BANDUNG, 15 Agustus 2026| RadarNusaNews.Com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Paguuban Cepot Motah Indonesia (PCMI) menegaskan komitmennya untuk ikut berperan aktif dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, serta peredaran minuman keras ilegal.
Ketua Umum DPP PCMI, Tomy Subagja, mengatakan organisasi yang dipimpinnya siap mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan edukasi masyarakat agar bahaya penyalahgunaan obat-obatan dan minuman keras tidak semakin meluas.
Menurut Tomy, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat hingga pemerintah.
“PCMI berkomitmen ikut menjaga generasi bangsa.Kami mengajak seluruh anggota dan masyarakat bersama-sama mencegah penyalahgunaan obat keras terlarang, termasuk tramadol, serta peredaran minuman keras ilegal,” ujar Tomy Subagja.
Ia menegaskan, PCMI ingin mendorong gerakan sosial yang mengedepankan pencegahan, edukasi dan kepedulian terhadap lingkungan. Menurutnya, generasi muda harus mendapatkan ruang tumbuh yang sehat dan positif.

Perkuat Edukasi dan Pencegahan
Tomy menilai edukasi menjadi salah satu kunci dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan maupun minuman keras.
Karena itu, ia mengajak keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan pemahaman kepada anak-anak dan generasi muda mengenai dampak buruk penyalahgunaan obat.
“Generasi muda adalah masa depan bangsa. Kita harus menjaga mereka sejak dini dengan memberikan edukasi dan menciptakan lingkungan yang positif. Jangan sampai mereka menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan maupun minuman keras,” tegasnya.
PCMI juga mendorong terbangunnya kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan berbagai lembaga terkait dalam memperkuat upaya pencegahan.
PCMI Dorong Masyarakat Berani Melapor
Tomy mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan peredaran obat terlarang atau minuman keras ilegal.
Menurutnya, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran harus disampaikan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Tetapi laporan harus dilakukan melalui jalur yang benar dan tetap menghormati proses hukum. Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri yang justru menimbulkan persoalan baru,” katanya.
PCMI, lanjut Tomy, siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kalau masyarakat menemukan indikasi peredaran obat terlarang atau miras ilegal, segera laporkan kepada pihak yang berwenang. Kita serahkan penanganannya kepada aparat sesuai aturan hukum,” ungkapnya.
Bukan Sekadar Pernyataan Sikap
Tomy berharap komitmen PCMI tidak berhenti sebagai pernyataan, tetapi diwujudkan melalui kegiatan nyata di tengah masyarakat.
Ia meminta seluruh jajaran PCMI turut menjadi bagian dari gerakan menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan kondusif.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau kepolisian. Ini tugas kita bersama. Mari kita jaga lingkungan masing-masing dan selamatkan generasi bangsa,” pungkas Tomy.
DPP PCMI mengusung semangat “Bersatu, Bersama, Berdampingan” sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam membangun masyarakat yang sehat, aman dan berkarakter.
Melalui gerakan tersebut, PCMI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak penyalahgunaan tramadol, obat-obatan ilegal dan minuman keras ilegal demi melindungi generasi muda serta menciptakan masa depan bangsa yang lebih baik. ( Puput )





