PURWAKARTA | RadarNusaNews.Com – Pemasangan kabel jaringan internet yang terlihat semrawut mulai menjadi sorotan di sejumlah wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, kabel jaringan internet diduga milik Samudranet Internet Service Provider terlihat terpasang di sejumlah wilayah, di antaranya Desa Cilenca, Desa Cipendey, Desa Pangkalan, serta beberapa desa lainnya di Kecamatan Bojong.
Kondisi kabel yang terlihat menumpuk, melilit dan memanfaatkan tiang utilitas menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Apakah seluruh jaringan tersebut sudah memiliki izin dan pemasangannya telah sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku?

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, alamat kantor Samudranet berada di Bojong Barat, Kp. Paratag RT 14, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Keberadaan jaringan yang semakin meluas tersebut semestinya mendapat perhatian dari pemerintah daerah, khususnya instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan jaringan telekomunikasi.
Jangan sampai kabel internet menjamur di berbagai desa, sementara soal izin, penggunaan tiang utilitas, dan standar pemasangannya justru tidak pernah diperiksa secara terbuka.
Masyarakat tentu tidak mempersoalkan keberadaan layanan internet. Namun, pembangunan jaringan tetap harus memperhatikan aturan, kerapian lingkungan, keamanan, serta hak dan kepentingan masyarakat.
Pertanyaan yang kini muncul: apakah seluruh kabel yang terpasang di sejumlah desa tersebut berada dalam satu izin dan legalitas yang jelas, atau justru ada pemasangan yang belum memenuhi ketentuan?
Diskominfo Kabupaten Purwakarta bersama instansi terkait diminta tidak sekadar menunggu laporan masyarakat. Jika jaringan tersebut memang legal, tunjukkan legalitasnya. Jika ada yang melanggar, lakukan penertiban sesuai aturan.
Media Objek News masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Samudranet, Diskominfo Kabupaten Purwakarta, serta instansi terkait mengenai legalitas jaringan dan pemasangan kabel di sejumlah wilayah Kecamatan Bojong.
Pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan. Media Objek News membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Samudranet maupun pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.( Red )





