Jakarta Timur, Radarnusanews.com – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tawuran pelajar di kawasan Jalan Panca Warga Lima, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, langsung ditindaklanjuti personel Polsek Jatinegara, Rabu (23/9/2026) sore.
Dalam laporan tersebut, warga menginformasikan adanya tawuran yang melibatkan sekitar 30 anak sekolah. Para pelajar tersebut disebut diduga membawa senjata tajam. Laporan itu kemudian menjadi perhatian petugas untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi.
Sekitar pukul 15.30 WIB, personel Polsek Jatinegara yang dipimpin Padal Negera 201 Ipda Nur Hidayat, S.H., bersama Panit 1 Samapta Ipda H. Sinulingga, personel Samapta dan Reskrim bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.

Setibanya di Jalan Panca Warga Lima, petugas mendapati aksi tawuran sudah berakhir. Berdasarkan keterangan warga sekitar, aksi yang dilakukan sekelompok pelajar tersebut berlangsung singkat dan para pelajar yang terlibat telah meninggalkan lokasi.
Meski tidak lagi menemukan aksi tawuran, polisi tidak langsung meninggalkan lokasi. Personel tetap melakukan pemantauan dan standby di sekitar kawasan untuk memastikan situasi benar-benar aman sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi susulan.
Respons tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Jatinegara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah gangguan kamtibmas yang melibatkan pelajar.

Polisi mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, menjauhi tawuran, serta tidak membawa senjata tajam. Selain dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, tawuran juga dapat berdampak pada masa depan para pelajar.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110, sehingga petugas dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah pencegahan.
Hingga kegiatan pengecekan selesai, situasi di kawasan Jalan Panca Warga Lima terpantau aman dan kondusif.
( Agung )





