20.4 C
New York
Senin, Agustus 11, 2025

Buy now

spot_img

Ratusan Pohon Mangrove di Bengkayang Dibabat untuk Parkir Ilegal, Pemda Diminta Bertindak Tegas*

BENGKAYANG, KALBAR || RadarNusanews.com –

Ratusan batang pohon mangrove di kawasan pesisir Teluk Suak, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dilaporkan ditebang dan dialihfungsikan menjadi lahan parkir kendaraan bermotor. Ironisnya, lahan yang seharusnya dikelola sebagai aset Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini kini berubah menjadi bisnis parkir ilegal yang dikelola oleh pihak perseorangan.

Pantauan di lokasi pada Rabu (30/7/2025) memperlihatkan bahwa lahan yang sebelumnya berupa hutan mangrove telah ditimbun dengan material galian C dan dibangun bangunan semi permanen. Bangunan tersebut digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan roda empat milik wisatawan yang hendak menyeberang ke Pulau Lemukutan.



Seorang warga Teluk Suak yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pengelola parkir ilegal bernama Ajung awalnya mengaku membangun garasi pribadi, namun belakangan memperluas bangunan dan mengoperasikannya sebagai lahan bisnis.

Itu lahan milik Pemda, tapi digunakan secara pribadi. Mangrove ditebang habis, lahan ditimbun, sekarang malah jadi parkir berbayar. Sama sekali tidak ada kontribusi ke PAD,” ujar warga tersebut.

Warga menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dan pemerintah desa setempat lalai melakukan pengawasan terhadap aset negara sekaligus kawasan konservasi.

Kalau pengawasan dari pemerintah tidak berjalan, orang lain juga bisa ikut-ikutan. Hari ini Teluk Suak, besok mungkin kawasan lain ikut dibabat,” tambahnya.

Teluk Suak merupakan zona konservasi pesisir yang memiliki peran penting sebagai pelindung alami dari abrasi, penyerap emisi karbon, dan habitat biota laut. Pembabatan hutan mangrove dikhawatirkan memicu kerusakan ekologis serius bagi masyarakat pesisir.

Menurut Drs. Herman Hofi dari LBH Pontianak, pembabatan hutan mangrove tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Larangan pembabatan pohon mangrove diatur dalam Pasal 50 UU Kehutanan dan ancaman pidananya terdapat pada Pasal 78, dengan sanksi hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tegas Herman Hofi.

Selain itu, penggunaan aset milik daerah tanpa izin juga termasuk pelanggaran hukum sesuai Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jika terbukti merugikan keuangan negara/daerah.

Masyarakat Teluk Suak mendesak Pemkab Bengkayang segera mengambil langkah tegas, antara lain:

1. Menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan PAD.

2. Menghentikan aktivitas parkir ilegal dan mengalihkannya ke sistem resmi yang memberikan kontribusi PAD.

3. Melakukan pemulihan ekosistem mangrove yang telah dirusak.

4. Memproses hukum pelaku sesuai aturan yang berlaku, baik aspek lingkungan maupun pengelolaan aset daerah.

Warga juga menuntut agar Pemerintah Desa lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan pelaporan ke instansi terkait.

Ini bukan hanya soal parkir liar, tapi soal kerusakan lingkungan dan penyalahgunaan aset milik daerah,” tegas warga.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kerusakan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat pesisir serta potensi kerugian keuangan daerah akibat hilangnya pendapatan dari pengelolaan aset PAD.

Masyarakat berharap Pemkab Bengkayang segera turun tangan untuk memulihkan kawasan Teluk Suak dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Bengkayang terkait dugaan pembabatan mangrove dan alih fungsi lahan ini.

Sumber : SPM
Pewarta : Jn//Aktivis98
(Red)

Baca Juga  Unit Reskrim Beraksi! Pencuri Berat Ditangkap di Tengah Pemukiman Warga

spot_img

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru di Batujajar

Batujajar, Jawa Barat | RadarNusaNews.com  –  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru dalam upacara Gelar Pasukan...

TRENDING

Regu Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Bumiayu Brebes

Brebes, Jawa Tengah|RadarNusaNews.com |Sebanyak 122 regu mengikuti lomba gerak jalan yang digelar Panitia Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes,Senin...

Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru di Batujajar

Batujajar, Jawa Barat | RadarNusaNews.com  –  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru dalam upacara Gelar Pasukan...

Presiden Prabowo Tegaskan TNI Harus Jaga Prajurit Layaknya Anak Sendiri

Bandung, 10 Agustus 2025 | RadarNusaNews.com  —Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan instruksi tegas kepada jajaran pimpinan TNI untuk bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan...

Muscab IX BPC HIPMI Purwakarta Resmi Pilih Arief Rachman Firdaus Sebagai Ketua Umum Periode 2025–2028

‎PURWAKARTA | RadarNusaNews.com - Musyawarah Cabang (Muscab) IX Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Purwakarta yang digelar di Hotel Harper, Sabtu (9/8/2025),...

Kapolres Pekalongan dan Ketua Bhayangkari Tekankan Peran Strategis Bhayangkari dan Polwan

PEKALONGAN | RadarNusaNews.Com -  Polres Pekalongan - Polda Jateng - Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan Ibu...

Warga Rasau Jaya Umum Pasang Baliho Besar Tolak Klaim Sepihak Lahan Perbatasan

Kubu Raya, Kalimantan Barat |Radarnusanews.com - 9 Agustus 2025Puluhan warga Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, secara kompak...
spot_img

NASIONAL

Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru di Batujajar

Batujajar, Jawa Barat | RadarNusaNews.com  –  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru dalam upacara Gelar Pasukan...

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Regu Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Bumiayu Brebes

Brebes, Jawa Tengah|RadarNusaNews.com |Sebanyak 122 regu mengikuti lomba gerak jalan yang digelar Panitia Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes,Senin...

Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru di Batujajar

Batujajar, Jawa Barat | RadarNusaNews.com  –  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru dalam upacara Gelar Pasukan...

Presiden Prabowo Tegaskan TNI Harus Jaga Prajurit Layaknya Anak Sendiri

Bandung, 10 Agustus 2025 | RadarNusaNews.com  —Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan instruksi tegas kepada jajaran pimpinan TNI untuk bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan...

Muscab IX BPC HIPMI Purwakarta Resmi Pilih Arief Rachman Firdaus Sebagai Ketua Umum Periode 2025–2028

‎PURWAKARTA | RadarNusaNews.com - Musyawarah Cabang (Muscab) IX Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Purwakarta yang digelar di Hotel Harper, Sabtu (9/8/2025),...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Regu Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Bumiayu Brebes

Brebes, Jawa Tengah|RadarNusaNews.com |Sebanyak 122 regu mengikuti lomba gerak jalan yang digelar Panitia Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes,Senin...

Presiden Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru di Batujajar

Batujajar, Jawa Barat | RadarNusaNews.com  –  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru dalam upacara Gelar Pasukan...

Presiden Prabowo Tegaskan TNI Harus Jaga Prajurit Layaknya Anak Sendiri

Bandung, 10 Agustus 2025 | RadarNusaNews.com  —Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan instruksi tegas kepada jajaran pimpinan TNI untuk bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan...

Muscab IX BPC HIPMI Purwakarta Resmi Pilih Arief Rachman Firdaus Sebagai Ketua Umum Periode 2025–2028

‎PURWAKARTA | RadarNusaNews.com - Musyawarah Cabang (Muscab) IX Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Purwakarta yang digelar di Hotel Harper, Sabtu (9/8/2025),...

INDEKS

- Advertisement -spot_img