemerintaha Kecamatan Kotabaru , Polres Karawang, Kodim 0604/Karawang, Subdenpom TNI, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa penertiban bangunan liar bukan sekadar tindakan penegakan aturan, tetapi merupakan langkah awal untuk menghadirkan kawasan Cikampek yang lebih representatif sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat di Karawang.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan penataan kawasan secara bertahap. Program tersebut mencakup pembangunan jalur pedestrian yang lebih ramah pejalan kaki, perbaikan sistem drainase untuk mengurangi genangan, hingga penataan taman di bawah flyover agar menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan memiliki nilai estetika.
“Penataan ini dilaksanakan secara bertahap melalui kolaborasi dengan PT KAI sebagai bagian dari upaya mewujudkan Cikampek yang lebih tertata, modern, dan terintegrasi dengan sistem transportasi,” ujar Aep.
Tak hanya itu, Pemkab Karawang juga akan melakukan penataan sistem transportasi di kawasan tersebut. Aktivitas angkutan umum yang selama ini mangkal di bawah flyover akan dialihkan agar terintegrasi dengan terminal yang telah tersedia sehingga lalu lintas menjadi lebih tertib.
Sebagai solusi jangka panjang mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Cikampek, pemerintah juga tengah menyiapkan rencana pembangunan underpass serta terus mendorong pengembangan layanan Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Cikampek.
“Insya Allah, dengan dukungan dan kebersamaan seluruh masyarakat, setiap tahapan pembangunan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga Cikampek dan Kabupaten Karawang,” kata Aep.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penataan kawasan, mulai dari jajaran ASN, TNI, Polri, PT KAI Daop 1 Jakarta, hingga tokoh masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan sosialisasi kepada warga.
“Mari kita jaga, rawat, dan bangun Cikampek bersama menuju Karawang yang semakin maju, tertib, nyaman, dan sejahtera,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki, menjelaskan bahwa dari total 152 bangunan yang ditertibkan, sebanyak 80 bangunan berada di atas lahan milik PT KAI dan 72 bangunan berdiri di atas aset milik Pemerintah Daerah.
Sebagian pemilik bangunan telah membongkar bangunannya secara mandiri setelah menerima sosialisasi dan surat peringatan.
Adapun 51 bangunan lainnya terpaksa dibongkar oleh petugas karena tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan.
“Jumlah bangunan yang ditertibkan sebanyak 152 unit, terdiri dari 80 bangunan di lahan PT KAI dan 72 bangunan di lahan Pemda. Selama penertiban berlangsung Alhamdulillah kondusif, tidak ada riak maupun protes dari para pelaku usaha,” ujar Basuki.
Pemerintah berharap penataan ini tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, kelancaran lalu lintas, serta menghadirkan ruang yang lebih layak dan nyaman bagi masyarakat..
senada disampaikan Camat Cikampek Adi Firmansyah SH.MM ,ratusan bangunan yang sebelumnya berdiri di kawasan flayover cikampek sebagian telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik nya setelah dilakukan sosialisasi ” Alhamdulilah kegiatan penertiban berjalan lacar dan kondusif berkat kolaborasi seluruh unsur TNI Polri,Pemerintah daerah serta masyarakat kedepan kawasan ini akan ditata melalai pembangunan trotoar taman dan revitasi drainase ” ungkap Camat Adi
ditempat yang sama Camat Kotabaru Ahmad Mustopa yang memantau langsung kegiatan dilokasi menyampaikan bahwa para pedagang diingatkan agar tidak lagi menggunakan trotoar atau badan jalan maupun sepanjang jalur KEreta Api sebagai tempat jualan ” pemerintah tidak melarang masyarakat berjualan akan tetapi harus tertib serta tidak menempati trotoar ,ruang jalan maupun sepanjang rel kereta api ,mari kita bersama sama menjaga kebersihan ,keindahan ,keamanan dan ketertiban kawasan ini” tuturnya
Reporter : Asep Jaya





