8.1 C
New York
Rabu, Oktober 28, 2026

Buy now

spot_img

Pengamat Hukum Soroti Dugaan Pelecehan Verbal oleh Kanit PPA Polres Kubu Raya: “Moralitas Aparat Dipertanyakan

Pontianak, Kalimantan Barat  | RadarNusaNews.Com — Minggu, 5 Oktober 2025
Dugaan tindakan pelecehan verbal dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Kubu Raya terhadap seorang pengacara wanita menuai sorotan tajam publik.

Pengamat kebijakan publik dan hukum, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai peristiwa itu sebagai pelanggaran serius terhadap Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sekaligus berpotensi menjadi tindak pidana kekerasan seksual nonfisik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Harus ada pemrosesan ganda  etik dan pidana  untuk menegakkan akuntabilitas Polri serta melindungi korban,” tegas Dr. Herman saat dimintai tanggapan di Pontianak, Minggu (5/10).

Menurutnya, posisi oknum yang bersangkutan sebagai Kanit PPA justru memperberat tanggung jawab moralnya. Sebagai pejabat yang seharusnya melindungi perempuan dan anak, perilaku bernada pelecehan seperti itu, kata Herman, mencederai kepercayaan publik.

Ucapan seperti ‘berhubungan badan pun saya ingat di mana dan dengan siapa’ adalah bentuk pelecehan verbal yang jelas merendahkan martabat perempuan,” ujarnya.

Selain ucapan tidak pantas, tindakan menggebrak meja dan menunjuk wajah korban juga disebut sebagai bentuk intimidasi dan kekerasan psikologis. Hal tersebut memperkuat unsur ancaman yang membuat korban merasa takut dan tertekan saat menjalankan tugas profesionalnya sebagai advokat.

Herman menjelaskan, secara etik, tindakan oknum Kanit PPA tersebut melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mengatur asas kepribadian, kesopanan, kepatutan, serta integritas.
Sementara dari sisi pidana, dugaan pelecehan verbal tersebut memenuhi unsur Pasal 5 UU TPKS, yakni kekerasan seksual nonfisik yang dilakukan dengan ucapan atau tindakan untuk merendahkan atau merusak martabat seseorang berdasarkan seksualitasnya.

Ini bukan sekadar persoalan disiplin internal. Kalau terbukti, pelakunya wajib diproses secara pidana. Jangan sampai ada upaya melindungi atau memback-up karena akan menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan Kapolresta,” tegas Herman.

Ia juga mengingatkan bahwa korban dalam kasus ini adalah seorang advokat yang tengah menjalankan tugasnya, sehingga insiden tersebut tidak hanya mencederai martabat perempuan, tetapi juga mengganggu fungsi dan kehormatan profesi advokat sebagai aparat penegak hukum.

Dr. Herman menegaskan, publik menunggu langkah konkret Kapolresta Kubu Raya dalam menindaklanjuti laporan ini. Ia meminta agar Propam Polresta maupun Bidpropam Polda Kalbar segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum Kanit PPA tersebut.

Evaluasi total terhadap kinerja penyidik, khususnya di unit PPA, perlu dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak makin tergerus,” ujarnya.

Jika terbukti bersalah, menurutnya, sanksi terhadap oknum tersebut dapat berupa demosi, mutasi bersifat hukuman, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya reformasi moral dan pengawasan internal di tubuh Polri, terutama pada unit yang bersentuhan langsung dengan korban perempuan dan anak. Publik berharap, pimpinan Polresta Kubu Raya dapat menindak tegas agar tidak muncul kesan adanya budaya impunitas di kalangan aparat penegak hukum.

Kasus dugaan pelecehan verbal ini tengah menjadi sorotan di kalangan advokat di Kalimantan Barat. Redaksi akan terus memantau perkembangan dan menunggu konfirmasi resmi dari pihak Polresta Kubu Raya dan Propam Polda Kalbar untuk keseimbangan pemberitaan sesuai asas cover both sides dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 dan 5.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Law

- Advertisement -
Iklan Tengah

Redaksi

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98

YOGYAKARTA | Radarnusanews.com – Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di...

Warga Sukajadi  Apresiasi dan Dukung Penuh Kriswanto Nomor 3 Saat Pemaparan  Program Pembangunan

KARAWANG | Radarnusanews.com — Suasana penuh dukungan terlihat pada acara sosialisasi dan pemaparan program calon Kepala Desa Cikampek Timur nomor urut 3, Kriswanto. Sejumlah...

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang dan Bunda Literasi Hadiri Festival Literasi Tahun 2026 Kabupaten Subang

Subang l radarnusanews.com l Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., M.Si., menghadiri kegiatan Festival Literasi Subang Tahun 2026 yang bertempat di halaman Perpustakaan...

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

CITEUREUP | Radarnusanews.com — Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa (27/10/2026). MN dilaporkan...

Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting

PANDEGLANG, BANTEN | Radarnusanews.com — Audiensi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran makan dan minum (mamin) serta program penanganan stunting di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang,...

MOHON. ATENSI KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum dari Anak Ibu Korban Paspor Palsu Minta Penyidik Kanit III Dievaluasi, Desak Transparansi Progres Penuntasan di Bareskrim mabes...

JAKARTA, Radarnusanews.com -Team Kuasa Hukum ibu dari anak korban passport Ganda  Meminta agar kinerja penyelidik Kanit III, IPTU Dobi, dievaluasi menyusul penanganan laporan dugaan...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98

YOGYAKARTA | Radarnusanews.com – Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di...

Warga Sukajadi  Apresiasi dan Dukung Penuh Kriswanto Nomor 3 Saat Pemaparan  Program Pembangunan

KARAWANG | Radarnusanews.com — Suasana penuh dukungan terlihat pada acara sosialisasi dan pemaparan program calon Kepala Desa Cikampek Timur nomor urut 3, Kriswanto. Sejumlah...

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang dan Bunda Literasi Hadiri Festival Literasi Tahun 2026 Kabupaten Subang

Subang l radarnusanews.com l Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., M.Si., menghadiri kegiatan Festival Literasi Subang Tahun 2026 yang bertempat di halaman Perpustakaan...

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

CITEUREUP | Radarnusanews.com — Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa (27/10/2026). MN dilaporkan...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98

YOGYAKARTA | Radarnusanews.com – Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di...

Warga Sukajadi  Apresiasi dan Dukung Penuh Kriswanto Nomor 3 Saat Pemaparan  Program Pembangunan

KARAWANG | Radarnusanews.com — Suasana penuh dukungan terlihat pada acara sosialisasi dan pemaparan program calon Kepala Desa Cikampek Timur nomor urut 3, Kriswanto. Sejumlah...

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang dan Bunda Literasi Hadiri Festival Literasi Tahun 2026 Kabupaten Subang

Subang l radarnusanews.com l Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., M.Si., menghadiri kegiatan Festival Literasi Subang Tahun 2026 yang bertempat di halaman Perpustakaan...

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

CITEUREUP | Radarnusanews.com — Kuasa hukum PT Baraya Hiraya, Rosadi, melaporkan seorang wanita berinisial MN (54) ke Mapolsek Citeureup pada Selasa (27/10/2026). MN dilaporkan...

INDEKS

- Advertisement -spot_img