LEBAK, RadarNusaNews.Com — Pembangunan Jembatan Gantung yang menghubungkan Desa Cigoong Utara dan Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, proyek senilai Rp4.635.236.000 tersebut dinilai belum memiliki akses penghubung yang jelas menuju jalan poros desa.
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan tersebut merupakan Paket Pembangunan Jembatan Gantung Cigoong Utara di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten. Proyek memiliki masa pelaksanaan 180 hari kalender, mulai 20 April hingga 16 Oktober 2026, dengan pelaksana tercantum PT Wealthy International.
Warga setempat, Kamis (20/8/2026), menyebutkan salah satu ujung jembatan berada di area persawahan dan belum tersambung langsung dengan jalan poros desa. Jarak menuju jalan poros diperkirakan sekitar 500 meter.
“Jembatan memang sudah dibangun, tetapi aksesnya belum jelas. Ujungnya berada di area sawah. Jalan poros desa ada, tetapi jaraknya kurang lebih 500 meter,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Akses Harus Menjadi Bagian Perencanaan
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pembangunan. Masyarakat berharap jembatan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki akses yang memadai sehingga benar-benar dapat dimanfaatkan warga.
Warga juga mempertanyakan apakah persoalan lahan dan akses jalan dari ujung jembatan menuju jalan poros telah disiapkan sejak tahap perencanaan.
“Jangan sampai jembatannya selesai, tetapi masyarakat masih harus mencari jalan untuk bisa menuju jalan poros,” ujarnya.
Aktivis Minta Transparansi
Aktivis Lebak, Ruswa Ilahi, meminta pemerintah dan pihak terkait menjelaskan secara terbuka dasar perencanaan pembangunan, mulai dari kajian kebutuhan, kajian teknis, desain, spesifikasi pekerjaan hingga perhitungan anggaran.
“Pemerintah harus menjelaskan apakah sejak awal pembangunan jembatan ini memang dirancang satu kesatuan dengan akses jalan menuju jalan poros desa.
Kalau belum, tentu menjadi pertanyaan publik,” tegas Ruswa.
Menurutnya, konektivitas merupakan bagian penting dari kebermanfaatan sebuah infrastruktur. Jembatan tanpa akses yang memadai dikhawatirkan tidak dapat berfungsi secara optimal.
“Jangan sampai fisiknya dibangun terlebih dahulu, sementara persoalan akses dan lahan belum jelas.
Perencanaan harus matang sebelum anggaran negara miliaran rupiah digunakan,” katanya.
Bentang Sekitar 12 Meter, Anggaran Diminta Dijelaskan
Ruswa juga menyoroti kondisi geografis lokasi pembangunan. Berdasarkan pengamatannya, bentang sungai di titik tersebut diperkirakan sekitar 12 meter.
Dengan nilai proyek mencapai Rp4,6 miliar, ia menilai masyarakat wajar meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan biaya pembangunan.
“Kalau bentang sungainya sekitar 12 meter dan nilai kontraknya Rp4,6 miliar, publik berhak mengetahui bagaimana kajian teknis dan perhitungan anggarannya.
Ini bukan tuduhan adanya penyimpangan, tetapi transparansi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah terbuka terhadap kritik dan pertanyaan masyarakat serta memastikan pembangunan tersebut memberikan manfaat nyata.
“Ini uang negara. Masyarakat berhak bertanya dan mendapatkan penjelasan yang transparan. Yang terpenting, setelah selesai nanti jembatan benar-benar bisa digunakan dan terhubung dengan akses jalan yang memadai,” pungkasnya.( Red )





