Purwakarta | Radarnusanews.com – Pekerjaan rehabilitasi drainase perkotaan Paket 4 di Kelurahan Munjul Jaya yang dikerjakan oleh CV Sempur Jaya Utama menuai sorotan. Proyek ini diduga menyimpan praktik manipulasi panjang pekerjaan karena Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak mencantumkan secara jelas ukuran saluran yang akan diperbaiki. Proyek berlangsung pada Sabtu (03/2025).
Proyek dengan No. SPK KONTRAK 78./SPK.SDA.PL-DPUTR/IX-2025 memiliki pagu anggaran sebesar Rp149.073.300 (seratus empat puluh sembilan juta tujuh puluh tiga ribu tiga ratus rupiah). Lokasi pekerjaan berada di wilayah perbatasan RT 38, Kelurahan Munjul Jaya.

RAB Diduga Tidak Transparan
Sejumlah warga dan pengamat tata ruang mempertanyakan kejelasan perencanaan teknis proyek ini. Menurut salah seorang mandor yang ditemui wartawan, panjang saluran yang diperbaiki hanya “sekitar 57 meter di sebelah kanan”, namun keterangan tersebut bersifat tidak pasti dan tidak tercatat jelas dalam dokumen RAB. Kondisi ini dianggap membuka celah manipulasi pengukuran serta volume pekerjaan, sehingga berpotensi menguntungkan pihak pemborong.
Ketua salah satu organisasi masyarakat di Purwakarta menyatakan keprihatinannya.
> “Proyek APBD seharusnya memiliki perhitungan teknis yang jelas: panjang, kedalaman, material, hingga spesifikasi pekerjaan. Jika tidak, ini rawan pemotongan pekerjaan atau keuntungan pribadi,” ujarnya.
Minimnya Pengawasan
Lebih jauh, tim media menemukan bahwa pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) tidak tampak di lapangan. Kepala Bidang SDA, Rahmat Amin, yang disebut membidangi proyek ini, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi ke pihak DPUTR pun mengalami kesulitan hingga berita ini diturunkan.
Dari sisi kontraktor, CV Sempur Jaya Utama yang terdaftar dimiliki oleh Heri, juga diminta untuk menunjukkan dokumen teknis proyek, termasuk RAB terperinci, gambar kerja, dan bukti ukur lapangan (as-built). Namun hingga laporan ini diterbitkan, pihak kontraktor belum memberi penjelasan resmi.
Temuan Kerawanan
RAB tidak mencantumkan panjang pasti pekerjaan/volume saluran yang diperbaiki.
Berpotensi terjadi perbedaan antara dokumen dan realisasi di lapangan.
Tidak terlihatnya pengawasan DPUTR di lokasi, yang melemahkan kontrol mutu dan administrasi.
Tuntutan dan Rekomendasi
1. Panggil pihak pemborong (CV Sempur Jaya Utama) untuk klarifikasi dan penyerahan dokumen teknis proyek.
2. DPUTR Bidang SDA diminta membuka dokumen kontrak serta menjelaskan mekanisme pengukuran dan pembayaran.
3. Lakukan audit lapangan independen atau pemeriksaan oleh inspektorat daerah jika ada indikasi penyimpangan.
4. Untuk transparansi, dokumen RAB dan berita acara pengukuran sebaiknya dipublikasikan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Redaksi





