3.7 C
New York
Senin, Oktober 26, 2026

Buy now

spot_img

Advokat Eric Sutawijaya, S.H, : Keadilan Masih Hidup di Indonesia Sesuai Fakta Fakta  Persidangan, Klien Kami Tidak Terlibat

Jakarta | Radarnusanews.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa pengacara Junaedi Saibih dalam perkara dugaan suap hakim terkait vonis lepas kasus minyak goreng (migor). Putusan dibacakan di ruang Prof Dr HM Hatta Ali SH MH, PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur, Kemayoran.

Ketua Majelis Hakim Efendi dalam amar putusannya menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mampu membuktikan secara sah dan meyakinkan unsur tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa.

Mengadili, menyatakan terdakwa Junaedi Saibih tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu, alternatif kedua, dan alternatif ketiga penuntut umum,” ucap Hakim Efendi di persidangan.

Majelis hakim juga menyatakan membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan serta memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.


Tidak Terbukti Ada “Meeting of Mind”

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai penuntut umum gagal membuktikan adanya meeting of mind atau kesamaan kehendak antara Junaedi Saibih dengan para terdakwa lain, yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.

Penuntut umum tidak berhasil membuktikan adanya meeting of mind, persamaan pemikiran, bertemunya kesamaan pemikiran terdakwa Junaedi Saibih dengan Ariyanto dan Marcella Santoso,” ujar hakim.

Hakim menegaskan, tidak terdapat bukti komunikasi yang menunjukkan adanya kesepakatan penyerahan uang, pembagian peran, maupun persetujuan bersama dalam pelaksanaan dugaan suap. Padahal, unsur tersebut merupakan syarat utama dalam pembuktian tindak pidana penyuapan.

Majelis juga mempertimbangkan alat bukti paspor yang menunjukkan Junaedi tidak pernah terbang ke Singapura untuk melakukan pertemuan langsung dengan pihak prinsipal, Wilmar Group Singapura.


Honorarium Advokat dan Percakapan Signal

Hakim menyatakan uang yang diterima terdakwa merupakan honorarium jasa advokat di Aryanto Arnaldo Law Firm (AALF) dan dibayarkan dalam bentuk rupiah, bukan bagian dari aliran dana suap.

Berdasarkan barang bukti elektronik yang dihadirkan di persidangan, majelis menilai Junaedi tidak terlibat dalam percakapan yang berkaitan dengan penyuapan maupun tindakan pembelaan yang melanggar hukum.

Terkait percakapan dalam grup aplikasi Signal yang menyebut kalimat, “Kita tidak hanya tahu hakim, tapi tahu hukum”, hakim menilai pernyataan tersebut tidak dapat dijadikan bukti keterlibatan dalam suap. Percakapan itu terjadi setelah putusan lepas dibacakan dan tidak menunjukkan adanya pengetahuan terdakwa mengenai rangkaian perbuatan suap.


Dakwaan dan Tuntutan Gugur

Dalam perkara ini, Junaedi didakwa melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a, atau Pasal 5 ayat (1) huruf a, atau Pasal 13 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara 9 tahun serta denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan. Jaksa juga meminta pencabutan izin advokat serta pemecatan Junaedi sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Namun majelis hakim menyatakan tuntutan tersebut gugur karena dakwaan tidak terbukti.

Selain perkara suap, Junaedi juga diadili dalam perkara dugaan merintangi penyidikan, dengan tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan. Putusan dalam perkara tersebut terpisah.


Perkara Suap Rp40 Miliar

Kasus ini bermula dari dugaan suap sebesar Rp40 miliar terkait pengurusan vonis lepas perkara korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Terdakwa Marcella Santoso didakwa memberikan suap tersebut bersama Ariyanto Bakri, Junaedi Saibih, dan M Syafei selaku perwakilan korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Selain suap, Marcella, Ariyanto, dan M Syafei juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU)


Kuasa Hukum Junaedi, Advokat Eric Sutawijaya, S.H, Menyampaikan Rasa Syukur atas Putusan tersebut. Ia Menyebut Majelis Hakim telah Mempertimbangkan Fakta-fakta Persidangan Secara Objektif.


Menurutnya, Keadilan masih hidup di Indonesia. Sesuai fakta persidangan, klien kami tidak terlibat maupun mengetahui apa yang didakwakan,” ungkap Eric kepada wartawan  di Jakarta, 8/3/2026.


Eric mengatakan, meski dalam amar putusan terdakwa dinyatakan dapat langsung dibebaskan, pihaknya tetap menunggu proses administrasi, termasuk penerbitan petikan putusan untuk disampaikan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Agung.


Ditambahkannya, tuntutan pencabutan status advokat dan pengajar juga bukan kewenangan pengadilan, melainkan organisasi advokat dan pihak universitas.


Apresiasi atas Pertimbangan Hakim

Sementara itu, Junaedi Saibih menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang dinilainya memperhatikan perkembangan hukum terbaru, termasuk pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor.


Fakta-fakta persidangan tidak menunjukkan seperti yang didakwakan. Majelis hakim memperhatikan perkembangan hukum yang baru dan itu patut diapresiasi,” ujarnya kepada wartawan.


Dengan putusan ini, Junaedi Saibih resmi dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan dalam perkara suap vonis lepas migor. Namun, proses hukum lain yang menjeratnya masih menunggu putusan lebih lanjut.(Dody/red)

Baca Juga  Jajang Herman " JAHE " Raih nomor Urut 3  Siap Lanjutkan Pembangunan Kalihurip dengan Penuh Amanah

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Polsek Kemuning Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan, Edukasi Siswa tentang Tertib Berlalu Lintas hingga Bahaya Narkoba

KEMUNING, radarnusanews.com  –  Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil), terus menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan melalui kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Negeri 006...

Wagub Lampung Minta Bendahara Koperasi Merah Putih Kelola Keuangan secara Transparan

BANDAR LAMPUNG, Radarnusanews.com --- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta para bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengedepankan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam mengelola...

Danrem 072/Pamungkas Ajak Mahasiswa Pesantren Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

SLEMAN | Radarnusanews.com – Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., mengajak mahasiswa dan santri untuk memperkuat wawasan kebangsaan, berperan aktif...

Polsek Kemuning Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan, Edukasi Siswa tentang Tertib Berlalu Lintas hingga Bahaya Narkoba

KEMUNING | Radarnusanews.com – Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil), terus menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan melalui kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Negeri...

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H.,Pimpin Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Siap Tingkatkan Kedisiplinan Berlalu Lintas

TEMBILAHAN | Radarnusanews.com – Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres...

Dojo Kopo Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Karate, Jaga Tradisi Pembinaan Sejak 1967

BANDUNG | Radarnusanews.com — Dojo Kopo kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi karateka melalui kegiatan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) karate yang digelar pada Minggu...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Polsek Kemuning Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan, Edukasi Siswa tentang Tertib Berlalu Lintas hingga Bahaya Narkoba

KEMUNING, radarnusanews.com  –  Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil), terus menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan melalui kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Negeri 006...

Wagub Lampung Minta Bendahara Koperasi Merah Putih Kelola Keuangan secara Transparan

BANDAR LAMPUNG, Radarnusanews.com --- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta para bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengedepankan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam mengelola...

Danrem 072/Pamungkas Ajak Mahasiswa Pesantren Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

SLEMAN | Radarnusanews.com – Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., mengajak mahasiswa dan santri untuk memperkuat wawasan kebangsaan, berperan aktif...

Polsek Kemuning Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan, Edukasi Siswa tentang Tertib Berlalu Lintas hingga Bahaya Narkoba

KEMUNING | Radarnusanews.com – Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil), terus menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan melalui kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Negeri...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Polsek Kemuning Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan, Edukasi Siswa tentang Tertib Berlalu Lintas hingga Bahaya Narkoba

KEMUNING, radarnusanews.com  –  Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil), terus menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan melalui kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Negeri 006...

Wagub Lampung Minta Bendahara Koperasi Merah Putih Kelola Keuangan secara Transparan

BANDAR LAMPUNG, Radarnusanews.com --- Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta para bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengedepankan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam mengelola...

Danrem 072/Pamungkas Ajak Mahasiswa Pesantren Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara

SLEMAN | Radarnusanews.com – Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., mengajak mahasiswa dan santri untuk memperkuat wawasan kebangsaan, berperan aktif...

Polsek Kemuning Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan, Edukasi Siswa tentang Tertib Berlalu Lintas hingga Bahaya Narkoba

KEMUNING | Radarnusanews.com – Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil), terus menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan melalui kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Negeri...

INDEKS

- Advertisement -spot_img