Purwakarta | RadarNusaNews.Com –
Pernyataan HRD Regional Purwakarta PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Kiarapedes 1 dan 2 terkait realisasi program CSR 2025 memicu reaksi keras dari warga Desa Margaluyu.
Pihak perusahaan sebelumnya mengklaim telah menyalurkan CSR melalui berbagai kegiatan seperti dukungan acara keagamaan, pembangunan fasilitas umum, bantuan Lebaran, posyandu, hingga penyerapan tenaga kerja lokal mencapai 80 persen.
Namun warga menilai klaim tersebut belum disertai data rinci, laporan tertulis, maupun transparansi anggaran yang dapat diverifikasi secara resmi.
Tokoh masyarakat meminta perusahaan membuka nominal dana, daftar penerima, serta dasar perhitungan CSR secara jelas dan terbuka.
Situasi semakin memanas karena surat resmi Pemerintah Desa Margaluyu tertanggal 4 Februari 2026 terkait permintaan klarifikasi hingga kini belum mendapat jawaban tertulis dari pihak perusahaan.
Warga menegaskan, jika program tersebut disebut sebagai CSR, maka harus ada pertanggungjawaban administratif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat menyatakan, apabila dalam waktu dekat tidak ada jawaban resmi disertai laporan transparan dan terperinci, persoalan ini akan dibawa ke instansi pengawas guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. ( Red )





