29.3 C
New York
Kamis, September 10, 2026

Buy now

spot_img

SBNI Soroti Dugaan lemahnya  Pengawasan Tata Lingkungan Hidup di Kota Bandung

RadarNusaNews.Com , BANDUNG , 4 Agustus 2026 – Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) menyoroti dugaan keterlambatan pengawasan lingkungan hidup di Kota Bandung menyusul terungkapnya penebangan 10 pohon peneduh yang diduga dilakukan tanpa izin di kawasan Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), tepatnya di depan area lapangan padel dan sebuah kafe. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik sekaligus pengingat pentingnya pengawasan terhadap aset lingkungan yang menjadi hak seluruh masyarakat.


Berdasarkan informasi yang berkembang, penebangan diduga terjadi pada awal Juli 2026 dan dilakukan tanpa prosedur perizinan yang semestinya. Kejadian tersebut baru mencuat setelah Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada 31 Juli 2026. Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota menyatakan kekecewaannya atas dugaan penebangan ilegal, memerintahkan penyegelan lokasi, serta menegaskan bahwa kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum SBNI, Rd. Yadi Suryadi, mengapresiasi respons cepat dan sikap tegas Wali Kota Bandung dalam melindungi lingkungan hidup. Namun, menurutnya, peristiwa tersebut juga menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lingkungan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

- Advertisement -
Iklan Tengah

“Kami mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Bandung yang menunjukkan komitmen terhadap perlindungan lingkungan hidup. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengapa dugaan penebangan terhadap aset lingkungan milik publik baru terungkap setelah pohon-pohon tersebut hilang. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan,” ujar Rd. Yadi Suryadi.

Baca Juga  Dokumen Upacara HUT RI Ke 81 Tahun 2026 Di Alun alun Triwidadi Pajangan Bantul DIY


SBNI menilai pohon pelindung di kawasan perkotaan memiliki fungsi yang sangat vital, bukan hanya sebagai penghijauan, tetapi juga sebagai penyerap karbon, penghasil oksigen, penurun suhu udara, pengendali polusi, penyerap air hujan, serta penunjang kualitas kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaannya merupakan bagian dari aset lingkungan yang harus dijaga dan dilindungi.


Apabila dugaan penebangan tanpa izin tersebut terbukti melalui proses pemeriksaan resmi, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekologis dan mengurangi kualitas lingkungan hidup masyarakat Kota Bandung.

Berdasarkan informasi yang telah disampaikan Pemerintah Kota Bandung, penanganan kasus ini berlangsung secara bertahap. Dugaan pelanggaran mulai ditelusuri sejak akhir Juni 2026. Setelah inspeksi lapangan pada 31 Juli 2026, status penanganan ditingkatkan menjadi dugaan pelanggaran berat, dan pada 3 Agustus 2026 Pemerintah Kota Bandung menyatakan kasus tersebut akan diproses melalui jalur hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

SBNI juga mencatat bahwa dugaan perbuatan tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Bandung, kebijakan moratorium penebangan pohon di Jawa Barat, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun demikian, organisasi ini menegaskan bahwa seluruh proses pembuktian harus dilakukan oleh aparat yang berwenang dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca Juga  IKG SALURKAN 50 TANGKI AIR BERSIH UNTUK WARGA RONGKOP YANG KEKERINGAN


Menurut SBNI, pengawasan terhadap ruang terbuka hijau, taman kota, serta pohon pelindung harus dilakukan secara berkala, terintegrasi, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari dinas teknis, aparat kewilayahan, pengawas lingkungan, hingga partisipasi aktif masyarakat. Sistem pelaporan masyarakat juga perlu diperkuat agar dugaan pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti lebih dini.

- Advertisement -


“Pembangunan ekonomi memang penting, namun kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan. Pohon bukan sekadar penghias kota, melainkan investasi ekologis bagi generasi sekarang dan masa depan. Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Rd. Yadi Suryadi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup, SBNI mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk:
Melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap penyebab dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penebangan pohon.
Memastikan proses pemeriksaan berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Baca Juga  Ada Dugaan Pungutan dan Penjualan Genteng, BPK-KPK Didesak Audit Dana BOS Tiga Sekolah di Panimbang


Menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
Melaksanakan rehabilitasi lingkungan melalui penanaman kembali pohon pengganti dengan jumlah, ukuran, dan kualitas yang memadai.


Memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh ruang terbuka hijau, pohon pelindung, dan aset lingkungan lainnya di Kota Bandung.
Menyusun mekanisme pengawasan yang lebih efektif, preventif, dan berbasis partisipasi masyarakat guna mencegah terulangnya kejadian serupa.


SBNI juga mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, komunitas, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kesadaran kolektif dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kota Bandung yang hijau, sehat, nyaman, dan berkelanjutan.


Menutup pernyataannya, SBNI berharap hasil pemeriksaan yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.


“Momentum ini harus menjadi evaluasi bersama bahwa pengawasan lingkungan hidup tidak boleh bersifat reaktif. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten, preventif, dan berkelanjutan agar pembangunan Kota Bandung berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan hidup. Seluruh proses hukum juga harus tetap mengedepankan fakta, alat bukti, dan asas praduga tak bersalah,” tutup Rd. Yadi Suryad ( Puput )

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Tragis…!!! Siswi Pelajar Terlindas Truk Meninggal Di TKP Jalur Pantura Jatisari Karawang.

KARAWANG, Radarnusanews.com -  Jatisari seorang siswi pelajar SMK negeri 1 Jatisari tertabrak truk hendak pulang sekolah korban bernama FENI DWI LESTARI yang ber alamat...

Dari 144 Desa, 30 Desa Lurah Dilantik Bupati 26 November 2018 Habis Jabatannya 26 November 2026 Calon Ditetapkan 08-09-2026 Pilihanya 26-09-2026

DIY GUNUNGKIDUL, Radarnusanews.com  - Pada hari Selasa Pon 08 September 2026 panitia pemilihan lurah menetapkan calon dan pengundian gambar serta nomor urut calon lurah...

Penetapan, Pengundian dan Deklarasi Damai Calon Lurah Monggol Saptosari Gunungkidul

DIY Gunungkidul, Radarnusanews.com - Pada hari Selasa 08 September 2026 Kalurahan Monggol menetapkan calon lurah sebanyak 5 orang dari sebelumnya pendaftar 7 orang. Mereka...

Banjir Dukungan Warga Dan Tokoh Masyarakat Kriswanto Amd Berpeluang Besar Kuasai Pilkades Cikampek Timur.

KARAWANG, Radarnusanews.com  -  Suasana Politik didesa Cikampek timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang , semakin memanas menjelang pemilihan kepala desa pilkades periode 2026-2034 , nama...

Kasmanto Nomor Urut 3, Siap Kerja Keras dan Berhati Bangun Kalitekuk Lebih Baik

GUNUNGKIDUL, Radarnusanews.com — Dinamika Pemilihan Lurah Kalurahan Kalitekuk, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), semakin menarik. Salah satu figur yang maju membawa...

Kades Pondok Bungur Beri Klarifikasi soal Sorotan Jarang di Kantor: “Bukan Berarti Tidak Bekerja”

PURWAKARTA, Radarnusanews.com — Kepala Desa Pondok Bungur, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, memberikan tanggapan dan bantahan resmi terkait pemberitaan yang menyoroti dirinya disebut jarang berada...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Tragis…!!! Siswi Pelajar Terlindas Truk Meninggal Di TKP Jalur Pantura Jatisari Karawang.

KARAWANG, Radarnusanews.com -  Jatisari seorang siswi pelajar SMK negeri 1 Jatisari tertabrak truk hendak pulang sekolah korban bernama FENI DWI LESTARI yang ber alamat...

Dari 144 Desa, 30 Desa Lurah Dilantik Bupati 26 November 2018 Habis Jabatannya 26 November 2026 Calon Ditetapkan 08-09-2026 Pilihanya 26-09-2026

DIY GUNUNGKIDUL, Radarnusanews.com  - Pada hari Selasa Pon 08 September 2026 panitia pemilihan lurah menetapkan calon dan pengundian gambar serta nomor urut calon lurah...

Penetapan, Pengundian dan Deklarasi Damai Calon Lurah Monggol Saptosari Gunungkidul

DIY Gunungkidul, Radarnusanews.com - Pada hari Selasa 08 September 2026 Kalurahan Monggol menetapkan calon lurah sebanyak 5 orang dari sebelumnya pendaftar 7 orang. Mereka...

Banjir Dukungan Warga Dan Tokoh Masyarakat Kriswanto Amd Berpeluang Besar Kuasai Pilkades Cikampek Timur.

KARAWANG, Radarnusanews.com  -  Suasana Politik didesa Cikampek timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang , semakin memanas menjelang pemilihan kepala desa pilkades periode 2026-2034 , nama...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Tragis…!!! Siswi Pelajar Terlindas Truk Meninggal Di TKP Jalur Pantura Jatisari Karawang.

KARAWANG, Radarnusanews.com -  Jatisari seorang siswi pelajar SMK negeri 1 Jatisari tertabrak truk hendak pulang sekolah korban bernama FENI DWI LESTARI yang ber alamat...

Dari 144 Desa, 30 Desa Lurah Dilantik Bupati 26 November 2018 Habis Jabatannya 26 November 2026 Calon Ditetapkan 08-09-2026 Pilihanya 26-09-2026

DIY GUNUNGKIDUL, Radarnusanews.com  - Pada hari Selasa Pon 08 September 2026 panitia pemilihan lurah menetapkan calon dan pengundian gambar serta nomor urut calon lurah...

Penetapan, Pengundian dan Deklarasi Damai Calon Lurah Monggol Saptosari Gunungkidul

DIY Gunungkidul, Radarnusanews.com - Pada hari Selasa 08 September 2026 Kalurahan Monggol menetapkan calon lurah sebanyak 5 orang dari sebelumnya pendaftar 7 orang. Mereka...

Banjir Dukungan Warga Dan Tokoh Masyarakat Kriswanto Amd Berpeluang Besar Kuasai Pilkades Cikampek Timur.

KARAWANG, Radarnusanews.com  -  Suasana Politik didesa Cikampek timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang , semakin memanas menjelang pemilihan kepala desa pilkades periode 2026-2034 , nama...

INDEKS

- Advertisement -spot_img