Karawang | RadarNusaNews.Com – Penertiban parkir liar dan Pengguna Trotoar jalan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang dijalan Tuparev pada hari rabu tanggal 1 Oktober 2025
Dalam operasi tersebut sejulmlah kendaraan roda dua diangkut Petugas karena kedapatan parkir ditrotoar yang semestinya di peruntukan bagi para pejalan kaki
Adanya penertiban parkir liar yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang di apresiasi oleh Dewan Pembina LBH JHI Karawang Abdul Majid SH ,menurut nys penertiban tersebut merupakan langkah tepat dan hal itu mesti berkelanjutan agar hak pengguna fasiltas publik dapat terjaga dengan aman dan nyaman karena ada beberapa titik yang bukan tempat parkir dijadikan tempat parkir yang dapat mengganggu konsentrasi para pengemudi lain dan selalu mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang.
“menyikapi pelaksanaan penertiban parkir yang dilaksanakan di jalan Tuparev memang sudah seharusnya dilakukan dimana jalan Tuparev merupakan jalan satu arah dan tempat peniagaan hampir setiap hari kita melihat kemacetan di jalan tersebut ” katanya kepada wartawan ,Selasa 2 Oktober 2025
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tersebut merupakan langkah yang baik dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang yang selama ini belum pernah kita melihat dalam bentuk tindakan nyata ,untuk selanjutnya agar dinas perhubungan membuat suatu rancangan tempat parkir yang tercentral agar jalan di Tuparev bersih dari parkir kendaraan apapun sehingga masyarakat dapat berjalan dan berbelanja dengan nyaman , aman,”
Ini menandakan salah satu bukti hadirnya negara dalam melindungi hak asasi manusia dan memberikan hak kepada setiap warga negara” tuturnya
Reporter : Asep Jaya





