22 C
New York
Minggu, September 13, 2026

Buy now

spot_img

Hafidz Halim Hadirkan 46 Alat Bukti Surat, Ungkap Keterangan Palsu Petinggi P3HI Di Pengadilan Kotabaru

BANJARMASIN  | Radarnusanews.com  –  Persidangan perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan M. Hafidz Halim, S.H. sebagai penggugat atas keterangan Palsu dibawah sumpah Pengadilan Negeri Kotabaru yang dilakukan para tergugat yaitu Asphiani Idris dan Wijiono selaku Pimpinan Organisasi Advokat P3HI (Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia) kembali digelar dengan agenda tambahan bukti surat di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Pada sidang kali ini, majelis hakim memfokuskan pemeriksaan pada penyerahan dokumen tambahan dari para pihak. Berdasarkan pantauan di ruang sidang, hanya pihak penggugat dan turut tergugat yang menyerahkan bukti tambahan, sementara pihak para tergugat tidak mengajukan dokumen baru dalam agenda tersebut.

Kuasa hukum Hafidz Halim, Griana Dwinisa, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan tambahan bukti surat sebanyak 15 dokumen untuk memperkuat dalil gugatan, dimana sebelumnya juga terdapat fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan terkait adanya bukti rekaman salah satu rekaman suara Tergugat tentang pengakuan penukaran Surat Magang M. Hafidz Halim, S.H. di LBH Lekem Kalimantan diperkuat dengan bukti-bukti surat pernyataan-pernyataan lainnya.

“Agenda hari ini adalah tambahan bukti surat. Dari pihak penggugat kami menyerahkan sebanyak 15 bukti tambahan, dimana sebelumnya diajukan 31 bukti sehingga total menjadi 46 bukti, adapun bukti sebanyak itu diajukan untuk semakin memperjelas dan memperkuat posisi hukum klien kami di hadapan majelis hakim,” ujar Griana kepada awak media usai persidangan.

Ia menegaskan, keseluruhan dokumen yang diajukan telah disusun secara sistematis dan relevan dengan pokok perkara yang sedang diperiksa. Bukti-bukti tersebut, menurutnya, menjadi bagian penting dalam rangkaian pembuktian untuk menegaskan dalil gugatan yang telah disampaikan dalam persidangan sebelumnya.

Dalam tambahan bukti tersebut, penggugat juga menyerahkan alat bukti surat terkait dugaan keterangan palsu di bawah sumpah yang disampaikan di Pengadilan Negeri Banjarbaru oleh Suripno Sumas selaku saksi dari pihak Tergugat I dan Tergugat II. Bukti tersebut berupa surat pernyataan bermaterai yang dibuat tiga orang jurnalis yang sebelumnya melakukan konfirmasi kepada Suripno Sumas di luar persidangan sebelum yang bersangkutan memberikan kesaksian yang diduga palsu.
Selain itu, penggugat juga mengajukan alat bukti surat lainnya yang dilengkapi rekaman suara hasil konfirmasi jurnalis kepada Suripno Sumas di luar pengadilan sebelum ia bersaksi. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Suripno Sumas diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan sejak tahun 2014 sehingga dinilai tidak pernah aktif dalam kegiatan LBH Lekem Kalimantan sebagaimana yang disebutkan dalam keterangannya di persidangan.

Sementara itu, dari pihak turut tergugat LBH Lekem Kalimantan juga menyerahkan tambahan bukti surat terkait pemberhentian secara tidak hormat kepada Aspihani Ideris sebagai Pengurus sejak Juli 2025 silam, meskipun jumlah pastinya tidak dirinci dalam persidangan terbuka tersebut namun didapatkan Informasi terdapat 14 bukti.

Adapun dari pihak Tergugat I dan Tergugat II tidak mengajukan tambahan alat bukti.

Griana menambahkan bahwa pihaknya optimistis seluruh rangkaian pembuktian yang telah disampaikan mampu memberikan gambaran yang utuh kepada majelis hakim.

“Kami menghormati proses persidangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai setiap bukti yang telah diajukan. Prinsip kami adalah membuktikan dalil secara objektif dan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” tegasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim, dengan tahapan agenda sidang Kesimpulan sesuai hukum acara perdata. Persidangan ini terus menjadi perhatian karena dinilai memiliki implikasi hukum bagi para pihak yang terlibat dalam Keterangan Palsu Dibawah Sumpah Pengadilan Negeri Kotabaru terhadap Penggugat M. Hafidz Halim, S.H. ( Red )

Baca Juga  SBNI: BLK Harus Jadi Benteng Sosial Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Milad Hj. Eva Setiadi dan Grand Opening Cafe Ratu Jadi Momentum Silaturahmi di Cimahi

CIMAHI, Radarnusanews.Com – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai tasyakuran milad Hj. Eva Setiadi yang dirangkaikan dengan grand opening Cafe Ratu di Jalan Kolonel...

Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga

BOYOLALI, Radarnusanews.com  -  Musim tanam ketiga (MT III) bukan perkara mudah bagi petani. Keterbatasan sumber air membuat biaya produksi meningkat karena kebutuhan pengairan harus...

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

BEKASI, Radarnusanews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, premanisme, maupun berbagai tindak kejahatan yang...

Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri Laksanakan Edukasi Karhutla dan Bakti Sosial kepada Kelompok Tani

Kotawaringin Timur, Radarnusanews.com  – Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus bakti sosial kepada...

Sukses HUT Karawang 393 Mancing Gratis Diwanci Mekar Warga Senang  Pulang Bawa Ikan 

KARAWANG, Radarnusanews.com – Suasana penuh sukacita mewarnai mancing gratis di Wanci Mekar dan sekitarnya dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Karawang ke-393. Ratusan warga berbondong...

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

JAKARTA, Radarnusanews.com — Dewan pimpinan PERADI PROFESIONAL turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Advokat, yang diselenggarakan secara...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Milad Hj. Eva Setiadi dan Grand Opening Cafe Ratu Jadi Momentum Silaturahmi di Cimahi

CIMAHI, Radarnusanews.Com – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai tasyakuran milad Hj. Eva Setiadi yang dirangkaikan dengan grand opening Cafe Ratu di Jalan Kolonel...

Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga

BOYOLALI, Radarnusanews.com  -  Musim tanam ketiga (MT III) bukan perkara mudah bagi petani. Keterbatasan sumber air membuat biaya produksi meningkat karena kebutuhan pengairan harus...

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

BEKASI, Radarnusanews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, premanisme, maupun berbagai tindak kejahatan yang...

Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri Laksanakan Edukasi Karhutla dan Bakti Sosial kepada Kelompok Tani

Kotawaringin Timur, Radarnusanews.com  – Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus bakti sosial kepada...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Milad Hj. Eva Setiadi dan Grand Opening Cafe Ratu Jadi Momentum Silaturahmi di Cimahi

CIMAHI, Radarnusanews.Com – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai tasyakuran milad Hj. Eva Setiadi yang dirangkaikan dengan grand opening Cafe Ratu di Jalan Kolonel...

Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga

BOYOLALI, Radarnusanews.com  -  Musim tanam ketiga (MT III) bukan perkara mudah bagi petani. Keterbatasan sumber air membuat biaya produksi meningkat karena kebutuhan pengairan harus...

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

BEKASI, Radarnusanews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, premanisme, maupun berbagai tindak kejahatan yang...

Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri Laksanakan Edukasi Karhutla dan Bakti Sosial kepada Kelompok Tani

Kotawaringin Timur, Radarnusanews.com  – Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus bakti sosial kepada...

INDEKS

- Advertisement -spot_img