Karawang | RadarNusaNews.Com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang melakukan sosialisasi terkait pemilihan kepala desa Serentak secara digitalisasi yang akan dilaksanakan ahir tahun 2025 dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kotabaru ,Rabu 29 Oktober 2025
Untuk di kecamatan kotabaru ada dua desa yang akan melaksanakan pilkades desa sari Mulya dan desa Cikampek Utara sedangkan dikecamatan Cikampek hanya desa cikampek selatan
Tahun uni dikabupaten karawang ada 9 desa yang akan melaksanakan pilkades digitalisasi

Kadis DPMD Karawang Drs Muhammad Syaefulloh MM menyampaikan pelaksanaam pilkades secara digitalisasi mengacu pada undang – undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan perubahannya regulasi ini memberikan luang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintah termasuk pemilihan kepala desa dan juga berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa barat ” kita sudah melakukan aurvei sebelumnya terkait pilkades secara digitalisasi dan hasilnya lebih dari 55.7 persen warga masyarakat Karawang mendukung pelaksanaan pilkades secara digitalisasi ” dukungan hasil.survai tersebut memunculkan kuat kesiapan.masyarakat terhadap tranformasi digitalisasi didesa ini akan ditetapkan tidak secara utuh secara digital ” katanya kepada wartawan usai pelaksanaam sosialisasi pilkades digital,

Ia memjelaskan pemilih tetap datang ke TPS hanya saja tidak menggunakan kertas suara akan tetapi.pemilih akan diberikan dengan menyentuh layar sentuh (.thouth screen ).” Pemilih tidak mencoblos suara tetapi cukup..melalui layar sentuh dan undangan diberikan berbentuk.Barcode ” katanya
Harapam nya semoga pelaksanaan nya nanti berjalan lancar tanpa ada kendala dengan sistem digital isasi ini menjadikan lebih cepat akurat dan Tranparasi ” kami ingin pilkades Digitalisasi ini berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat menikmati prosesnya hasilnya dapat dipastikan akurat
Reporter: Asep Jaya





