13 C
New York
Selasa, Oktober 27, 2026

Buy now

spot_img

Diduga Dilarang Temuin Klien,  Pengacara. ‘ Bang Naga,” : Ini Pelanggaran KUHAP

Kotabaru, Kalsel | radarnusanews.com  —  Pengacara M. Hafidz Halim, S.H., dari kantor Advokat BASA (Badrul Ain Sanusi Al Afif) & REKAN yang dikenal dengan sapaan Bang Naga, mengaku mendapat perlakuan tidak semestinya saat hendak menemui kliennya yang tengah ditahan. Ia menyebut akses pertemuan dengan kliennya dihalangi oleh pihak Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti).

Meski dirinya telah mengantongi izin dari penyidik. Kasat Tahti tersebut tetap melarang bertemu kliennya karena harus dapat ijin dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) terlebih dahulu.

Peristiwa itu terjadi saat Bang Naga hendak menemui kliennya berinisial Dea. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran larangan disampaikan oleh pihak Kasat Tahti,yang saat itu tidak ada di tempat, kemudian salah satu anggota yang bernama Rafi menyarankan untuk menghubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga  Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

“Tindakan menghalangi pengacara bertemu klien yang ditahan merupakan pelanggaran hukum acara pidana. Dalam hal ini, saya dilarang oleh Kasat Tahti, padahal sebelumnya sudah mendapatkan izin dari Kanit Satresnarkoba,” ujar Bang Naga, Minggu (5/4/2026).

Ia menegaskan, larangan tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya Pasal 70 ayat (1) yang menjamin hak penasihat hukum untuk berkomunikasi dengan kliennya.

“Pasal tersebut secara tegas menyatakan bahwa penasihat hukum berhak menghubungi dan berbicara dengan tersangka atau terdakwa pada setiap tingkat pemeriksaan. Ini hak yang tidak bisa dibatasi secara sepihak,” tegasnya.

Menurut Bang Naga, tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menghalangi akses tersebut, termasuk alasan administratif maupun keharusan pendampingan oleh penyidik.

“Alasan administratif ataupun keharusan didampingi penyidik tidak dapat dijadikan dasar untuk membatasi hak pengacara bertemu klien,” ujarnya.

Ia juga menilai, pembatasan tersebut berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Ini menyangkut hak asasi manusia dan hak atas bantuan hukum yang dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945,” katanya.

Bang Naga menekankan pentingnya kehadiran penasihat hukum sejak tahap awal proses hukum guna mencegah potensi pelanggaran terhadap klien.

“Pengacara berhak mendampingi sejak awal, bahkan sebelum status seseorang ditingkatkan menjadi tersangka, untuk memastikan tidak ada tekanan atau intimidasi dalam proses pemeriksaan,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, termasuk dalam menjamin akses tanpa hambatan antara penasihat hukum dan klien.

“Akses pertemuan tidak boleh dibatasi oleh waktu atau hari. Itu sudah menjadi prinsip dalam perlindungan hak hukum,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Bang Naga mengaku telah mengambil langkah dengan melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi dan berpotensi menghambat pembelaan hukum yang sah. Saya sudah menghubungi Propam untuk melaporkan kejadian ini,” pungkasnya.

Sementara Iptu Jonser Sinaga Kasat Tahti Polres Kotabaru, ketika di konfirmasi beberapa awak media melalui pesan Whatshap tidak merespon. (@tim).

Baca Juga  BAJA Jabar Tegaskan Empat Pilar Perjuangan untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

CITEUREUP | Radarnusanews.com — Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa (27/10/2026). MN dilaporkan...

Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting

PANDEGLANG, BANTEN | Radarnusanews.com — Audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran makan dan minum (mamin) serta program penanganan stunting di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,...

MOHON. ATENSI KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum dari Anak Ibu Korban Paspor Palsu Minta Penyidik Kanit III Dievaluasi, Desak Transparansi Progres Penuntasan di Bareskrim mabes...

JAKARTA, Radarnusanews.com -Team Kuasa Hukum ibu dari anak korban passport Ganda  Meminta agar kinerja penyelidik Kanit III, IPTU Dobi, dievaluasi menyusul penanganan laporan dugaan...

Gebrakan Humanis Kejari Inhil: Kasus Motor Hilang Berakhir Damai, Pelukan Hangat Jadi Saksi Sejarah

INDRAGIRI HILIR, Radarnusnews.com - Di bawah langit Indragiri Hilir yang tenang, di mana aliran sungai mengikis waktu dan angin membawa cerita tentang kehidupan yang...

Dani/Ciwul Danbrig Bagong Torex Klari Kawal Aduan Dugaan Pengeroyokan Pemuda ke Polsek Klari

KARAWANG, Radarnusanews.com  — Dani alias Ciwul, Danbrig Bagong Torex Klari, bersama sejumlah anggota lainnya mengawal pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan dan pengeroyokan...

Diduga Dipicu Kebisingan Knalpot Motor, Pemuda di Sukaresmi Klari Jadi Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan

KLARI, KARAWANG | RadarNusaNews.Com — Seorang pemuda dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di kawasan Sukaresmi, tepatnya di belakang Stasiun Klari, Kabupaten Karawang....
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

CITEUREUP | Radarnusanews.com — Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa (27/10/2026). MN dilaporkan...

Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting

PANDEGLANG, BANTEN | Radarnusanews.com — Audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran makan dan minum (mamin) serta program penanganan stunting di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,...

MOHON. ATENSI KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum dari Anak Ibu Korban Paspor Palsu Minta Penyidik Kanit III Dievaluasi, Desak Transparansi Progres Penuntasan di Bareskrim mabes...

JAKARTA, Radarnusanews.com -Team Kuasa Hukum ibu dari anak korban passport Ganda  Meminta agar kinerja penyelidik Kanit III, IPTU Dobi, dievaluasi menyusul penanganan laporan dugaan...

Gebrakan Humanis Kejari Inhil: Kasus Motor Hilang Berakhir Damai, Pelukan Hangat Jadi Saksi Sejarah

INDRAGIRI HILIR, Radarnusnews.com - Di bawah langit Indragiri Hilir yang tenang, di mana aliran sungai mengikis waktu dan angin membawa cerita tentang kehidupan yang...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

CITEUREUP | Radarnusanews.com — Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa (27/10/2026). MN dilaporkan...

Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting

PANDEGLANG, BANTEN | Radarnusanews.com — Audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran makan dan minum (mamin) serta program penanganan stunting di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,...

MOHON. ATENSI KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum dari Anak Ibu Korban Paspor Palsu Minta Penyidik Kanit III Dievaluasi, Desak Transparansi Progres Penuntasan di Bareskrim mabes...

JAKARTA, Radarnusanews.com -Team Kuasa Hukum ibu dari anak korban passport Ganda  Meminta agar kinerja penyelidik Kanit III, IPTU Dobi, dievaluasi menyusul penanganan laporan dugaan...

Gebrakan Humanis Kejari Inhil: Kasus Motor Hilang Berakhir Damai, Pelukan Hangat Jadi Saksi Sejarah

INDRAGIRI HILIR, Radarnusnews.com - Di bawah langit Indragiri Hilir yang tenang, di mana aliran sungai mengikis waktu dan angin membawa cerita tentang kehidupan yang...

INDEKS

- Advertisement -spot_img