Karawang | Radarnusanews.com – suasana memanas di pasar Cikampek 1 pasalnya ratusan pedagang mrngancam tidak akan membayar retribusi pasar hingga kondisi pasilitas diperbaiki total . langkah ini diambil karena pendapatan Asli daerah ( PAD) yang seharusnya masuk ke kas daerah di nilai tidak sebanding dengan pelayanan yang di berikan .
keluhan utama para pedagang sudah di sampaikan sejak lama dengan surat pernyataan bersama tertanggal 19 April 2026 yaitu kondisi atap pasar yang bocor parah dan saluran drenase yang tidak berfungsi sehingga lantai pasar sellu tergenang air setiap kali hujan turun
surat pernyataan keluhan yang diajukan para pedagang ke Disperindag Karawang hingga saat ini belum memdapatkan tanggapan atau tindakan nyata perbaikan .
ironisnya ditengah kondisi memprihatinkan tersebut justru muncul kembali Retribusi PKL yang kali ini dilakukan atas nama Kotara ( Koperasi Tribuana Artha Raya) senilai 5000 hal ini semakin menimbulkan tanda tanya dan kekecewaan dikalangan para pedagang , satu belum beres muncul lainnya Retribusi PKL .
salah satu Pedagang inisial Fa pasar Cikampek 1 menyampaikan kekecewaan nya ” kami tidak keberatan membayar Retribusi tapi tolong Fasilitas juga layak atap bocor lantai banjir kami sudah laporan dan telah kirim surat ke Disperindag tapi belum ada respon , sekarang malah ada lagi retribusi PKL ” ungkapnya dengan nada kesal
para pedagang mengatakan mereka menunggu kepastian dan solusi nyata dari Pemerintah Daerah ( Pemda ) selama masalah kebocoran atap dan banjir belum tertangani serius mereka berani menolak
pembayaran Retribusi tersebut ” kami minta Pemda turun tangan dong sidak kelapangan jangan di kursi kantor saja dan langsung perbaiki dulu pasarnya baru bicara soal pembayaran , kami tidak menunggak kami hanya meminta hak sebagai pemilik dan penyewa tempat usaha nya diperhatikan ” tegasnya (Benz)





