29.2 C
New York
Kamis, Juni 11, 2026

Buy now

spot_img

Hafidz Halim Hadirkan 46 Alat Bukti Surat, Ungkap Keterangan Palsu Petinggi P3HI Di Pengadilan Kotabaru

BANJARMASIN  | Radarnusanews.com  –  Persidangan perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan M. Hafidz Halim, S.H. sebagai penggugat atas keterangan Palsu dibawah sumpah Pengadilan Negeri Kotabaru yang dilakukan para tergugat yaitu Asphiani Idris dan Wijiono selaku Pimpinan Organisasi Advokat P3HI (Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia) kembali digelar dengan agenda tambahan bukti surat di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Pada sidang kali ini, majelis hakim memfokuskan pemeriksaan pada penyerahan dokumen tambahan dari para pihak. Berdasarkan pantauan di ruang sidang, hanya pihak penggugat dan turut tergugat yang menyerahkan bukti tambahan, sementara pihak para tergugat tidak mengajukan dokumen baru dalam agenda tersebut.

Kuasa hukum Hafidz Halim, Griana Dwinisa, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan tambahan bukti surat sebanyak 15 dokumen untuk memperkuat dalil gugatan, dimana sebelumnya juga terdapat fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan terkait adanya bukti rekaman salah satu rekaman suara Tergugat tentang pengakuan penukaran Surat Magang M. Hafidz Halim, S.H. di LBH Lekem Kalimantan diperkuat dengan bukti-bukti surat pernyataan-pernyataan lainnya.

“Agenda hari ini adalah tambahan bukti surat. Dari pihak penggugat kami menyerahkan sebanyak 15 bukti tambahan, dimana sebelumnya diajukan 31 bukti sehingga total menjadi 46 bukti, adapun bukti sebanyak itu diajukan untuk semakin memperjelas dan memperkuat posisi hukum klien kami di hadapan majelis hakim,” ujar Griana kepada awak media usai persidangan.

Ia menegaskan, keseluruhan dokumen yang diajukan telah disusun secara sistematis dan relevan dengan pokok perkara yang sedang diperiksa. Bukti-bukti tersebut, menurutnya, menjadi bagian penting dalam rangkaian pembuktian untuk menegaskan dalil gugatan yang telah disampaikan dalam persidangan sebelumnya.

Dalam tambahan bukti tersebut, penggugat juga menyerahkan alat bukti surat terkait dugaan keterangan palsu di bawah sumpah yang disampaikan di Pengadilan Negeri Banjarbaru oleh Suripno Sumas selaku saksi dari pihak Tergugat I dan Tergugat II. Bukti tersebut berupa surat pernyataan bermaterai yang dibuat tiga orang jurnalis yang sebelumnya melakukan konfirmasi kepada Suripno Sumas di luar persidangan sebelum yang bersangkutan memberikan kesaksian yang diduga palsu.
Selain itu, penggugat juga mengajukan alat bukti surat lainnya yang dilengkapi rekaman suara hasil konfirmasi jurnalis kepada Suripno Sumas di luar pengadilan sebelum ia bersaksi. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Suripno Sumas diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan sejak tahun 2014 sehingga dinilai tidak pernah aktif dalam kegiatan LBH Lekem Kalimantan sebagaimana yang disebutkan dalam keterangannya di persidangan.

Sementara itu, dari pihak turut tergugat LBH Lekem Kalimantan juga menyerahkan tambahan bukti surat terkait pemberhentian secara tidak hormat kepada Aspihani Ideris sebagai Pengurus sejak Juli 2025 silam, meskipun jumlah pastinya tidak dirinci dalam persidangan terbuka tersebut namun didapatkan Informasi terdapat 14 bukti.

Adapun dari pihak Tergugat I dan Tergugat II tidak mengajukan tambahan alat bukti.

Griana menambahkan bahwa pihaknya optimistis seluruh rangkaian pembuktian yang telah disampaikan mampu memberikan gambaran yang utuh kepada majelis hakim.

“Kami menghormati proses persidangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai setiap bukti yang telah diajukan. Prinsip kami adalah membuktikan dalil secara objektif dan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” tegasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim, dengan tahapan agenda sidang Kesimpulan sesuai hukum acara perdata. Persidangan ini terus menjadi perhatian karena dinilai memiliki implikasi hukum bagi para pihak yang terlibat dalam Keterangan Palsu Dibawah Sumpah Pengadilan Negeri Kotabaru terhadap Penggugat M. Hafidz Halim, S.H. ( Red )

Baca Juga  Danrem 072/Pamungkas Hadiri Prasetya Alumni dan Passing Out Angkatan XXXIV SMA Taruna Nusantara

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

DPC GRIB JAYA KABUPATEN PURWAKARTA, MEMPERTANYAKAN AKTIVITAS MAHKOTA RESTO

Purwakarta | RadarNusaNews.Com - Audiensi grib jaya purwakarta dihadiri langsung ketua DPC H.trisna rizki nugraha S.PT berakhir mengecewakan,pengelola mahkota resto tidak hadir dalam agenda...

DAHANA Resmikan First Cut Project Stock-Up Shale Services di Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong .

Subang l RadarNusaNews.com - PT Dahana resmi melaksanakan kegiatan First Cut Project Stock Up Shale Services di Area Operasional Quarry Tanah Liat dan Quarry...

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Kunjungan Kerja Tim Wasev Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Magelang. | RadarNusaNews.Com -  Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc  mendampingi kunjungan kerja Tim Pengawasan Dan Evaluasi (Wasev) Koperasi Desa/Kelurahan...

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

DPC GRIB JAYA KABUPATEN PURWAKARTA, MEMPERTANYAKAN AKTIVITAS MAHKOTA RESTO

Purwakarta | RadarNusaNews.Com - Audiensi grib jaya purwakarta dihadiri langsung ketua DPC H.trisna rizki nugraha S.PT berakhir mengecewakan,pengelola mahkota resto tidak hadir dalam agenda...

DAHANA Resmikan First Cut Project Stock-Up Shale Services di Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong .

Subang l RadarNusaNews.com - PT Dahana resmi melaksanakan kegiatan First Cut Project Stock Up Shale Services di Area Operasional Quarry Tanah Liat dan Quarry...

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Kunjungan Kerja Tim Wasev Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Magelang. | RadarNusaNews.Com -  Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc  mendampingi kunjungan kerja Tim Pengawasan Dan Evaluasi (Wasev) Koperasi Desa/Kelurahan...

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

DPC GRIB JAYA KABUPATEN PURWAKARTA, MEMPERTANYAKAN AKTIVITAS MAHKOTA RESTO

Purwakarta | RadarNusaNews.Com - Audiensi grib jaya purwakarta dihadiri langsung ketua DPC H.trisna rizki nugraha S.PT berakhir mengecewakan,pengelola mahkota resto tidak hadir dalam agenda...

DAHANA Resmikan First Cut Project Stock-Up Shale Services di Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong .

Subang l RadarNusaNews.com - PT Dahana resmi melaksanakan kegiatan First Cut Project Stock Up Shale Services di Area Operasional Quarry Tanah Liat dan Quarry...

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Kunjungan Kerja Tim Wasev Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Magelang. | RadarNusaNews.Com -  Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc  mendampingi kunjungan kerja Tim Pengawasan Dan Evaluasi (Wasev) Koperasi Desa/Kelurahan...

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

INDEKS

- Advertisement -spot_img