9.7 C
New York
Selasa, Oktober 27, 2026

Buy now

spot_img

Dua Pasangan Pelaku Pembunuh Bayi Yang Di Masukan Ke Dalam Ransel Tidak Selang Lama Di Ringkus Tem Polres Karawang.

Karawang | RadarNusaNews.Com  –  Jasad bayi kelamin laki laki di temukan dengan teragis mengenas kan menghebohkan warga tirtamulya kurang dari 24 jam setelah di temukan jasad bayi laki laki polres Karawang berhasil meringkus dua pelaku di mana mereka merupakan orng tua bayi laki laki tersebut Karawang 28/10/2025.

Pada Sabtu malam 25 Oktober 2025 penemuan jasad bayi sekitar pukul 21 : 30 wib di kampung kalem kupu ,Desa Bojong sari Kecamatan Tirtamulya kabupaten Karawang. Merasa ada yang aneh warga sekitar MD 30 di samarkan melapor ke ketua RT setempat ,warga bermula dengan kecurigaan menemukan sebuah tas ransel berwarna hitam pekat tergeletak di pingirjalan raya pesawahan.

Tas ransel tersebut yang di curigakan itu di bawa ke halaman mesjid untuk di cek dalam isi tas ransel tersebut, yang mana di dalam nya terdapat jasad bayi laki laki sudah tidak bernyawa. Berdasarkan keterangan yang di himpun bayi malang tersebut dengan dugaan masih hidup saat di buang oleh kedua pasangan tersebut ungkap MD 30 di TKP.

Dengan waktu yang sangat singkat tem dari polres Karawang mengungkap dan berhasil mengidentifikasi mengamankan dua pelaku pasangan yang membunuh bayi laki laki motip di luar nikah.
Inisial MRN laki laki 20 th butuh lepas,
Inisial RDL perempuan 21 th butuh lepas.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Adiansyah S.H., S. I.K., M.K.P., M.Si. melalui keterangan nya menjelaskan bahwa tindakan keji ini di lakukan pada hari Sabtu 25 Oktober 2025 sekitar pukul 14 : wib di desa pasir tanjung kecamatan lemah Abang.

Yang mana kedua pelaku ini terungkap bahwa pelaku MRN dia adalah yang menutup mulut bayi tersebut menggunakan lakban sehingga bayi tersebut tidak bisa bernapas akhir nya meningal dunia jasad bayi tersebut kemudian di buang di daerah kalem kupu kecamatan tirtamulya.

Dengan perbuatan keji ini kedua pelaku di jerat pasal 80 ayat 3 undang undang nomor 35 Thn 2014 tentang perlindungan anak yang mengatur ancaman pidana siapa saja bagi pelaku kekerasan terhadap anak yang berujung kematian.

Di mana polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah tas ransel warna hitam, satu potong kain warna biru , satu kain jarjik warna coklat lakban dan dua buah tas jinjing warna hitam pungkas ( C. Iwan )

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

CITEUREUP | Radarnusanews.com — Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa (27/10/2026). MN dilaporkan...

Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting

PANDEGLANG, BANTEN | Radarnusanews.com — Audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran makan dan minum (mamin) serta program penanganan stunting di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,...

MOHON. ATENSI KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum dari Anak Ibu Korban Paspor Palsu Minta Penyidik Kanit III Dievaluasi, Desak Transparansi Progres Penuntasan di Bareskrim mabes...

JAKARTA, Radarnusanews.com -Team Kuasa Hukum ibu dari anak korban passport Ganda  Meminta agar kinerja penyelidik Kanit III, IPTU Dobi, dievaluasi menyusul penanganan laporan dugaan...

Gebrakan Humanis Kejari Inhil: Kasus Motor Hilang Berakhir Damai, Pelukan Hangat Jadi Saksi Sejarah

INDRAGIRI HILIR, Radarnusnews.com - Di bawah langit Indragiri Hilir yang tenang, di mana aliran sungai mengikis waktu dan angin membawa cerita tentang kehidupan yang...

Dani/Ciwul Danbrig Bagong Torex Klari Kawal Aduan Dugaan Pengeroyokan Pemuda ke Polsek Klari

KARAWANG, Radarnusanews.com  — Dani alias Ciwul, Danbrig Bagong Torex Klari, bersama sejumlah anggota lainnya mengawal pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan dan pengeroyokan...

Diduga Dipicu Kebisingan Knalpot Motor, Pemuda di Sukaresmi Klari Jadi Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan

KLARI, KARAWANG | RadarNusaNews.Com — Seorang pemuda dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di kawasan Sukaresmi, tepatnya di belakang Stasiun Klari, Kabupaten Karawang....
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

CITEUREUP | Radarnusanews.com — Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa (27/10/2026). MN dilaporkan...

Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting

PANDEGLANG, BANTEN | Radarnusanews.com — Audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran makan dan minum (mamin) serta program penanganan stunting di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,...

MOHON. ATENSI KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum dari Anak Ibu Korban Paspor Palsu Minta Penyidik Kanit III Dievaluasi, Desak Transparansi Progres Penuntasan di Bareskrim mabes...

JAKARTA, Radarnusanews.com -Team Kuasa Hukum ibu dari anak korban passport Ganda  Meminta agar kinerja penyelidik Kanit III, IPTU Dobi, dievaluasi menyusul penanganan laporan dugaan...

Gebrakan Humanis Kejari Inhil: Kasus Motor Hilang Berakhir Damai, Pelukan Hangat Jadi Saksi Sejarah

INDRAGIRI HILIR, Radarnusnews.com - Di bawah langit Indragiri Hilir yang tenang, di mana aliran sungai mengikis waktu dan angin membawa cerita tentang kehidupan yang...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

CITEUREUP | Radarnusanews.com — Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa (27/10/2026). MN dilaporkan...

Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting

PANDEGLANG, BANTEN | Radarnusanews.com — Audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran makan dan minum (mamin) serta program penanganan stunting di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,...

MOHON. ATENSI KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum dari Anak Ibu Korban Paspor Palsu Minta Penyidik Kanit III Dievaluasi, Desak Transparansi Progres Penuntasan di Bareskrim mabes...

JAKARTA, Radarnusanews.com -Team Kuasa Hukum ibu dari anak korban passport Ganda  Meminta agar kinerja penyelidik Kanit III, IPTU Dobi, dievaluasi menyusul penanganan laporan dugaan...

Gebrakan Humanis Kejari Inhil: Kasus Motor Hilang Berakhir Damai, Pelukan Hangat Jadi Saksi Sejarah

INDRAGIRI HILIR, Radarnusnews.com - Di bawah langit Indragiri Hilir yang tenang, di mana aliran sungai mengikis waktu dan angin membawa cerita tentang kehidupan yang...

INDEKS

- Advertisement -spot_img