Purwakarta | RadarNusaNews.Com —
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejatinya dirancang sebagai upaya negara meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, kini menjadi sorotan publik di Purwakarta.
Pasalnya, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Purwakarta dalam bisnis dapur MBG, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Sejumlah kalangan masyarakat menilai, keterlibatan aktor politik dalam pengelolaan dapur MBG dapat mencederai semangat program yang seharusnya berpihak sepenuhnya pada kepentingan rakyat.
Program sosial yang menggunakan anggaran negara dikhawatirkan berubah menjadi ladang bisnis dan kepentingan politik, jika tidak diawasi secara ketat.
“Yang seharusnya diuntungkan adalah rakyat kecil, terutama anak-anak penerima manfaat.
Tapi jika ada konflik kepentingan, justru yang berpotensi diuntungkan adalah pihak-pihak tertentu,” ujar salah seorang warga Purwakarta yang enggan disebutkan namanya.
Isu ini semakin menguat seiring beredarnya visual dan narasi kritik di media sosial yang menggambarkan ketimpangan antara elite politik dan masyarakat penerima program.
Dalam narasi tersebut, MBG digambarkan bukan lagi sebagai program kesejahteraan, melainkan berpotensi menjadi ajang bancakan, apabila tidak dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Pengamat kebijakan publik menegaskan bahwa keterlibatan anggota dewan dalam bisnis yang berkaitan langsung dengan program pemerintah berisiko melanggar etika jabatan, bahkan berpotensi masuk ke ranah penyalahgunaan wewenang jika terbukti ada intervensi kebijakan atau penganggaran.
Masyarakat pun mendesak agar pemerintah daerah, DPRD, serta aparat pengawas internal dan penegak hukum melakukan klarifikasi terbuka dan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan dapur MBG di Purwakarta.
Transparansi pengelola, alur anggaran, serta pihak-pihak yang terlibat dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Program MBG adalah program untuk rakyat.
Oleh karena itu, publik berharap tidak ada ruang bagi praktik korupsi, konflik kepentingan, maupun pemanfaatan program sosial demi kepentingan politik atau keuntungan pribadi.
Rakyat diminta tetap waspada dan aktif mengawal agar tujuan mulia program ini tidak menyimpang dari amanat awalnya. ( Red )





