BOGOR | radarnusanews.com – Keresahan warga desa Pabuaran tentang beredarnya tayangan video di medsos dan WhatsApp, tentang kegiatan di padepokan Peduli Karimah yang berlokasi di Kp Kaler RT 03/01 Desa Pabuaran Kecamatan Kemang Provinsi Jawa Barat.
di mana dalam tayangan video tersebut Abi Ado, Pimpinan Padepokan yang mengaku juga sebagai Imam Mahdi dan Ki Wujud mengatakan bahwa kain warna hijau yang di bentangkan oleh santrinya yang di ikuti beberapa jamaahnya adalah kain milik Rosulullah Muhammad Saw.
dan siapa yang meyakininya lalu memegang dan menciumnya maka akan masuk syurga tanpa hisab, Kemudian kegiatan jikir yang tidak jelas lapaz yang di ucapkan dan dengan gerakan seperti orang mabuk.
lalu kepala Desa dan ketua MUI Desa Pabuaran yang datang tabayun ke padepokan karena keresahan warganya malah di kasih duit dan di sarungkan kain hijau tersebut, hal tersebut patut di duga adalah uang damai (86) agar kegiatan padepokan di masalahkan dan di sarungkannya kain hijau tersebut agar Kades dan ketua MUI Desa tersebut yakin akan masuk syurga tanpa hisab.
Keresahan Warga Desa Pabuaran tersebut, sekarang malah di buat jadi bingung di karenakan klaripikasi mereka yang di pubis ke media BOGOR KABEH saat di panggil forkopincam Kemang pada 10/4/2026 di Aula kantor kecamatan Kemang.
Camat Kemang menyampaikan bahwa benar telah memanggil perwakilan pihak padepokan,Kades Pabuaran,ketua MUI Desa Pabuaran,ketua RW dan ulama setempat padepokan.
Dalam klaripikasinya, pihak padepokan yang di wakili oleh Syamsul Bahri membantah bahwa kegiatan di padepokan menyimpang dari ajaran Islam,kegiatannya adalah kegiatan jikiran yang rutin di laksanakan tiap malam Jumat, beliau juga membantah kalau pimpinan padepokan Abi Ado mengaku sebagai imam Mahdi, tetapi Abi Ado hanya meneladani kisah imam Mahdi dalam kehidupannya sehari hari,begitupun uang yang di berikan kepada kades Pabuaran dan ketua MUI Desa Pabuaran adalah uang titipan untuk di salurkan ke warga.
Berita klaripikasi yang di publish oleh media BOGORKABEH tersebut menjadi perhatian masyarakat Desa Pabuaran, di antaranya ketua Aliansi Ormas Kecamatan Kemang,Asep Mulyadi alias Asep Tagor.
Asep Tagor menilai,rapat klaripikasi pada 10/4/2026 di aula kecamatan Kemang tersebut, hasilnya adalah bukan klaripikasi dan/atau jawaban dalam menjawab keresahan Masyarakat Desa Pabuaran, kenapa, karena patut di duga :
1.Yang di panggil oleh forkopincam Kemang adalah mereka yang terapiliasi dengan padepokan,harusnya di panggil juga perwakilan masyarakat desa yang di rugikan oleh beredarnya tayangan video di medsos prihal kegiatan padepokan, dengan demikian musyawarahnya balance dan ketemu jawabannya.
2.Pihak padepokan membantah kalau Pimpinan Padepokan mengaku sebagai imam Mahdi, tetapi hanya mencontoh dan/atau meneladani kisah imam Mahdi dalam kehidupannya sehari hari, pertanyaannya, Apakah pigur imam Mahdi pernah ada dalam kehidupan di dunia ini…? misalnya seperti kehidupan para nabi.
3.Uang yang di berikan kepada kades desa Pabuaran dan ketua MUI Desa Pabuaran adalah uang titipan dari padepokan untuk di salurkan kepada masyarakat, lalu kapan uang titipan tersebut di berikan kepada warga oleh kades dan ketua MUI tersebut dan siapa warga penerimanya..??
Jadi saya menilai apa yang di sampaikan oleh mereka dalam rapat klaripikasi tersebut adalah ucapan pembenaran dalam bela diri aja.
Dengan hal hal tersebut saya selaku ketua Aliansi Ormas Kecamatan Kemang melihat bahwa kasus tersebut adalah kasus hukum,sebagai penodaan Agama dan gratipikasi maka kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) harus memproses kasus tersebut sesuai perundang undangan yang berlaku dengan demikian masyarakat Desa Pabuaran yang resah bisa menjadi puas karena mendapat jawaban, penegakan supremasi Hukum.
Demikian di sampaikan ketua Aliansi ormas kecamatan Kemang pada awak media.( Red )
Masyarakat Meminta Kepada Aparatur Terkait Untuk Segera Menindaklanjuti Dugaan Aliran Sesat di Sebuah Padepokan
[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]





