JAKARTA TIMUR, Radarnusanews.com – Peredaran minuman keras menjadi salah satu perhatian kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polsek Jatinegara menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026, Sabtu (5/9/2026) malam.
Operasi menyasar kawasan Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kegiatan dimulai sekitar pukul 18.30 WIB dan melibatkan personel piket fungsi Polsek Jatinegara.

Dipimpin Perwira Pengendali Ipda Nur Hidayat, S.H., petugas melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas penjualan minuman beralkohol yang berada di lokasi sasaran.
Dari kegiatan tersebut, polisi menemukan dan mengamankan 6 botol minuman beralkohol merek Intisari yang diduga diperjualbelikan.
Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan petugas untuk proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H., melalui kegiatan ini menekankan pentingnya langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban.
Operasi Pekat Jaya 2026 diharapkan dapat menekan peredaran miras sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Jatinegara.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 19.30 WIB. Selama operasi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
( Agung )





