Purwakarta | Radarnusanews.com – Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purwakarta Kota terkait rencana pemadaman listrik sementara untuk pekerjaan pemeliharaan jaringan.
Dalam surat bernomor 0140/DIS.01.01/F02120400/2026 tertanggal 3 Maret 2026 tersebut, pihak PLN menyampaikan akan melakukan pemadaman listrik pada Kamis, 5 Maret 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB di beberapa wilayah, di antaranya sebagian Desa Pusakamulya, Parakangarokgek, Pondok Pesantren Islamic Garokgek, SMPN 2 Kiara Pedes, Gandasoli, Desa Cipancar dan sekitarnya.

Namun, menurut keterangan warga, pemadaman listrik yang dijanjikan tersebut tidak terjadi sesuai jadwal. Padahal sebelumnya masyarakat telah mengajukan permintaan agar listrik dipadamkan sementara demi keselamatan saat melakukan penebangan pohon durian yang berada dekat jaringan kabel listrik.
Warga menilai langkah tersebut penting untuk menghindari risiko kecelakaan maupun kerusakan jaringan listrik. Karena khawatir membahayakan pekerja dan jaringan listrik milik PLN, masyarakat sempat menunggu hingga cukup lama.
“Awalnya kami menunggu karena ada surat edaran pemadaman listrik dari PLN. Tapi sampai lama tidak juga dipadamkan. Akhirnya masyarakat terpaksa mengambil risiko melakukan penebangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai alasan diterbitkannya surat edaran pemadaman jika pada kenyataannya tidak dilaksanakan sesuai jadwal.
Warga berharap pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara) dapat memberikan penjelasan serta meningkatkan koordinasi dengan masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, terutama dalam kegiatan yang berkaitan dengan keselamatan di sekitar jaringan listrik. ( Red )





