23.1 C
New York
Sabtu, September 12, 2026

Buy now

spot_img

Warga dan Kades Margaluyu Tegas Bantah Pemberitaan, Nilai Isi Berita Tidak Sesuai Fakta

Purwakarta | RadarNusaNews.Com –

Pemerintah Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, secara tegas membantah pemberitaan berjudul “Dari Perizinan hingga CSR, Japfa Perkuat Tanggung Jawab Lingkungan, Kades Ence Apresiasi”. Pihak desa menilai isi berita tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Kepala Desa Margaluyu, H. Ence Rosidin, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan apresiasi sebagaimana dicantumkan dalam pemberitaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa isi berita tidak mencerminkan secara utuh percakapan yang dilakukan melalui sambungan telepon, bahkan terdapat substansi yang menurutnya tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya disampaikan.

- Advertisement -
Iklan Tengah
Baca Juga  Bukan Sekadar Horor! “Suanggi: Ilmu Kutukan” Angkat Teror dari Indonesia Timur, Tayang 10 September 2026

Selain itu, kepala desa mengaku merasa adanya tekanan dan penggiringan opini dalam proses komunikasi tersebut.

Kondisi ini dinilai berpotensi mencederai nama baik Pemerintah Desa Margaluyu serta menyesatkan opini publik.

Hingga saat ini, Pemerintah Desa Margaluyu masih menunggu jawaban resmi atas surat yang telah dilayangkan kepada PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk terkait pelaksanaan CSR, transparansi perizinan, serta sejumlah persoalan yang menjadi aspirasi warga.

Fakta bahwa surat resmi tersebut belum dijawab, namun justru muncul pemberitaan sepihak di media, dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap mekanisme komunikasi yang sah dan formal.

Salah satu tokoh masyarakat, Saepul Malik yang akrab disapa Bang Iful Cengek, menyampaikan bahwa atas dugaan pemberitaan yang tidak akurat dan tidak berimbang, Pemerintah Desa Margaluyu akan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, pihak desa juga mempertimbangkan pelaporan kepada Dewan Pers atas dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, khususnya terkait prinsip akurasi, keberimbangan, dan uji informasi.

Pemerintah desa bersama warga tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum apabila terbukti terdapat unsur pemberitaan yang merugikan atau mencemarkan nama baik.

Sebagai langkah konkret, warga Desa Margaluyu berencana melakukan audiensi langsung dengan manajemen PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Kiarapedes 2 guna meminta klarifikasi terbuka serta jawaban resmi atas surat yang telah disampaikan.

Masyarakat menegaskan persoalan ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan resmi dan klarifikasi yang bertanggung jawab, langkah hukum dan pengaduan resmi akan segera ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ( Red )

Baca Juga  Kejaksaan Jagaraksa Tatanen Digelar di Desa Ciracas, Sinergi Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Pangan

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

JAKARTA, Radarnusanews.com — Dewan pimpinan PERADI PROFESIONAL turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Advokat, yang diselenggarakan secara...

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

JAKARTA, Radarnusanews.com — Tim Dewan Pimpinan Nasional PERADI PROFESIONAL, dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., sedang berdiskusi mendalam untuk menyusun...

Ketua Umum SPASI Jelani Cristo Hadiri Pelantikan DPC PERADI RBA Jakarta Pusat Periode 2026–2030: Perkuat Persatuan dan Integritas Profesi Hukum

JAKARTA, Radarnusanews.com  – Suasana penuh semangat dan kekhidmatan menyelimuti Hotel Grand Cemara, kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (11/9/2026). Bertempat di lokasi tersebut, berlangsung...

Dilantik Jadi Ketua DPC Peradi RBA  Jakarta Pusat, Andar T Manik Tegaskan Lima Komitmen Utama

JAKARTA, Radarnusanews.com — Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia  RBA. Jakarta Pusat (DPC Peradi Jakpus) periode 2026–2030 Resmi dilantik pada Jumat (11/9). Di...

Diduga Belum Selesaikan Kewajiban Pembayaran, Anggota Kepolisian di Bandung Dikeluhkan Rekanan

BANDUNG, Radarnusanews.com – Seorang pria yang disebut sebagai anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Bandung dikeluhkan oleh salah satu rekanannya terkait dugaan kewajiban pembayaran...

BCW Desak KPK Usut Hilangnya Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai

JAKARTA, Radarnusanews.com - Bea Cukai Watch (BCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut pihak yang mencopot segel KPK di akses ruang kerja Direktur Jenderal Bea...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

JAKARTA, Radarnusanews.com — Dewan pimpinan PERADI PROFESIONAL turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Advokat, yang diselenggarakan secara...

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

JAKARTA, Radarnusanews.com — Tim Dewan Pimpinan Nasional PERADI PROFESIONAL, dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., sedang berdiskusi mendalam untuk menyusun...

Ketua Umum SPASI Jelani Cristo Hadiri Pelantikan DPC PERADI RBA Jakarta Pusat Periode 2026–2030: Perkuat Persatuan dan Integritas Profesi Hukum

JAKARTA, Radarnusanews.com  – Suasana penuh semangat dan kekhidmatan menyelimuti Hotel Grand Cemara, kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (11/9/2026). Bertempat di lokasi tersebut, berlangsung...

Dilantik Jadi Ketua DPC Peradi RBA  Jakarta Pusat, Andar T Manik Tegaskan Lima Komitmen Utama

JAKARTA, Radarnusanews.com — Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia  RBA. Jakarta Pusat (DPC Peradi Jakpus) periode 2026–2030 Resmi dilantik pada Jumat (11/9). Di...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

JAKARTA, Radarnusanews.com — Dewan pimpinan PERADI PROFESIONAL turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Advokat, yang diselenggarakan secara...

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

JAKARTA, Radarnusanews.com — Tim Dewan Pimpinan Nasional PERADI PROFESIONAL, dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., sedang berdiskusi mendalam untuk menyusun...

Ketua Umum SPASI Jelani Cristo Hadiri Pelantikan DPC PERADI RBA Jakarta Pusat Periode 2026–2030: Perkuat Persatuan dan Integritas Profesi Hukum

JAKARTA, Radarnusanews.com  – Suasana penuh semangat dan kekhidmatan menyelimuti Hotel Grand Cemara, kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (11/9/2026). Bertempat di lokasi tersebut, berlangsung...

Dilantik Jadi Ketua DPC Peradi RBA  Jakarta Pusat, Andar T Manik Tegaskan Lima Komitmen Utama

JAKARTA, Radarnusanews.com — Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia  RBA. Jakarta Pusat (DPC Peradi Jakpus) periode 2026–2030 Resmi dilantik pada Jumat (11/9). Di...

INDEKS

- Advertisement -spot_img