9.7 C
New York
Selasa, Oktober 27, 2026

Buy now

spot_img

Diduga Dibekingi Oknum, Warung Sembako di Jagakarsa Edarkan Obat Keras Secara Terang-Terangan

JAKARTA SELATAN — Praktik jual beli obat keras daftar G tanpa izin resmi kembali terendus di wilayah Jakarta Selatan. Di balik warung kelontong sederhana di kawasan Jagakarsa, tersimpan bisnis gelap penjualan obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer yang dikemas dalam klip plastik kecil dan dijual bebas kepada siapa saja.

Dalam wawancara langsung tim media dengan penjaga toko bernama Reja (Eksimal), terungkap bahwa kegiatan ilegal ini telah berjalan setidaknya dua bulan terakhir. Ia mengaku hanya sebagai pekerja dengan upah Rp1 juta per bulan, termasuk uang makan.

“Minimal udah dua bulan,” ujar Reja. “Saya cuma kerja di sini, gajinya satu juta sebulan sama uang makan.”



Satu klip Hexymer berisi enam butir dijual Rp7.000, sementara satu lempeng Tramadol dilepas seharga Rp30.000. Dalam sehari, omzet toko bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, terutama di akhir pekan.

Yang lebih mengejutkan, Reja menyebut bahwa aktivitas ini diketahui oleh pihak lingkungan setempat, bahkan diduga mendapat “perlindungan” dari oknum aparat dan pihak lain.

“Dari RT-nya, RW-nya itu tahu,” katanya.

“Ada inisial IM oknum dari Polres Jakarta Selatan. Saya sudah kordi bang,” ungkapnya.



Lebih jauh, ia mengaku bahwa oknum dari Dinas Kesehatan juga kerap datang dan menerima “uang rokok” saat melakukan kunjungan rutin.

“Sebulan sekali datang, pakai baju batik. Dikasih seratus ribu,” ujarnya.



Reja juga sempat diamankan pihak kepolisian, namun selalu dilepaskan kembali tanpa proses hukum.

“Pernah ditangkap orang Polsek Jagakarsa, tapi dilepas lagi. Mungkin urusan bos,” katanya.



Ia menyebut bos besar bernama Bang Damar, warga asal Aceh, yang mengendalikan jaringan penjualan obat keras di beberapa titik wilayah Jagakarsa.

“Bosnya Bang Damar, orang Aceh. Banyak toko lain juga, beda-beda tempat,” jelasnya.



Praktik penjualan obat keras tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 196 dan Pasal 197, yang menegaskan bahwa setiap orang yang memperjualbelikan obat keras tanpa izin edar atau tanpa keahlian dapat dipidana hingga 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Selain itu, kegiatan semacam ini juga menyalahi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa obat keras hanya boleh dijual di apotek dengan resep dokter dan di bawah pengawasan tenaga farmasi.

Lebih ironis lagi, bila benar ada keterlibatan oknum aparat, maka hal itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan dalam Pasal 13 dan Pasal 14 bahwa tugas utama kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum, bukan melindungi pelaku kejahatan.

Jika terbukti, keterlibatan tersebut juga dapat dijerat dengan Pasal 421 KUHP, yakni penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang melakukan tindakan bertentangan dengan hukum demi keuntungan pribadi atau pihak lain.

Kasus ini memperlihatkan celah pengawasan yang lemah serta dugaan adanya “main mata” antara oknum aparat, oknum dinas, dan pelaku lapangan. Alih-alih diberantas, bisnis obat keras justru terus tumbuh di tengah masyarakat.

Tim Media akan terus menelusuri jaringan di balik praktik ilegal ini serta meminta Polda Metro Jaya sampai ke Mabes Polri, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan BPOM untuk segera menindaklanjuti temuan di lapangan.

(Red)

Baca Juga  Mediasi Serah Terima Perum Taman Griya Permai Dikawal Camat Kotabaru, Warga Berharap Penantian 33 Tahun Segera Tuntas

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

CITEUREUP | Radarnusanews.com — Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa (27/10/2026). MN dilaporkan...

Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting

PANDEGLANG, BANTEN | Radarnusanews.com — Audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran makan dan minum (mamin) serta program penanganan stunting di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,...

MOHON. ATENSI KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum dari Anak Ibu Korban Paspor Palsu Minta Penyidik Kanit III Dievaluasi, Desak Transparansi Progres Penuntasan di Bareskrim mabes...

JAKARTA, Radarnusanews.com -Team Kuasa Hukum ibu dari anak korban passport Ganda  Meminta agar kinerja penyelidik Kanit III, IPTU Dobi, dievaluasi menyusul penanganan laporan dugaan...

Gebrakan Humanis Kejari Inhil: Kasus Motor Hilang Berakhir Damai, Pelukan Hangat Jadi Saksi Sejarah

INDRAGIRI HILIR, Radarnusnews.com - Di bawah langit Indragiri Hilir yang tenang, di mana aliran sungai mengikis waktu dan angin membawa cerita tentang kehidupan yang...

Dani/Ciwul Danbrig Bagong Torex Klari Kawal Aduan Dugaan Pengeroyokan Pemuda ke Polsek Klari

KARAWANG, Radarnusanews.com  — Dani alias Ciwul, Danbrig Bagong Torex Klari, bersama sejumlah anggota lainnya mengawal pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan dan pengeroyokan...

Diduga Dipicu Kebisingan Knalpot Motor, Pemuda di Sukaresmi Klari Jadi Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan

KLARI, KARAWANG | RadarNusaNews.Com — Seorang pemuda dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di kawasan Sukaresmi, tepatnya di belakang Stasiun Klari, Kabupaten Karawang....
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

CITEUREUP | Radarnusanews.com — Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa (27/10/2026). MN dilaporkan...

Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting

PANDEGLANG, BANTEN | Radarnusanews.com — Audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran makan dan minum (mamin) serta program penanganan stunting di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,...

MOHON. ATENSI KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum dari Anak Ibu Korban Paspor Palsu Minta Penyidik Kanit III Dievaluasi, Desak Transparansi Progres Penuntasan di Bareskrim mabes...

JAKARTA, Radarnusanews.com -Team Kuasa Hukum ibu dari anak korban passport Ganda  Meminta agar kinerja penyelidik Kanit III, IPTU Dobi, dievaluasi menyusul penanganan laporan dugaan...

Gebrakan Humanis Kejari Inhil: Kasus Motor Hilang Berakhir Damai, Pelukan Hangat Jadi Saksi Sejarah

INDRAGIRI HILIR, Radarnusnews.com - Di bawah langit Indragiri Hilir yang tenang, di mana aliran sungai mengikis waktu dan angin membawa cerita tentang kehidupan yang...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

CITEUREUP | Radarnusanews.com — Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa (27/10/2026). MN dilaporkan...

Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting

PANDEGLANG, BANTEN | Radarnusanews.com — Audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran makan dan minum (mamin) serta program penanganan stunting di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,...

MOHON. ATENSI KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum dari Anak Ibu Korban Paspor Palsu Minta Penyidik Kanit III Dievaluasi, Desak Transparansi Progres Penuntasan di Bareskrim mabes...

JAKARTA, Radarnusanews.com -Team Kuasa Hukum ibu dari anak korban passport Ganda  Meminta agar kinerja penyelidik Kanit III, IPTU Dobi, dievaluasi menyusul penanganan laporan dugaan...

Gebrakan Humanis Kejari Inhil: Kasus Motor Hilang Berakhir Damai, Pelukan Hangat Jadi Saksi Sejarah

INDRAGIRI HILIR, Radarnusnews.com - Di bawah langit Indragiri Hilir yang tenang, di mana aliran sungai mengikis waktu dan angin membawa cerita tentang kehidupan yang...

INDEKS

- Advertisement -spot_img