Purwakarta | RadarNusaNews.Com – Dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Kabupaten Purwakarta.
Seorang warga lanjut usia bernama Ma Ecih, asal Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, dikabarkan tidak menerima bantuan yang seharusnya menjadi haknya sejak beberapa tahun terakhir.
Informasi tersebut sampai ke Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein.
Menanggapi laporan itu, ia langsung mengambil langkah tegas dan meminta Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta untuk segera melakukan penelusuran menyeluruh.
Menurut laporan warga, bansos yang diperuntukkan bagi Ma Ecih diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Kondisi ekonomi Ma Ecih yang memprihatinkan membuat persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Om Zein menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun. Ia meminta agar seluruh proses penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial diminta untuk mengumpulkan data dan fakta di lapangan.
Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memastikan proses hukum berjalan, pemerintah daerah juga bergerak cepat memberikan bantuan sementara agar kebutuhan dasar Ma Ecih tetap terpenuhi.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus komitmen bahwa negara harus hadir untuk melindungi warganya, terutama kelompok rentan seperti lansia.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak agar pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial terus diperkuat.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan tidak akan mentoleransi praktik-praktik yang merugikan masyarakat kecil dan berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti. ( Red )
Bansos Lansia Diduga Disalahgunakan, Bupati Purwakarta Minta Proses Hukum Ditegakkan
[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]





