16.4 C
New York
Selasa, Oktober 27, 2026

Buy now

spot_img

CSR PT Japfa Tbk di Kampung Margaluyu Dinilai Nihil dan Tidak Transparan, Dua Titik Usaha Berdiri Lebih dari 15 Tahun

Purwakarta 04/02/2026 | RadarNusaNews.Com —

Warga Kampung Margaluyu, Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, menilai pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Japfa Tbk tidak transparan dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat, meskipun perusahaan tersebut telah beroperasi selama belasan tahun di wilayah tersebut.
PT Japfa Tbk diketahui memiliki dua titik usaha di Desa Margaluyu.

Titik pertama berada di wilayah Kiarapedes 3 yang telah beroperasi sekitar 17 tahun, sementara titik kedua berada di wilayah Kiarapedes 2 dan telah berdiri kurang lebih 15 tahun.

- Advertisement -
Iklan Tengah

Namun hingga kini, warga mengaku tidak pernah merasakan manfaat CSR secara langsung.
Masyarakat Kampung Margaluyu menyebut kondisi lingkungan masih memprihatinkan.

Tidak ada perbaikan infrastruktur, tidak ada program kesehatan, tidak ada pemberdayaan UMKM, tidak ada dukungan sarana ibadah, serta tidak pernah ada program reboisasi atau penanaman pohon di sekitar wilayah yang terdampak aktivitas perusahaan.

“Perusahaan sudah lama berdiri di sini, tapi masyarakat tidak merasakan apa-apa.

Kalau CSR itu kewajiban, seharusnya dijalankan tanpa harus diminta,” ungkap salah seorang warga.

Baca Juga  Meskipun Alot Dalam Bahas Tatib ,Ketua Panitia Pemilihan RW 19 Siap Action Warsito dan Erik Calon RW

Persoalan ini mencuat dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (tanggal hari ini) yang dihadiri Kepala Desa Margaluyu, H. Ence Rosodin, perwakilan masyarakat, serta pihak PT Japfa Tbk. Dalam forum tersebut, Saepul Malik, putra daerah yang hadir sebagai perwakilan aspirasi masyarakat, secara langsung mempertanyakan realisasi CSR perusahaan.
Dari pihak perusahaan, hadir perwakilan PT Japfa Tbk wilayah Purwakarta, di antaranya Rian dari bagian HRD serta Haris, perwakilan manajemen.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa CSR diklaim ada, namun pelaksanaannya menunggu permintaan atau permohonan dari masyarakat dan bersifat tidak rutin, seperti bantuan posyandu dan kegiatan keagamaan.

Pernyataan tersebut justru memicu kekecewaan warga. Masyarakat menilai pola CSR yang harus menunggu permohonan sama saja dengan menempatkan warga pada posisi seolah harus meminta-minta haknya sendiri.
“Selama kurang lebih 15 tahun, tidak pernah ada penjelasan terbuka soal CSR.

Jawabannya selalu normatif dan berputar-putar. Ini menunjukkan tidak adanya transparansi,” tegas Saepul Malik.
Warga menilai ketertutupan PT Japfa Tbk dalam hal CSR bukan persoalan baru, melainkan telah berlangsung bertahun-tahun.

Hingga kini, masyarakat Kampung Margaluyu mengaku tidak pernah menerima laporan, pemaparan, atau data resmi terkait anggaran, program, maupun sasaran CSR perusahaan.

Selain menyoroti perusahaan, warga juga mendesak pemerintah desa dan kecamatan agar bersikap tegas dan memfasilitasi keterbukaan informasi terkait kewajiban CSR PT Japfa Tbk.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, perusahaan wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara terencana, berkelanjutan, dan transparan.
Namun hingga berita ini diturunkan, warga Kampung Margaluyu menilai kewajiban tersebut belum diwujudkan secara nyata oleh PT Japfa Tbk.

Masyarakat berharap keberadaan perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, PT Japfa Tbk belum memberikan keterangan resmi tertulis terkait tuntutan transparansi dan realisasi CSR yang disoroti warga Kampung Margaluyu. ( Red )

Baca Juga  Sambut Hari Santri Nasional 2026, Dinas Pangan dan Pertanian Purwakarta Sampaikan Pesan Santri Menguatkan Negeri

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

CITEUREUP | Radarnusanews.com — Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa (27/10/2026). MN dilaporkan...

Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting

PANDEGLANG, BANTEN | Radarnusanews.com — Audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran makan dan minum (mamin) serta program penanganan stunting di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,...

MOHON. ATENSI KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum dari Anak Ibu Korban Paspor Palsu Minta Penyidik Kanit III Dievaluasi, Desak Transparansi Progres Penuntasan di Bareskrim mabes...

JAKARTA, Radarnusanews.com -Team Kuasa Hukum ibu dari anak korban passport Ganda  Meminta agar kinerja penyelidik Kanit III, IPTU Dobi, dievaluasi menyusul penanganan laporan dugaan...

Gebrakan Humanis Kejari Inhil: Kasus Motor Hilang Berakhir Damai, Pelukan Hangat Jadi Saksi Sejarah

INDRAGIRI HILIR, Radarnusnews.com - Di bawah langit Indragiri Hilir yang tenang, di mana aliran sungai mengikis waktu dan angin membawa cerita tentang kehidupan yang...

Dani/Ciwul Danbrig Bagong Torex Klari Kawal Aduan Dugaan Pengeroyokan Pemuda ke Polsek Klari

KARAWANG, Radarnusanews.com  — Dani alias Ciwul, Danbrig Bagong Torex Klari, bersama sejumlah anggota lainnya mengawal pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan dan pengeroyokan...

Diduga Dipicu Kebisingan Knalpot Motor, Pemuda di Sukaresmi Klari Jadi Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan

KLARI, KARAWANG | RadarNusaNews.Com — Seorang pemuda dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di kawasan Sukaresmi, tepatnya di belakang Stasiun Klari, Kabupaten Karawang....
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

CITEUREUP | Radarnusanews.com — Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa (27/10/2026). MN dilaporkan...

Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting

PANDEGLANG, BANTEN | Radarnusanews.com — Audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran makan dan minum (mamin) serta program penanganan stunting di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,...

MOHON. ATENSI KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum dari Anak Ibu Korban Paspor Palsu Minta Penyidik Kanit III Dievaluasi, Desak Transparansi Progres Penuntasan di Bareskrim mabes...

JAKARTA, Radarnusanews.com -Team Kuasa Hukum ibu dari anak korban passport Ganda  Meminta agar kinerja penyelidik Kanit III, IPTU Dobi, dievaluasi menyusul penanganan laporan dugaan...

Gebrakan Humanis Kejari Inhil: Kasus Motor Hilang Berakhir Damai, Pelukan Hangat Jadi Saksi Sejarah

INDRAGIRI HILIR, Radarnusnews.com - Di bawah langit Indragiri Hilir yang tenang, di mana aliran sungai mengikis waktu dan angin membawa cerita tentang kehidupan yang...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

CITEUREUP | Radarnusanews.com — Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa (27/10/2026). MN dilaporkan...

Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting

PANDEGLANG, BANTEN | Radarnusanews.com — Audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran makan dan minum (mamin) serta program penanganan stunting di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,...

MOHON. ATENSI KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum dari Anak Ibu Korban Paspor Palsu Minta Penyidik Kanit III Dievaluasi, Desak Transparansi Progres Penuntasan di Bareskrim mabes...

JAKARTA, Radarnusanews.com -Team Kuasa Hukum ibu dari anak korban passport Ganda  Meminta agar kinerja penyelidik Kanit III, IPTU Dobi, dievaluasi menyusul penanganan laporan dugaan...

Gebrakan Humanis Kejari Inhil: Kasus Motor Hilang Berakhir Damai, Pelukan Hangat Jadi Saksi Sejarah

INDRAGIRI HILIR, Radarnusnews.com - Di bawah langit Indragiri Hilir yang tenang, di mana aliran sungai mengikis waktu dan angin membawa cerita tentang kehidupan yang...

INDEKS

- Advertisement -spot_img