-0.5 C
New York
Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Kawasan Hutan Konsesi PT. SPA, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka

Indragiri Hilir, 27 November 2025 | RadarNusaNews.Com —

Polres Indragiri Hilir resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus tindak pidana di bidang kehutanan (illegal logging) setelah para pelaku tertangkap tangan saat melakukan penebangan serta pengolahan kayu di kawasan hutan konsesi PT. Satria Perkasa Agung (SPA). Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/XI/2025/Sat Reskrim/Polres Inhil/Polda Riau, tanggal 27 November 2025.

Para pelaku ditangkap tangan pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan hutan konsesi PT. SPA, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir.

- Advertisement -
Iklan Tengah

Tim gabungan Timsus Illegal Logging Polres Inhil, Polres Inhu, dan Polres Pelalawan sebelumnya telah membentuk operasi khusus untuk menindak aktivitas perusakan hutan yang berada di perbatasan tiga wilayah. Timsus Polres Pelalawan yang masuk melalui jalur Kecamatan Bunut mendapat informasi adanya aktivitas ilegal logging di dalam konsesi PT. SPA.

Saat tiba di lokasi, tim menemukan 6 pelaku sedang melakukan pengolahan kayu. Setelah dilakukan pengecekan titik koordinat -0.015033, 102.719570, lokasi tersebut dipastikan berada di wilayah hukum Polres Inhil, sehingga para pelaku kemudian dijemput Timsus Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Antrean Panjang di SPBU Sukmajaya, Diduga Banyak Pengendara Gunakan Motor “Tander” untuk Beli Pertalite

Enam warga Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, yang ditetapkan sebagai tersangka yakni:

1. ZAI (50)

2. EK (27)

3. FI (40)

4. RT (41)

5. ES (24)

6. SP (37)

Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki dan berdomisili di Desa Simpang Gaung.

Para pelaku diduga sengaja memasuki kawasan hutan konsesi tanpa izin untuk melakukan penebangan pohon. Kayu hasil tebangan langsung diolah di lokasi menjadi papan dan broti berbagai ukuran. Kayu tersebut selanjutnya direncanakan dibawa keluar melalui jalur sungai untuk dijual kepada pembeli di wilayah Kabupaten Inhil.

Polisi turut mengamankan barang bukti sebagai berikut:
Kayu olahan sekitar 5 m³
4 unit chainsaw
2 jeriken berisi minyak pertalite

Baca Juga  510 KPM Desa Wanci Mekar Sumringah Cair BLT Kesra Tahun 2025

Penyelidikan mengungkapkan bahwa pada 12 November 2025, tiga pelaku awal (ZAI, EK, ES) berangkat menuju lokasi penebangan di Lubuk Buaya, Desa Simpang Gaung, yang diduga berada dalam areal konsesi PT. SPA yang sebagian luas lahannya mencakup wilayah Kabupaten Pelalawan.

Di lokasi itu, mereka mulai menebang dan mengolah kayu menjadi berbagai bentuk olahan. Pada 23 November 2025, tiga pelaku lainnya (ZAI, RT, SP) berangkat untuk membantu membawa kayu olahan keluar dari dalam hutan. Total kayu yang telah mereka hasilkan mencapai sekitar 5 m³.

Baca Juga  MANFIKA SEWA MOTOR PURWAKARTA: Solusi Transportasi Praktis Mulai 90 Ribu Saja!

Para tersangka dijerat dengan:
Pasal 94 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 82 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 98 Ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ancaman hukumannya berupa:
Pidana penjara maksimal 15 tahun
Denda maksimal Rp100 miliar

Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polda Riau dan jajaran Polres Inhil, Inhu, serta Pelalawan dalam memberantas seluruh bentuk aktivitas illegal logging yang merusak hutan dan merugikan negara. Polisi menegaskan bahwa operasi penegakan hukum terhadap perusakan hutan akan terus ditingkatkan di seluruh wilayah rawan.(Yti)

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

Kabupaten Tangerang | RadarNusaNews.Com — Hampir lima bulan berlalu sejak kecelakaan kerja yang menimpa Riza Husen Abdullah, karyawan bagian delta di PT Tri Excella...

Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar

Pekanbaru | RadarNusaNews.Com — Kepolisian Daerah Riau kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui pengiriman bantuan gelombang keempat untuk daerah terdampak banjir bandang dan longsor di...

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Hadiri Sosialisasi Inovasi GINTAS dan KASIH TERDAHSYAT

Tembilahan, (5/12/2025) | RadarNusaNews.Com - Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada acara Pengenalan dan Tatalaksana Inovasi GINTAS...

Bupati Inhil Herman Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan November 2025

Tembilahan, 5 - 12 - 2025 |RadarNusaNews.Com — Bupati Indragiri Hilir, Herman, memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Bulan November Tahun Anggaran 2025 yang...

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H,S.I.K, Pimpin Upacara Pemakaman  almarhum AKP Hendri J., S.H.

Tembilahan, 5 - 12 - 2025 | RadarNusaNews.Com — Jajaran Polres Indragiri Hilir melaksanakan Upacara Pemakaman Secara Dinas Kepolisian bagi almarhum AKP Hendri J.,...

SPBU Jatiwaringin Minta Maaf, Bantah Libatkan Nama AWPI di Kasus BBM

BEKASI | RafarNusaBews.Com - Pengawas SPBU 34.171.28 Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, meminta maaf dan meluruskan pemberitaan terkait penyebutan nama Asosiasi Wartawan...
spot_img

NASIONAL

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

Kabupaten Tangerang | RadarNusaNews.Com — Hampir lima bulan berlalu sejak kecelakaan kerja yang menimpa Riza Husen Abdullah, karyawan bagian delta di PT Tri Excella...

Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar

Pekanbaru | RadarNusaNews.Com — Kepolisian Daerah Riau kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui pengiriman bantuan gelombang keempat untuk daerah terdampak banjir bandang dan longsor di...

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Hadiri Sosialisasi Inovasi GINTAS dan KASIH TERDAHSYAT

Tembilahan, (5/12/2025) | RadarNusaNews.Com - Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada acara Pengenalan dan Tatalaksana Inovasi GINTAS...

Bupati Inhil Herman Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan November 2025

Tembilahan, 5 - 12 - 2025 |RadarNusaNews.Com — Bupati Indragiri Hilir, Herman, memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Bulan November Tahun Anggaran 2025 yang...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

Kabupaten Tangerang | RadarNusaNews.Com — Hampir lima bulan berlalu sejak kecelakaan kerja yang menimpa Riza Husen Abdullah, karyawan bagian delta di PT Tri Excella...

Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar

Pekanbaru | RadarNusaNews.Com — Kepolisian Daerah Riau kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui pengiriman bantuan gelombang keempat untuk daerah terdampak banjir bandang dan longsor di...

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Hadiri Sosialisasi Inovasi GINTAS dan KASIH TERDAHSYAT

Tembilahan, (5/12/2025) | RadarNusaNews.Com - Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada acara Pengenalan dan Tatalaksana Inovasi GINTAS...

Bupati Inhil Herman Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan November 2025

Tembilahan, 5 - 12 - 2025 |RadarNusaNews.Com — Bupati Indragiri Hilir, Herman, memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Bulan November Tahun Anggaran 2025 yang...

INDEKS

- Advertisement -spot_img