Purwakarta | RadarNusaNews.Com – Pekerjaan perbaikan saluran Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah Kelurahan Cisereuh, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan sejumlah ketua media lokal.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan pada Kamis (6/11/2025), terlihat bahwa pengerjaan proyek TPT tersebut dilakukan secara tidak maksimal dan terkesan asal-asalan. Dinding saluran tampak dikerjakan dengan cara tambal sulam, sebagian material menggunakan batu bekas, serta tidak terlihat adanya benang pengukur yang lazim digunakan untuk memastikan kerapian dan kelurusan pasangan batu.

Kondisi itu membuat hasil pekerjaan terlihat tidak rapi, melengkung, dan tidak memenuhi standar teknis konstruksi. Di beberapa titik juga terlihat genangan air serta sisa material berserakan tanpa penataan yang baik.
Meski di lokasi akhirnya ditemukan papan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Purwakarta, tertulis pekerjaan “Pemeliharaan Berkala Jalan Pasar Jum’at–Cimanggu” dengan nilai kontrak sebesar Rp787.719.000 yang dilaksanakan oleh CV. Solusi Kokoh Makmur selama 60 hari kalender menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2025, namun warga tetap mempertanyakan kualitas pekerjaan di lapangan.
> “Kalau nilainya sampai tujuh ratus juta lebih, hasilnya seharusnya bisa jauh lebih baik. Tapi yang kita lihat di sini, pekerjaan seperti ini malah bikin heran. Masa pemborong mencari untung sebesar itu tapi hasilnya begini?” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

Warga menilai pekerjaan tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran, dan menduga adanya unsur pemborosan serta potensi penyimpangan penggunaan dana.
> “Ini uang rakyat, jadi harus digunakan dengan tanggung jawab. Jangan sampai rakyat dibohongi dengan pekerjaan asal jadi,” tambah warga lainnya.
Masyarakat berharap Dinas PUTR Purwakarta dan aparat penegak hukum segera turun meninjau lokasi proyek untuk memastikan apakah pelaksanaan di lapangan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
> “Kami minta inspektorat dan pihak hukum menindaklanjuti. Jangan sampai uang negara digunakan seenaknya tanpa manfaat nyata untuk masyarakat,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Sebagai penutup, warga juga menyerukan agar pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap setiap kontraktor pelaksana proyek infrastruktur, agar tidak ada lagi pekerjaan asal jadi yang hanya menguntungkan pihak tertentu namun merugikan kepentingan masyarakat.
> “Pengawasan harus diperketat. Kalau ada pemborong nakal, putus kontraknya dan jangan diberi proyek lagi. Pembangunan harus untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” pungkas warga penuh harap. ( Redaksi )





