23 C
New York
Kamis, Juni 11, 2026

Buy now

spot_img

Gugatan class action masyarakat Sunda bahwa kujang bukan senjata , terhadap Disbudpar dan DPRD Propinsi Jabar TIDAK HADIR

BANDUNG. RadarNusaNews.Com  –  sidang hari selasa , 26 agustus 2025 di pengadilan negeri kelas IA Kota Bandung adalah menyampaikan bukti-bukti pendukung terkait gugatan perkara masyarakat sunda terhadap Disbudpar Pemprov Jawa Barat sebagai tergugat dan DPRD Jawa Barat sebagai turut tergugat dengan nomor perkara : class action nomor 292/Pdt.G/2025/PN/BDG.

Alat bukti yang disampaikan oleh penggugat (masyarakat sunda) sebagai class action sebanyak 3 bukti surat , adalah untuk membuktikan bahwa kujang merupakan identitas, ciri khas dan disakralkan masyarakat sunda serta membuktikan pula adanya keberadaan kelompok masyarakat sunda yang memiliki kesamaan pandangan mengenai kujang Yaitu ” Kujang bukanlah senjata” .

Alat bukti ini merupakan fakta-fakta persidangan dan bukti – bukti yang pernah di periksa dalam pemeriksaan perkara pidana nomor : 259/Pid.B/2011/PN.SBG yang telah memiliki Putusan yang tetap pada tahun 2012 , bahwa ” Jaksa Penuntut Umum membatalkan dakwaan terhadap kujang disebut sebagai senjata tajam dari jeratan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan senjata tajam yang dilarang bebas di Indonesia akan tetapi sebagai identitas , ciri khas dan di sakralkan oleh masyarakat Sunda”.

Atas hal tersebut pembuktian ini menjadi bantahan Penggugat sebagai Masyarakat Sunda , terhadap tanggapan DPRD Jawa Barat sebagai turut tergugat dalam dalil nya yang menyatakan, “bahwa sikap menjunjung tinggi dan mensakralkan suatu benda mati menurut pandangan DPRD Jawa Barat bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama islam , yang kemudian menjadi bagian pertimbangan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor : 238/M/2013 Tentang Warisan Budaya Tak Benda yang menempatkan kujang adalah senjata bukan pusaka masyarakat sunda” .

Penggugat yang dihadiri oleh 4 principal dan kuasa hukum prinsipal dari PAKSI ( Paguyuban Advokat Sunda Indonesia )  kang Kamaludin S.H  , teteh Susane Febriyati S, S.H bersama team lainya  , selaku para penggugat menunggu dari jadwal sidang yang digelar harusnya jam.10.00 wib pagi kenyataanya sidang digelar jam .15.00 Wib, dan itupun para pihak selaku tergugat dan turut tergugat tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Oleh karena itu majelis hakim akan mempertimbangkan dan menetapkan dalam putusan sela tentang lanjut atau tidak nya perkara gugatan class action ,dan sidang ditunda tanggal 9 September 2025 dengan agenda pembuktian awal dari para tergugat dan turut tergugat dalam hal ini Disbudpar dan DPRD propinsi Jawa bara. ( Redaksi )

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...

Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot

Bekasi | RadarNusaNews.Com -Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto bersama Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon melaksanakan kegiatan Jakarta...

Pemberian Mandat Kepada Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Ketua Bidang Dewan Pimpinan Cabang Partai Nusantara Jaya Kota Bogor

Bogor, 09/06/2026 | RadarNusaNews.Com -  Acara Seremonial Ini adalah bukti keseriusan dari para pengurus Partai Nusantara Jaya, walaupun belum di deklarasikan Partai Nusantara Jaya...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...

INDEKS

- Advertisement -spot_img