PURWAKARTA | RadarNusaNews.Com – Suasana berbeda terlihat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada Rabu (13/5/2026). Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai, termasuk di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta, tampak menggunakan kendaraan umum untuk berangkat bekerja.
Kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Saepul Bahri Binzein yang mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.4/884/ORG/2026 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pegawai, sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran serta upaya membantu meningkatkan pendapatan pelaku usaha transportasi umum.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta, Ryan Oktavia, bersama jajaran pegawai turut mendukung kebijakan tersebut dengan menggunakan kendaraan umum saat beraktivitas kerja. Langkah ini dinilai menjadi contoh positif dalam mendukung transportasi publik sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah dengan masyarakat.
Sejak pagi hari, para pegawai terlihat turun dari angkot, ojek online, hingga sebagian memilih berjalan kaki maupun bersepeda menuju kantor karena jarak rumah yang dekat.
Kebijakan tersebut juga membawa dampak positif bagi para pengemudi angkutan umum dan ojek online. Mereka mengaku mengalami peningkatan jumlah penumpang dibanding hari biasanya.
“Alhamdulillah, penumpang jadi lebih banyak. Lumayan menambah penghasilan,” ujar salah seorang pengemudi ojek online.( Red )





