10.2 C
New York
Sabtu, Oktober 31, 2026

Buy now

spot_img

Kepala Desa Diduga Rangkap Ketua Komite SDN Pasirkadu 4, GOW-BANTEN Desak Disdikpora, DPMPD, Inspektorat dan Bupati Pandeglang Bertindak Tegas

PANDEGLANG | RadarNusaNews.Com – Polemik kegiatan pelepasan siswa dan kenaikan kelas di SDN Pasirkadu 4 kembali menjadi sorotan publik. Setelah muncul perdebatan terkait dugaan iuran yang dibebankan kepada wali murid, kini perhatian mengarah pada status Ketua Komite Sekolah yang diketahui dijabat oleh Kepala Desa Pasirkadu.

Dalam salah satu pemberitaan media online, Kepala SDN Pasirkadu 4, Oop Muhamad Ropik, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan pelepasan siswa dan pentas seni selain menyediakan fasilitas tempat.

“Kami dari pihak sekolah hanya memberi fasilitas tempat sebagai tuan rumah. Adapun dari awal rapat, persiapan hingga pelaksanaan pentas seni semuanya dari komite termasuk unsur panitia. Ini bukti nyata sinergi sekolah dan komite untuk anak-anak,” ujar Oop Muhamad Ropik.

Sementara itu, Junaedi selaku Ketua Komite Sekolah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan aspirasi para orang tua murid.
“Pelaksanaan pelepasan serta kenaikan kelas dan pentas seni ini berkat usulan dari semua orang tua murid. Ini hasil pembelajaran satu tahun, maka anak-anak kami tampilkan di panggung pentas seni. Alhamdulillah acara kami diberi partisipasi dari masyarakat seikhlasnya sesuai kemampuan,” kata Junaedi.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait legalitas kepengurusan komite sekolah. Pasalnya, berdasarkan ketentuan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, unsur pemerintah desa termasuk pihak yang tidak diperbolehkan menjadi anggota Komite Sekolah.

Dalam Pasal 6 Ayat (3) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 disebutkan bahwa anggota Komite Sekolah tidak dapat berasal dari unsur pemerintah desa, forum koordinasi pimpinan kecamatan, forum koordinasi pimpinan daerah, anggota DPRD, maupun pihak-pihak lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Karena Ketua Komite harus berasal dari anggota Komite Sekolah yang sah, maka dugaan adanya kepala desa aktif yang menjabat sebagai Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 menjadi persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator I GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mendesak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Inspektorat Daerah, hingga Bupati Pandeglang untuk segera melakukan pemeriksaan dan verifikasi.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan kegiatan pelepasan siswa. Yang menjadi perhatian kami adalah dugaan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku. Jika benar Kepala Desa aktif menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, maka instansi terkait harus segera turun tangan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Jangan sampai aturan yang dibuat pemerintah justru tidak dijalankan,” tegas Raeynold.

Menurutnya, transparansi dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan maupun pemerintahan desa.

Senada dengan itu, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang sudah menjadi perhatian publik.

“Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 sudah sangat jelas mengatur siapa yang boleh dan tidak boleh menjadi anggota Komite Sekolah. Jika ada dugaan kepala desa merangkap sebagai Ketua Komite, maka perlu ada klarifikasi resmi dan evaluasi dari pihak berwenang. Disdikpora, DPMPD, Inspektorat hingga Bupati Pandeglang harus memberikan kepastian hukum dan administrasi kepada masyarakat,” ujar Jaka.

Jaka menambahkan bahwa keberadaan komite sekolah bertujuan untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan secara independen. Oleh karena itu, kepengurusan komite harus dibentuk sesuai aturan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun polemik di kemudian hari.

GOW-BANTEN meminta agar Disdikpora Kabupaten Pandeglang segera melakukan audit administrasi terhadap kepengurusan Komite SDN Pasirkadu 4 serta memastikan seluruh proses yang berkaitan dengan kegiatan sekolah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Disdikpora Kabupaten Pandeglang, DPMPD, Inspektorat Daerah maupun Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait dugaan rangkap jabatan tersebut. Media masih berupaya meminta konfirmasi guna memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang.

Penulis : Team/red

Baca Juga  Mantap, Prodi DKV ISI Surakarta  meluluskan 74 Wisudawan terbanyak di wisuda Periode II 2026 ISI Surakarta

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan: Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan

INDRAGIRI HILIR | radarnusanews.com — Ada yang istimewa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) pada Jum'at (30/10/2026). Di tengah padatnya aktivitas...

DPD AMPI Inhil Bersama Tokoh Masyarakat Insel Jalin Sinergi dengan ULP PLN Rayon Kuala Enok, Perjuangkan Akses Listrik untuk Warga‎

‎KEMPAS | radarnusanews.com  - Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kabupaten Indragiri Hilir bersama tokoh masyarakat Indragiri Hilir Selatan, H. Jasmin,...

Anggota Komisi III DPR RI Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhil, Bahas Penguatan Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

TEMBILAHAN | radarnusanews.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., SpN., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus reses di...

Semarak Hari Santri 2026, Masjid Al Istiqomah Grand Arwiga Permai Gelar Kirab Santri dan Berbagai Perlombaan

KARAWANG | RadarNusaNews.Com — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026, Masjid Al Istiqomah Perumahan Grand Arwiga Permai, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten...

Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil

INDRAGIRI HILIR | RadarBusaNews.Com  -  Pendidikan adalah hak segala bangsa, dan masa depan bangsa ini diletakkan pada pundak anak-anak usia dini. Dari tanah Indragiri...

Setelah Perbaikan Jalan Selesai, Warga Kalibaru Keluhkan Sampah dan Parkiran Semrawut

JAKARTA, 30 Oktober 2026 | RadarNusaNews.Com — Penyelesaian pekerjaan perbaikan jalan di wilayah RT 002/005 dan RT 003/RW 005, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan: Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan

INDRAGIRI HILIR | radarnusanews.com — Ada yang istimewa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) pada Jum'at (30/10/2026). Di tengah padatnya aktivitas...

DPD AMPI Inhil Bersama Tokoh Masyarakat Insel Jalin Sinergi dengan ULP PLN Rayon Kuala Enok, Perjuangkan Akses Listrik untuk Warga‎

‎KEMPAS | radarnusanews.com  - Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kabupaten Indragiri Hilir bersama tokoh masyarakat Indragiri Hilir Selatan, H. Jasmin,...

Anggota Komisi III DPR RI Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhil, Bahas Penguatan Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

TEMBILAHAN | radarnusanews.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., SpN., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus reses di...

Semarak Hari Santri 2026, Masjid Al Istiqomah Grand Arwiga Permai Gelar Kirab Santri dan Berbagai Perlombaan

KARAWANG | RadarNusaNews.Com — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026, Masjid Al Istiqomah Perumahan Grand Arwiga Permai, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan: Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan

INDRAGIRI HILIR | radarnusanews.com — Ada yang istimewa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Kejari Inhil) pada Jum'at (30/10/2026). Di tengah padatnya aktivitas...

DPD AMPI Inhil Bersama Tokoh Masyarakat Insel Jalin Sinergi dengan ULP PLN Rayon Kuala Enok, Perjuangkan Akses Listrik untuk Warga‎

‎KEMPAS | radarnusanews.com  - Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kabupaten Indragiri Hilir bersama tokoh masyarakat Indragiri Hilir Selatan, H. Jasmin,...

Anggota Komisi III DPR RI Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhil, Bahas Penguatan Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

TEMBILAHAN | radarnusanews.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., SpN., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus reses di...

Semarak Hari Santri 2026, Masjid Al Istiqomah Grand Arwiga Permai Gelar Kirab Santri dan Berbagai Perlombaan

KARAWANG | RadarNusaNews.Com — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026, Masjid Al Istiqomah Perumahan Grand Arwiga Permai, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten...

INDEKS

- Advertisement -spot_img