29.1 C
New York
Kamis, September 10, 2026

Buy now

spot_img

Bareskrim Polri Didesak Usut Laporan Dugaan Penyuapan dan Intimidasi yang Melibatkan Iki Dulagin Kuasa Hukum Danny Septriadi

JAKARTA | RadarNusaNews.Com — Di tengah hingar-bingar peradaban digital, tatanan demokrasi kembali diuji oleh tindakan primitif yang berupaya membungkam kebenaran. Pengaduan resmi gabungan jurnalis dari Solidaritas Media untuk Penegakan Hukum bersama LBH NU Bogor Raya Law Firm, Nomor: 077/NBR-SMK/VIII/2026, kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menjadi bukti nyata bahwa pers nasional sedang melancarkan perlawanan sengit terhadap praktik intimidasi.


Laporan tersebut menyeret tiga nama terlapor: Iki Dulagin (Kuasa Hukum Danny Septriadi Djayaprawira), stafnya Fajrin, serta pihak berinisial DS. Ketiganya diduga kuat melancarkan tindak pidana berupa pengancaman, intimidasi, percobaan penyuapan, hingga upaya sistematis untuk menghalang-halangi tugas jurnalistik.

Merespons perselisihan yang kian meruncing, Solidaritas Media menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Agustus 2026. Pertemuan ini melampaui batas seremoni berita biasa; ini adalah panggung perlawanan yang menegaskan bahwa kerja-kerja pencarian kebenaran dilindungi oleh hukum dan tidak dapat ditundukkan oleh intimidasi di luar koridor legal.


*Saluran Hukum vs Hukum Rimba*


Juru Bicara sekaligus bertindak sebagai Kuasa Hukum Solidaritas Media, H. Endang Supriyatna, S.H., menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk mengawal perkara terduga inisial IG, DS, dan FG. Endang mengingatkan bahwa peradaban hukum yang sehat mengenal mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi, sebagai saluran beradab bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh produk jurnalistik.


“Saluran hukum yang benar adalah melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi. Jika hak itu tidak dipergunakan sebaik-baiknya, maka yang bersangkutan melakukan hal-hal lain yang di luar koridor hukum,” tegas Endang Supriyatna dalam konferensi pers itu.


Peringatan keras pun dilontarkan. Apabila Bareskrim Polri dan penegak hukum berpangku tangan atas pengaduan ini, komunitas pers siap melakukan mobilisasi massa secara masif untuk menuntut keadilan langsung di hadapan para aktor perampas kebebasan pers tersebut.


*Harkat Pers, Pancasila, dan Hakikat Kebebasan*


Prinsip dasar kebebasan pers pada hakekatnya berakar mendalam pada nilai-nilai Pancasila. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menolak segala bentuk pemaksaan, ancaman, dan intimidasi, baik oleh kekuatan modal maupun jabatan terhadap insan pers. Ketika jurnalis diintimidasi, adab kebangsaan kita sejatinya sedang diinjak-injak.

- Advertisement -
Iklan Tengah
Baca Juga  Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grebeg Minggir di Ponpes Gus Muwafiq, Perkuat Sinergi dan Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Secara filosofis, kebebasan pers adalah cerminan dari doktrin pencarian kebenaran (the search for truth). Pers berfungsi sebagai mata dan telinga publik untuk menyibak tabir kejahatan. Mengintimidasi jurnalis sama halnya dengan memasung rasionalitas masyarakat dan mencederai nilai Sila Ketiga (Persatuan Indonesia) serta Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) yang menjamin ruang publik terbuka yang sehat tanpa rasa takut.


Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang hadir dalam konferensi pers tersebut menyoroti realitas fundamental keberadaan pers yang sering kali dikekang oleh prosedur birokrasi eksesif. Aktivis HAM internasional itu menekankan bahwa wartawan adalah pilar demokrasi yang berdiri di atas idealisme, bukan sekadar stempel administratif.


“Meskipun Dewan Pers tidak ada, wartawan akan tetap ada dan bisa menjalankan tugasnya sebagaimana selama ini dilakukan. Tugas utama Dewan Pers itu sebenarnya ada di Pasal 15 ayat 1, bukan menyelenggarakan UKW, bukan memverifikasi, apalagi menentukan sah-tidaknya seseorang sebagai wartawan, itu nonsense,” tegas Wilson Lalengke di acara yang dihadiri puluhan wartawan media nasional dan internasional itu.


Perspektif senada disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Pers Indonesia, Lemens Kondongan. Ia menyerukan agar para jurnalis kembali bertumpu pada payung hukum utama, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Lemens mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers memberi ancaman sanksi pidana tegas bagi siapa pun yang sengaja menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik.


“Pegangan daripada pers itu hanya dua. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Di situ kita punya payung hukum,” ujar Lemens, sembari mengingatkan pentingnya legalitas dan pemahaman sanksi agar marwah pers tetap terjaga.


Melengkapi pandangan tersebut, Ketua Pembina Persatuan Wartawan Islam (PEWARIS), H. Jali Pitoeng (Bang Jali), memberikan dorongan moral agar jurnalis tidak goyah. Menurutnya, wartawan adalah pengawal pembangunan bangsa yang memegang peran sakral dalam negara demokratis. Namun, Bang Jali mengingatkan bahwa kebebasan yang mulia ini harus senantiasa diimbangi dengan integritas, keanggunan etika, serta penolakan terhadap narasi hoaks.


“Silakan Anda gunakan kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat, tapi tentunya juga anggun, jaga norma-normanya. Harus bersifat fakta dan actual, serta bukan berita hoax,” jelas Bang Jali.


Laporan yang kini berada di meja Bareskrim Polri menjadi pertaruhan besar bagi kepolisian dalam membuktikan kepatuhannya pada hukum dan keadilan sebagaimana ditegaskan oleh Sila Kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pembiaran terhadap intimidasi pers adalah pesan berbahaya bahwa hukum dapat ditekuk oleh intimidasi swasta. Solidaritas pers telah menyalakan suar perlawanan; kini bola berada di tangan Bareskrim Polri untuk membuktikan bahwa negara hadir melindungi para penjaga demokrasi. (TIM/Red)

Baca Juga  Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Tragis…!!! Siswi Pelajar Terlindas Truk Meninggal Di TKP Jalur Pantura Jatisari Karawang.

KARAWANG, Radarnusanews.com -  Jatisari seorang siswi pelajar SMK negeri 1 Jatisari tertabrak truk hendak pulang sekolah korban bernama FENI DWI LESTARI yang ber alamat...

Dari 144 Desa, 30 Desa Lurah Dilantik Bupati 26 November 2018 Habis Jabatannya 26 November 2026 Calon Ditetapkan 08-09-2026 Pilihanya 26-09-2026

DIY GUNUNGKIDUL, Radarnusanews.com  - Pada hari Selasa Pon 08 September 2026 panitia pemilihan lurah menetapkan calon dan pengundian gambar serta nomor urut calon lurah...

Penetapan, Pengundian dan Deklarasi Damai Calon Lurah Monggol Saptosari Gunungkidul

DIY Gunungkidul, Radarnusanews.com - Pada hari Selasa 08 September 2026 Kalurahan Monggol menetapkan calon lurah sebanyak 5 orang dari sebelumnya pendaftar 7 orang. Mereka...

Banjir Dukungan Warga Dan Tokoh Masyarakat Kriswanto Amd Berpeluang Besar Kuasai Pilkades Cikampek Timur.

KARAWANG, Radarnusanews.com  -  Suasana Politik didesa Cikampek timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang , semakin memanas menjelang pemilihan kepala desa pilkades periode 2026-2034 , nama...

Kasmanto Nomor Urut 3, Siap Kerja Keras dan Berhati Bangun Kalitekuk Lebih Baik

GUNUNGKIDUL, Radarnusanews.com — Dinamika Pemilihan Lurah Kalurahan Kalitekuk, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), semakin menarik. Salah satu figur yang maju membawa...

Kades Pondok Bungur Beri Klarifikasi soal Sorotan Jarang di Kantor: “Bukan Berarti Tidak Bekerja”

PURWAKARTA, Radarnusanews.com — Kepala Desa Pondok Bungur, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, memberikan tanggapan dan bantahan resmi terkait pemberitaan yang menyoroti dirinya disebut jarang berada...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Tragis…!!! Siswi Pelajar Terlindas Truk Meninggal Di TKP Jalur Pantura Jatisari Karawang.

KARAWANG, Radarnusanews.com -  Jatisari seorang siswi pelajar SMK negeri 1 Jatisari tertabrak truk hendak pulang sekolah korban bernama FENI DWI LESTARI yang ber alamat...

Dari 144 Desa, 30 Desa Lurah Dilantik Bupati 26 November 2018 Habis Jabatannya 26 November 2026 Calon Ditetapkan 08-09-2026 Pilihanya 26-09-2026

DIY GUNUNGKIDUL, Radarnusanews.com  - Pada hari Selasa Pon 08 September 2026 panitia pemilihan lurah menetapkan calon dan pengundian gambar serta nomor urut calon lurah...

Penetapan, Pengundian dan Deklarasi Damai Calon Lurah Monggol Saptosari Gunungkidul

DIY Gunungkidul, Radarnusanews.com - Pada hari Selasa 08 September 2026 Kalurahan Monggol menetapkan calon lurah sebanyak 5 orang dari sebelumnya pendaftar 7 orang. Mereka...

Banjir Dukungan Warga Dan Tokoh Masyarakat Kriswanto Amd Berpeluang Besar Kuasai Pilkades Cikampek Timur.

KARAWANG, Radarnusanews.com  -  Suasana Politik didesa Cikampek timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang , semakin memanas menjelang pemilihan kepala desa pilkades periode 2026-2034 , nama...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Tragis…!!! Siswi Pelajar Terlindas Truk Meninggal Di TKP Jalur Pantura Jatisari Karawang.

KARAWANG, Radarnusanews.com -  Jatisari seorang siswi pelajar SMK negeri 1 Jatisari tertabrak truk hendak pulang sekolah korban bernama FENI DWI LESTARI yang ber alamat...

Dari 144 Desa, 30 Desa Lurah Dilantik Bupati 26 November 2018 Habis Jabatannya 26 November 2026 Calon Ditetapkan 08-09-2026 Pilihanya 26-09-2026

DIY GUNUNGKIDUL, Radarnusanews.com  - Pada hari Selasa Pon 08 September 2026 panitia pemilihan lurah menetapkan calon dan pengundian gambar serta nomor urut calon lurah...

Penetapan, Pengundian dan Deklarasi Damai Calon Lurah Monggol Saptosari Gunungkidul

DIY Gunungkidul, Radarnusanews.com - Pada hari Selasa 08 September 2026 Kalurahan Monggol menetapkan calon lurah sebanyak 5 orang dari sebelumnya pendaftar 7 orang. Mereka...

Banjir Dukungan Warga Dan Tokoh Masyarakat Kriswanto Amd Berpeluang Besar Kuasai Pilkades Cikampek Timur.

KARAWANG, Radarnusanews.com  -  Suasana Politik didesa Cikampek timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang , semakin memanas menjelang pemilihan kepala desa pilkades periode 2026-2034 , nama...

INDEKS

- Advertisement -spot_img