17.8 C
New York
Rabu, Juni 17, 2026

Buy now

spot_img

Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Senilai Rp3,7 Miliar

RadarNusaNews.Com | Pontianak, Kalimantan Barat – 8 September 2025

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” pada Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2019.

Dua tersangka yang ditahan yakni HN, selaku Seksi Pelaksana pembangunan, dan RG, selaku Koordinator Tenaga Teknis pembangunan Gereja GKE Petra Sintang. Penahanan dilakukan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

“Asas kecukupan bukti sudah terpenuhi. Berdasarkan keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya, penyidik menemukan dugaan kuat keterlibatan tersangka dalam penyimpangan dana hibah yang merugikan keuangan negara,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, SH., MH., dalam keterangan persnya.

TA 2017: Pemkab Sintang menyalurkan dana hibah Rp5 miliar untuk pembangunan Gereja GKE Petra Sintang. Namun, proyek yang dikerjakan HN dan RG tidak sesuai dengan NPHD/RAB. Audit Politeknik Negeri Pontianak bersama Tim Auditor Kejati Kalbar menemukan kekurangan volume pekerjaan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp748,9 juta.

- Advertisement -
Iklan Tengah

TA 2019: Pemkab Sintang kembali menyalurkan dana hibah sebesar Rp3 miliar. Namun, HN selaku pelaksana membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Faktanya, pembangunan gereja telah rampung pada 2018 dan tidak ada pekerjaan baru di tahun 2019. Akibatnya, negara mengalami kerugian penuh sebesar Rp3 miliar.

Total kerugian negara akibat penyimpangan dana hibah ini mencapai Rp3,7 miliar.

HN ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar Nomor: Print-01/O.1/Fd.1/03/2024 tertanggal 27 Maret 2024.

RG ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar Nomor: Print-10/O.1/Fd.1/09/2025 tertanggal 8 September 2025.

Keduanya disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1-3) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Guna kelancaran penyidikan dan mencegah risiko melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatan, HN dan RG ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak selama 20 hari, mulai 8 hingga 28 September 2025.

“Khusus untuk TA 2019, penyidikan masih terus didalami dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain,” tegas Aspidsus Kejati Kalbar.

Kepala Kejati Kalbar, Ahelya Abustam, SH., MH., melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengimbau seluruh pihak mendukung proses hukum ini dengan memberikan informasi yang relevan serta tidak menyebarkan kabar spekulatif. Kejati Kalbar akan secara berkala menyampaikan perkembangan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Kalimantan Barat karena menyangkut penggunaan dana hibah pemerintah untuk pembangunan rumah ibadah, yang semestinya dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
( Redaksi )

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Gebyar Muharram 1448 H Pemdes Wanci Mekar Kecamatan Kotabaru Gelar Lomba  Fashion Show , Lomba Mewarnai dan Lomba Hadroh .

Karawang I RadarNusaNews.Com  -  Pemerintah Desa Wanci mekar menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Gebyar Muharram dalam rangka menyambut tahun baru islam 1448 Hijriyah kegiatan yang...

Kapolsek Kiarapedes Bersama Kepala Desa Parakangarogek Hadiri Peringatan 1 Muharram 1448 H

Purwakarta | RadarNusaNews.Com – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Kapolsek Kiarapedes IPDA Novian bersama Kepala Desa parakangarogek dan anggota...

DPMPTSP Purwakarta Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah kepada Masyarakat Purwakarta

PURWAKARTA | RadarNusaBews.Com – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten...

Balonggandu Kecamatan Jatisari Karawang.

Karawang | RadarNusaNews.Com  - Balonggandu Perayaan tahun baru Islam 1 Muharam di lingkungan desa balonggandu kecamatan Jatisari kabupaten Karawang 15/06/2026.Di perkirakan dengan banyak nya...

Semarak Muharram di Desa Wanci Mekar ,Kecamatan Kotabaru Ribuan Peserta  Nyalakan Obor .

Karawang I RadarNusaNews.Com - Ribuan Warga masyarakat turun ke jalan meriah kan  dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 H. puncak peringatan ditandai dengan...

Semarak Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H di Desa Parakan Garok

Purwakarta | RadarNusaNews.Com – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, masyarakat Desa Parakan Garok, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, menggelar kegiatan...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Gebyar Muharram 1448 H Pemdes Wanci Mekar Kecamatan Kotabaru Gelar Lomba  Fashion Show , Lomba Mewarnai dan Lomba Hadroh .

Karawang I RadarNusaNews.Com  -  Pemerintah Desa Wanci mekar menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Gebyar Muharram dalam rangka menyambut tahun baru islam 1448 Hijriyah kegiatan yang...

Kapolsek Kiarapedes Bersama Kepala Desa Parakangarogek Hadiri Peringatan 1 Muharram 1448 H

Purwakarta | RadarNusaNews.Com – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Kapolsek Kiarapedes IPDA Novian bersama Kepala Desa parakangarogek dan anggota...

DPMPTSP Purwakarta Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah kepada Masyarakat Purwakarta

PURWAKARTA | RadarNusaBews.Com – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten...

Balonggandu Kecamatan Jatisari Karawang.

Karawang | RadarNusaNews.Com  - Balonggandu Perayaan tahun baru Islam 1 Muharam di lingkungan desa balonggandu kecamatan Jatisari kabupaten Karawang 15/06/2026.Di perkirakan dengan banyak nya...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Gebyar Muharram 1448 H Pemdes Wanci Mekar Kecamatan Kotabaru Gelar Lomba  Fashion Show , Lomba Mewarnai dan Lomba Hadroh .

Karawang I RadarNusaNews.Com  -  Pemerintah Desa Wanci mekar menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Gebyar Muharram dalam rangka menyambut tahun baru islam 1448 Hijriyah kegiatan yang...

Kapolsek Kiarapedes Bersama Kepala Desa Parakangarogek Hadiri Peringatan 1 Muharram 1448 H

Purwakarta | RadarNusaNews.Com – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Kapolsek Kiarapedes IPDA Novian bersama Kepala Desa parakangarogek dan anggota...

DPMPTSP Purwakarta Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah kepada Masyarakat Purwakarta

PURWAKARTA | RadarNusaBews.Com – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten...

Balonggandu Kecamatan Jatisari Karawang.

Karawang | RadarNusaNews.Com  - Balonggandu Perayaan tahun baru Islam 1 Muharam di lingkungan desa balonggandu kecamatan Jatisari kabupaten Karawang 15/06/2026.Di perkirakan dengan banyak nya...

INDEKS

- Advertisement -spot_img