Karawang | RadarNusaNewsCom –
Hal tersebut di ungkapkan Sekjen Gibas Jaya Agus Dasuki di dampingi Lili Sibri Ketua harian DPC PPBNI Satria Banten Karawang saat membuka laporan di Polres Karawang Sabtu 24 Januari 2026
“Sebenarnya saya tidak tau tujuan yang memposting serta latar belakang sebelumnya, namun atas postingan itu kami tidak ingin nanti terjadi komplik yang berkepanjangan khususnya di Rengasdengklok atas Postingan tersebut, ” Demikian disampaikan Agus ,Sabtu 24 Januari 2026
Dijelaskan Agus dengan adanya statement di Medsos tersebut apalagi dilatar belakangi dengan menyebutkan kejadian, tahun serta tempat di kwatir kan menyulut reaksi masyarakat.dan ini mengganggu Kamtibmas
” Sementara kita semua warga Karawang menjaga stabilitas Kamtibmas Karawang. Sehingga kami membuka laporan di Polres Karawang.” ujarnya
Didampingi Divisi Hukum LSM Gibas Jaya membuka Laporan Polisi dengan No: LP/B/69/2026/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR tgl 24 Januari 2026.
Ketua harian DPC PPBNI Satria Banten Karawang Lili Sibri berharap agar APH bertindak tegas demi kondusifitas dan rasa aman masyarakat Kabupaten Karawang ( Red )





