5.9 C
New York
Kamis, Maret 5, 2026

Buy now

spot_img

Diduga Dibekingi Oknum, Warung Sembako di Jagakarsa Edarkan Obat Keras Secara Terang-Terangan

JAKARTA SELATAN — Praktik jual beli obat keras daftar G tanpa izin resmi kembali terendus di wilayah Jakarta Selatan. Di balik warung kelontong sederhana di kawasan Jagakarsa, tersimpan bisnis gelap penjualan obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer yang dikemas dalam klip plastik kecil dan dijual bebas kepada siapa saja.

Dalam wawancara langsung tim media dengan penjaga toko bernama Reja (Eksimal), terungkap bahwa kegiatan ilegal ini telah berjalan setidaknya dua bulan terakhir. Ia mengaku hanya sebagai pekerja dengan upah Rp1 juta per bulan, termasuk uang makan.

“Minimal udah dua bulan,” ujar Reja. “Saya cuma kerja di sini, gajinya satu juta sebulan sama uang makan.”



Satu klip Hexymer berisi enam butir dijual Rp7.000, sementara satu lempeng Tramadol dilepas seharga Rp30.000. Dalam sehari, omzet toko bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, terutama di akhir pekan.

Yang lebih mengejutkan, Reja menyebut bahwa aktivitas ini diketahui oleh pihak lingkungan setempat, bahkan diduga mendapat “perlindungan” dari oknum aparat dan pihak lain.

“Dari RT-nya, RW-nya itu tahu,” katanya.

“Ada inisial IM oknum dari Polres Jakarta Selatan. Saya sudah kordi bang,” ungkapnya.



Lebih jauh, ia mengaku bahwa oknum dari Dinas Kesehatan juga kerap datang dan menerima “uang rokok” saat melakukan kunjungan rutin.

“Sebulan sekali datang, pakai baju batik. Dikasih seratus ribu,” ujarnya.



Reja juga sempat diamankan pihak kepolisian, namun selalu dilepaskan kembali tanpa proses hukum.

“Pernah ditangkap orang Polsek Jagakarsa, tapi dilepas lagi. Mungkin urusan bos,” katanya.



Ia menyebut bos besar bernama Bang Damar, warga asal Aceh, yang mengendalikan jaringan penjualan obat keras di beberapa titik wilayah Jagakarsa.

“Bosnya Bang Damar, orang Aceh. Banyak toko lain juga, beda-beda tempat,” jelasnya.



Praktik penjualan obat keras tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 196 dan Pasal 197, yang menegaskan bahwa setiap orang yang memperjualbelikan obat keras tanpa izin edar atau tanpa keahlian dapat dipidana hingga 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Selain itu, kegiatan semacam ini juga menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa obat keras hanya boleh dijual di apotek dengan resep dokter dan di bawah pengawasan tenaga farmasi.

Lebih ironis lagi, bila benar ada keterlibatan oknum aparat, maka hal itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan dalam Pasal 13 dan Pasal 14 bahwa tugas utama kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum, bukan melindungi pelaku kejahatan.

Jika terbukti, keterlibatan tersebut juga dapat dijerat dengan Pasal 421 KUHP, yakni penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang melakukan tindakan bertentangan dengan hukum demi keuntungan pribadi atau pihak lain.

Kasus ini memperlihatkan celah pengawasan yang lemah serta dugaan adanya “main mata” antara oknum aparat, oknum dinas, dan pelaku lapangan. Alih-alih diberantas, bisnis obat keras justru terus tumbuh di tengah masyarakat.

Tim Media akan terus menelusuri jaringan di balik praktik ilegal ini serta meminta Polda Metro Jaya sampai ke Mabes Polri, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan BPOM untuk segera menindaklanjuti temuan di lapangan.

(Red)

Baca Juga  MTs 3 Purwakarta Bantah Tuduhan Pungli, Nilai Pelaporan Terlalu Prematur

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Warga Kecewa, Surat Edaran Pemadaman Listrik PLN Dinilai Tak Sesuai Kenyataan

Purwakarta | Radarnusanews.com  –  Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purwakarta Kota...

SMK Muhamadiyah 2 Gelar Smart Tren Ekologi, Tanamkan Cinta Lingkungan dan Aksi Tanam Pohon

karawang | Radarnusanews.com  -   SMK Muhamadiyah Dua  (SMK Muda ) menggelar kegiatan pendidikan pesantren .Program ini sejalan dengan arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa...

Polres Sumedang Resmikan Rutilahu di Tanjungkerta, Wujud Kepedulian Polri Bersama Baznas

Sumedang | Radarnusanews.com  –  Dalam rangka mendukung program sosial dan kemanusiaan di bulan suci Ramadan, Polres Sumedang melaksanakan peresmian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni...

Diduga Menu MBG Tak Sesuai Standar, Publik Pertanyakan Transparansi Dapur Pelaksana di Desa Gunungbatu

PANDEGLANG | Radarnusanews.com  --  Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten – Sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang beredar luas di sejumlah...

Dida Hidayat, Koordinator BPP Bojong Sosialisasikan Teknik Ubinan Padi untuk Tingkatkan Akurasi Produktivitas

Purwakarta | Radarnusanews.com  –  Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Bojong, Dida Hidayat, terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian melalui sosialisasi teknik ubinan padi kepada para...

PLN UP Babelan Putus Aliran Listrik, Penyewa Rumah Angkat Bicara

Bekasi | RadarNusaNews.Com  –  Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Unit Pelayanan (UP) Babelan melakukan tindakan pemutusan aliran listrik terhadap salah satu konsumen...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Warga Kecewa, Surat Edaran Pemadaman Listrik PLN Dinilai Tak Sesuai Kenyataan

Purwakarta | Radarnusanews.com  –  Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purwakarta Kota...

SMK Muhamadiyah 2 Gelar Smart Tren Ekologi, Tanamkan Cinta Lingkungan dan Aksi Tanam Pohon

karawang | Radarnusanews.com  -   SMK Muhamadiyah Dua  (SMK Muda ) menggelar kegiatan pendidikan pesantren .Program ini sejalan dengan arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa...

Polres Sumedang Resmikan Rutilahu di Tanjungkerta, Wujud Kepedulian Polri Bersama Baznas

Sumedang | Radarnusanews.com  –  Dalam rangka mendukung program sosial dan kemanusiaan di bulan suci Ramadan, Polres Sumedang melaksanakan peresmian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni...

Diduga Menu MBG Tak Sesuai Standar, Publik Pertanyakan Transparansi Dapur Pelaksana di Desa Gunungbatu

PANDEGLANG | Radarnusanews.com  --  Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten – Sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang beredar luas di sejumlah...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Warga Kecewa, Surat Edaran Pemadaman Listrik PLN Dinilai Tak Sesuai Kenyataan

Purwakarta | Radarnusanews.com  –  Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purwakarta Kota...

SMK Muhamadiyah 2 Gelar Smart Tren Ekologi, Tanamkan Cinta Lingkungan dan Aksi Tanam Pohon

karawang | Radarnusanews.com  -   SMK Muhamadiyah Dua  (SMK Muda ) menggelar kegiatan pendidikan pesantren .Program ini sejalan dengan arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa...

Polres Sumedang Resmikan Rutilahu di Tanjungkerta, Wujud Kepedulian Polri Bersama Baznas

Sumedang | Radarnusanews.com  –  Dalam rangka mendukung program sosial dan kemanusiaan di bulan suci Ramadan, Polres Sumedang melaksanakan peresmian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni...

Diduga Menu MBG Tak Sesuai Standar, Publik Pertanyakan Transparansi Dapur Pelaksana di Desa Gunungbatu

PANDEGLANG | Radarnusanews.com  --  Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten – Sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang beredar luas di sejumlah...

INDEKS

- Advertisement -spot_img