23 C
New York
Kamis, Juni 11, 2026

Buy now

spot_img

Masyarakat Jonggon Desa dan Masyarakat Adat Dayak Basab Laporkan Dugaan
Pengrusakan, Pencurian, Penganiayaan, dan Pengancaman ke Polda Kalimantan Timur.

Kalimantan Timur| RadarNusaNews.Com – Masyarakat Jonggon Desa dan Masyarakat Adat Dayak Basab didampingi oleh Kuasa Hukum dari LBH Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) dan LBH DPN Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) telah melaporkan Bapak I Nyoman Suteja (purnawirawan polisi) dan oknum Brimob kepada Institusi Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terkait adanya dugaan Tindak Pidana Penghinaan terhadap Golongan Penduduk, Tindak Pidana Pencurian, Tindak Pidana Penganiayaan, Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman, Perampokan, Tindak Pidana Perusakan dan Penghancuran Barang dan Bangunan Gedung terhadap pondok/rumah milik warga Jonggon Desa.

Bahwa perlu diketahui peristiwa pembongkaran tersebut sudah dilakukan berulang kali dan terakhir terjadi lagi pada hari, tanggal : Kamis, 07 Mei 2026 bertempat di daerah Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam peristiwa tersebut sebanyak 18 (delapan belas) orang yang menjadi korban dan kemudian beberapa korban mengalami trauma bahkan dampak dari peristiwa tersebut ada warga yang meninggal dunia :

Bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil dan immateril, seperti:
rumah/pondok yang digunakan sebagai tempat tinggal mereka sudah hancur, alat-alat perlengkapan rumah mereka diduga hilang atau diambil tanpa hak, antara lain: parang, gergaji, Semprot, Sinso, Gerinda, Kompor Gas, Tabung Gas, Mesin Genset, ternak ayam milik korban, tanaman dihacurkan dll. Selain itu, yang menjadi sangat miris terdapat juga selimut, BH milik
seorang wanita sebagai korban juga disobek oleh oknum pada saat di lokasi kejadian.

Bahwa berdasarkan Nomor: LP/B/272/VI/2026/SPKTIII/Polda Kaltim, tanggal 04 Juni 2026, Korban bersama Kuasa Hukum telah melaporkan Bapak I Nyoman Suteja dan oknum Brimob terkait dugaan Tindak Pidana kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) yakni:
1. Dugaan Tindak Pidana Penghinaan terhadap Golongan Penduduk Pasal 242);
2. Dugaan Tindak Pidana Pencurian (Pasal 476);
3. Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan (Pasal 466);
4. Dugaan Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman (Pasal 482);
5. Dugaan Tindak Pidana Perusakan dan Penghancuran Barang dan Bangunan Gedung
(Pasal 521); dan
6. Penyertaan (Pasal 20).
Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Oleh karena itu, kami para kuasa hukum dan para korban berharap aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dapat segera mengambil langkah
cepat, konkret, profesional, objektif, dan transparan guna menuntaskan permasalahan yang kami laporkan ini serta menindak tegas bagi pelaku yang melanggar hukum dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sumber : LBH DPN SPASI & LBH MADN

Baca Juga  Staf Presiden PKS Pipin Sopian: Kurban Jadi Bukti PKS Hadir, Berbagi, dan Memperkuat Persaudaraan

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...

Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot

Bekasi | RadarNusaNews.Com -Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto bersama Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon melaksanakan kegiatan Jakarta...

Pemberian Mandat Kepada Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Ketua Bidang Dewan Pimpinan Cabang Partai Nusantara Jaya Kota Bogor

Bogor, 09/06/2026 | RadarNusaNews.Com -  Acara Seremonial Ini adalah bukti keseriusan dari para pengurus Partai Nusantara Jaya, walaupun belum di deklarasikan Partai Nusantara Jaya...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...

INDEKS

- Advertisement -spot_img