Subang | RadarNusaNews.Com —
Pemerintah Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di aula desa dan dihadiri berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah Desa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cijengkol, Yayan Solihin, serta didampingi oleh Pendamping Desa, Berlian P. Rahdian.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat desa, BPD, LPM, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, serta unsur pemuda dan lembaga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Yayan Solihin menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik terhadap pengelolaan keuangan desa.

“Laporan pertanggungjawaban APBDes ini adalah kewajiban pemerintah desa kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran desa selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Berlian P. Rahdian menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdes LPJ APBDes merupakan tahapan penting dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam mengikuti jalannya musyawarah.
“Dengan adanya Musdes ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan desa ke depan,” ungkapnya.
Musyawarah berjalan dengan lancar, tertib, dan demokratis. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan desa selama satu tahun anggaran.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam membangun Desa Cijengkol yang lebih transparan, maju, dan sejahtera. ( Redaksi )





