Purwakarta | RadarNusaNews.Com –
Pemerintah Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, secara tegas membantah pemberitaan berjudul “Dari Perizinan hingga CSR, Japfa Perkuat Tanggung Jawab Lingkungan, Kades Ence Apresiasi”. Pihak desa menilai isi berita tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Kepala Desa Margaluyu, H. Ence Rosidin, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan apresiasi sebagaimana dicantumkan dalam pemberitaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa isi berita tidak mencerminkan secara utuh percakapan yang dilakukan melalui sambungan telepon, bahkan terdapat substansi yang menurutnya tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya disampaikan.

Selain itu, kepala desa mengaku merasa adanya tekanan dan penggiringan opini dalam proses komunikasi tersebut.
Kondisi ini dinilai berpotensi mencederai nama baik Pemerintah Desa Margaluyu serta menyesatkan opini publik.
Hingga saat ini, Pemerintah Desa Margaluyu masih menunggu jawaban resmi atas surat yang telah dilayangkan kepada PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk terkait pelaksanaan CSR, transparansi perizinan, serta sejumlah persoalan yang menjadi aspirasi warga.
Fakta bahwa surat resmi tersebut belum dijawab, namun justru muncul pemberitaan sepihak di media, dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap mekanisme komunikasi yang sah dan formal.
Salah satu tokoh masyarakat, Saepul Malik yang akrab disapa Bang Iful Cengek, menyampaikan bahwa atas dugaan pemberitaan yang tidak akurat dan tidak berimbang, Pemerintah Desa Margaluyu akan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Selain itu, pihak desa juga mempertimbangkan pelaporan kepada Dewan Pers atas dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, khususnya terkait prinsip akurasi, keberimbangan, dan uji informasi.
Pemerintah desa bersama warga tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum apabila terbukti terdapat unsur pemberitaan yang merugikan atau mencemarkan nama baik.
Sebagai langkah konkret, warga Desa Margaluyu berencana melakukan audiensi langsung dengan manajemen PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Kiarapedes 2 guna meminta klarifikasi terbuka serta jawaban resmi atas surat yang telah disampaikan.
Masyarakat menegaskan persoalan ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan resmi dan klarifikasi yang bertanggung jawab, langkah hukum dan pengaduan resmi akan segera ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ( Red )





