Karawang | RadarNusaNews.Com |
LBH Lembaga bantuan hukum Kds Denis Adi firdaus s.kom yang mana sekaligus kuasa hukum mendampingi client lapdu ( Laporan pengaduan ) polres Karawang 08/11/2025.
Denis Adi firdaus s.kom sebagai kuasa hukum ( HN ) 38 ( HL ) 36 pada Sabtu 08 November 2025 pukul 11 : 00 wib Lapdu Laporan pengaduan ke satreskrim polres Karawang yang di duga ada nya indikasi pemerasan dan intimidasi pada Client yang di dampingi.

Di mana awal mula nya ada ke sepakatan di antara dua belah pihak untuk menanam modal atau menitifkan saham investasi berbentuk modal yang kini persoalan nya hingga memanas yang berujung menjadi utang piutang.
Kini persoalan tersebut sudah melakah ke ranah hukum LBH Kds Denis firdaus s.kom membenarkan seharus nya kasus ini bawa ke ranah hukum ada nya indikasi mengintimidasi yang mana dapat di jerat dengan beberapa pasal termasuk pasal 335 KUHP untuk perbuatan tidak menyenangkan.
Sabtu 08 November 2025 Denis Adi firdaus s.kom selaku Dirut LBH Kds mengawali kasus ini sekaligus mendampingi client Lapdu ke satreskrim polres Karawang sampai tuntas Pungkas ( C.Iwan )





