RadarNusaNews Com – Karawang.
Kepolisian Resor Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, Polsek Kotabaru berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor di Dusun Gandoang, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial PS (26), seorang buruh harian lepas yang juga warga Dusun Gandoang. Aksi pencurian dilakukan pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 17.15 WIB, dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci sepeda motor tergantung.
“Setelah laporan diterima dan bukti kepemilikan dilengkapi, Unit Reskrim Polsek Kotabaru bersama korban dan saksi langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Sonic milik korban,” jelas Ipda Cep Wildan.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kotabaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, olah TKP, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Tidak ada tempat bagi pelaku curanmor di Kabupaten Karawang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, jangan meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir. Sinergi masyarakat dan kepolisian adalah kunci menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Karawang berharap masyarakat semakin sadar untuk meningkatkan kewaspadaan serta aktif mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
( Redaksi )