PURWAKARTA | RadarNusaNews.Com –
Proyek pembangunan daranasae jaringan irigasi yang di desa mekarjaya kc kiarapedes yang di danai dari APBD propinsi jawabarat 2025 Sebesar Rp. 1.878.616.530 dikerjakan CV. RADITIYA PUTRA. NO.SPK.03/SP.SDA/PEN.DI CIPANAS LEUWEUNG/DPUTR./VII/2025 Waktu pelaksanaan. 102 Hari Kalender. kini menjadi sorotan tajam. Menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, proyek ini seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, namun muncul dugaan serius adanya pengurangan spesifikasi (spek) dalam pengerjaannya. Praktik ini tak hanya mengancam kualitas infrastruktur, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Dugaan Pelanggaran dan Potensi Kerugian Negara
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber. telah mengalokasikan paket pekerjaan pada TA 2025 Namun, ada beberapa di antaranya yang disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Bahkan, ada dugaan beberapa pekerjaan tidak Sesuai. Pasir lempung nya berwarna coklat seperti bercapurtanah dan semen Rajawali.
Pekerjaan ini dilaksanakan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas. Kamis 14 Agustus 2025 awak media investigasi kelokasi ditemukan bahwa pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD ) seperti helem, sarumgtangan, dan Sepatu boots, yang sebenarnya di wajibkan demi keselamatan pekerja.
Berdasarkan inpormasi Warga ber inisial H. Dan hasil investigasi di lapangan menungkap bebrpa temuan serius, pendasi bangunan di gali cuma beberapa Senti dan batu nya terkesan asal nempel. Dan campuran semen diduga dikurang – kurangi terlihat hasilnya adukan nya merah di remes tangan juga pudar. Ujar warga
Kecurigaan iniu memunculkan pertanyaan besar tentang bagai mana pengawasan proyek-proyek monopoli dan pengurangan spesifikasi teknis ini bener terjadi. Maka kerugian yang diderita tidak juga hilangnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintah.( Red )