8.3 C
New York
Senin, Oktober 26, 2026

Buy now

spot_img

Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Ajukan Permohonan Amnesti untuk Agus Purwoto dan Izil Azhar.

JAKARTA. || RadarNusanews.com –  Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) secara resmi mengajukan permohonan Amnesti kepada Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dua klien mereka, yakni Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto dan Izil Azhar, mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang. Surat permohonan tertanggal 1 Agustus 2025 itu didasari pertimbangan yuridis, kemanusiaan, serta preseden hukum serupa yang pernah terjadi di Indonesia.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum FAST, RM Tito Hananta Kusuma,S.H.,M.,M menyampaikan bahwa permohonan tersebut diajukan berdasarkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

- Advertisement -
Iklan Tengah

Menurutnya, Kami menilai tidak adanya niat jahat atau keuntungan pribadi dari klien kami, serta peran strategis keduanya dalam menjaga stabilitas nasional di masa lalu, menjadi alasan kuat untuk mempertimbangkan amnesti,” jelas Tito di Jakarta, Sabtu,2 Agustus 2025.

Dijelaskannya, bahwa Agus Purwoto merupakan mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan di Kementerian Pertahanan RI periode 2012–2016. Ia divonis bersalah dalam kasus pengadaan satelit Kementerian Pertahanan berdasarkan putusan Nomor:76/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt Pst.

FAST menilai Agus hanya menjalankan perintah atasan dan tidak terbukti menerima keuntungan pribadi selama proyek berlangsung.

Sementara itu, Izil Azhar atau yang dikenal sebagai Ayah Merin, adalah tokoh eks-GAM yang dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Sabang. Namun, dalam proses hukum, FAST mengklaim bahwa nama Izil tidak tercantum dalam laporan audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta turut berjasa dalam menjaga perdamaian pasca Perjanjian Helsinki 2005.

- Advertisement -

Permohonan ini juga menyinggung preseden pemberian amnesti dan/atau abolisi kepada sejumlah tokoh nasional, seperti Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong, yang pernah dikaitkan dalam kasus politik dan hukum namun mendapatkan perlakuan khusus atas pertimbangan tertentu.

FAST menilai langkah hukum ini tidak hanya menekankan aspek kepastian hukum, tetapi juga mengedepankan semangat keadilan restoratif.

“Kami percaya bahwa dalam sistem hukum modern, penghukuman bukan satu-satunya cara untuk mencapai keadilan. Dalam kasus ini, pengampunan bisa menjadi wujud dari proses hukum yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Tito.

Permohonan ini ditandatangani oleh seluruh jajaran pimpinan FAST, termasuk – Wakil Ketua Umum I , Asghar Djafri,S.H., MH., Wakil Ketua Umum II , Hasan Basri,S.H., MH. , Sekretaris Jenderal, Andi Faisal, SH., MH. , Wakil Sekjend, Mila Ayu Dewata Sari,SE., S.H. , Kepala Bidang Media FAST, Syahrika Wifra,S.H.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana Negara maupun DPR RI mengenai tanggapan atas surat permohonan ini.

(Red)

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Bukan Sekadar UU ITE! Hartono Ungkap Dugaan Selisih Rp5 Miliar di Balik Transaksi Tanah Bali 2007-2017

JAKARTA | Radarnusanews.com - Perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa berinisial JK memasuki babak baru. Dalam sidang lanjutan di...

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

BOGOR | Radarnusanews.com — Keluarga besar ARRA Law Firm & Associates menggelar kegiatan family gathering di kawasan Puncak, Bogor, Jumat hingga Minggu. Kegiatan tersebut...

Pengembangan Tak Sia-sia! Polsek Kateman Temukan Dugaan 2 Kg Sabu di Rumah Kontrakan

TEMBILAHAN | Radarnusanews.com - Jajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti...

Sempat Tegang dan Memanas, Panggung Demokrasi Pemilihan RW 19 Regency Cikampek utara  di ambil Alih Kades Umar

Karawang I Radarnusanews.com — Suasana pemilihan Ketua RW 19 berlangsung cukup panas dan tegang, Minggu (25/10). Ketegangan memuncak saat penghitungan suara menunjukkan hasil imbang...

H. Dede Resmi Terpilih Pimpin Tapak Suci Karawang dalam Musda II

KARAWANG, | Radarnusanews.com - Pimpinan Daerah (Pimda) 189 Tapak Suci Putera Muhammadiyah Kabupaten Karawang sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke-2. Pertemuan akbar yang berlangsung...

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

JAKARTA UTARA | Radarnusanews.com — Penyelenggaraan Festival Qasidah Rebana tingkat Jakarta Utara yang digelar di Islamic Center JIS Jakarta Utara, Sabtu (24‑10‑2026), menjadi babak...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Bukan Sekadar UU ITE! Hartono Ungkap Dugaan Selisih Rp5 Miliar di Balik Transaksi Tanah Bali 2007-2017

JAKARTA | Radarnusanews.com - Perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa berinisial JK memasuki babak baru. Dalam sidang lanjutan di...

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

BOGOR | Radarnusanews.com — Keluarga besar ARRA Law Firm & Associates menggelar kegiatan family gathering di kawasan Puncak, Bogor, Jumat hingga Minggu. Kegiatan tersebut...

Pengembangan Tak Sia-sia! Polsek Kateman Temukan Dugaan 2 Kg Sabu di Rumah Kontrakan

TEMBILAHAN | Radarnusanews.com - Jajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti...

Sempat Tegang dan Memanas, Panggung Demokrasi Pemilihan RW 19 Regency Cikampek utara  di ambil Alih Kades Umar

Karawang I Radarnusanews.com — Suasana pemilihan Ketua RW 19 berlangsung cukup panas dan tegang, Minggu (25/10). Ketegangan memuncak saat penghitungan suara menunjukkan hasil imbang...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Bukan Sekadar UU ITE! Hartono Ungkap Dugaan Selisih Rp5 Miliar di Balik Transaksi Tanah Bali 2007-2017

JAKARTA | Radarnusanews.com - Perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa berinisial JK memasuki babak baru. Dalam sidang lanjutan di...

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

BOGOR | Radarnusanews.com — Keluarga besar ARRA Law Firm & Associates menggelar kegiatan family gathering di kawasan Puncak, Bogor, Jumat hingga Minggu. Kegiatan tersebut...

Pengembangan Tak Sia-sia! Polsek Kateman Temukan Dugaan 2 Kg Sabu di Rumah Kontrakan

TEMBILAHAN | Radarnusanews.com - Jajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti...

Sempat Tegang dan Memanas, Panggung Demokrasi Pemilihan RW 19 Regency Cikampek utara  di ambil Alih Kades Umar

Karawang I Radarnusanews.com — Suasana pemilihan Ketua RW 19 berlangsung cukup panas dan tegang, Minggu (25/10). Ketegangan memuncak saat penghitungan suara menunjukkan hasil imbang...

INDEKS

- Advertisement -spot_img