5.5 C
New York
Senin, Oktober 26, 2026

Buy now

spot_img

Instruksi Mabes Polri di Abaikan? PETI di Sungai Kapuas Sintang

RadarNusaNews.Com | Sintang, Kalimantan Barat – 6 September 2025
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Kapuas, khususnya di Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Hasil temuan langsung awak media di lapangan pada Sabtu (6/9) memperlihatkan mesin dompeng beroperasi terang-terangan siang dan malam, menyisakan air keruh bercampur lumpur yang mengalir deras ke badan sungai.

Kondisi ini menimbulkan kerusakan ekosistem serius dan memicu keresahan masyarakat. Warga menilai Aparat Penegak Hukum (APH) tak menunjukkan sikap tegas, meskipun Mabes Polri pada 16 Agustus 2025 telah mengeluarkan Surat Telegram (STR) resmi yang memerintahkan seluruh Kapolda se-Indonesia untuk menindak tegas seluruh bentuk tambang ilegal.

Baca Juga  Kuasa Hukum OLH Desak Kapolda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus atas Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran terhadap Anak.

Ironis dan menyakitkan. Aktivitas sejelas ini tidak tersentuh hukum. Apa aparat tidak melihat, atau pura-pura tidak melihat?” ujar seorang warga Mengkurai dengan nada geram saat ditemui media, Sabtu sore (6/9).

Sejumlah warga juga menyebut adanya dugaan beking dari oknum tertentu yang membuat tambang emas ilegal di kawasan ini seakan kebal hukum.

Tambang ini sudah bertahun-tahun jalan, tapi tidak ada tindakan. Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin bisa sebebas ini?” tambah warga lain yang enggan disebutkan namanya.

- Advertisement -
Iklan Tengah

Padahal, regulasi sudah tegas mengatur. Pasal 158 Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 menyatakan, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi awak media kepada jajaran Polres Sintang dan Polda Kalbar belum mendapatkan jawaban resmi. Diamnya aparat menimbulkan tanda tanya besar: benarkah hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas?

Sungai Kapuas merupakan urat nadi kehidupan jutaan warga di Kalimantan Barat. Selain menjadi jalur transportasi utama, sungai ini juga sumber air bersih, perikanan, hingga ekonomi masyarakat lokal. Namun, aktivitas PETI yang tak terkendali berpotensi mengubah Kapuas menjadi kubangan limbah merkuri berbahaya.

“Jika terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tapi juga kepercayaan rakyat kepada aparat penegak hukum akan semakin terkikis,” tegas seorang aktivis lingkungan di Sintang.

Masyarakat kini mendesak agar Kapolda Kalimantan Barat turun tangan langsung untuk memastikan instruksi Mabes Polri benar-benar dijalankan, bukan hanya sekadar perintah di atas kertas.

Redaksi Media   akan terus memantau perkembangan  ini Cetus Abas Ketua Ivestigasi, dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait, termasuk Polda Kalbar, Polres Sintang, maupun pemerintah daerah. Publik berhak tahu: siapa sesungguhnya yang bermain di balik bisnis kotor PETI di jantung Sungai Kapuas?

Sumber : Abas Ketua Tim Ivestigasi

Baca Juga  Buky Wibawa Terpilih Aklamasi Pimpin PSSI Jabar 2026–2030, Tony Indra Gunawan Dorong Sinergi Sepak Bola dan Futsal

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Bukan Sekadar UU ITE! Hartono Ungkap Dugaan Selisih Rp5 Miliar di Balik Transaksi Tanah Bali 2007-2017

JAKARTA | Radarnusanews.com - Perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa berinisial JK memasuki babak baru. Dalam sidang lanjutan di...

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

BOGOR | Radarnusanews.com — Keluarga besar ARRA Law Firm & Associates menggelar kegiatan family gathering di kawasan Puncak, Bogor, Jumat hingga Minggu. Kegiatan tersebut...

Pengembangan Tak Sia-sia! Polsek Kateman Temukan Dugaan 2 Kg Sabu di Rumah Kontrakan

TEMBILAHAN | Radarnusanews.com - Jajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti...

Sempat Tegang dan Memanas, Panggung Demokrasi Pemilihan RW 19 Regency Cikampek utara  di ambil Alih Kades Umar

Karawang I Radarnusanews.com — Suasana pemilihan Ketua RW 19 berlangsung cukup panas dan tegang, Minggu (25/10). Ketegangan memuncak saat penghitungan suara menunjukkan hasil imbang...

H. Dede Resmi Terpilih Pimpin Tapak Suci Karawang dalam Musda II

KARAWANG, | Radarnusanews.com - Pimpinan Daerah (Pimda) 189 Tapak Suci Putera Muhammadiyah Kabupaten Karawang sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke-2. Pertemuan akbar yang berlangsung...

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

JAKARTA UTARA | Radarnusanews.com — Penyelenggaraan Festival Qasidah Rebana tingkat Jakarta Utara yang digelar di Islamic Center JIS Jakarta Utara, Sabtu (24‑10‑2026), menjadi babak...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Bukan Sekadar UU ITE! Hartono Ungkap Dugaan Selisih Rp5 Miliar di Balik Transaksi Tanah Bali 2007-2017

JAKARTA | Radarnusanews.com - Perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa berinisial JK memasuki babak baru. Dalam sidang lanjutan di...

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

BOGOR | Radarnusanews.com — Keluarga besar ARRA Law Firm & Associates menggelar kegiatan family gathering di kawasan Puncak, Bogor, Jumat hingga Minggu. Kegiatan tersebut...

Pengembangan Tak Sia-sia! Polsek Kateman Temukan Dugaan 2 Kg Sabu di Rumah Kontrakan

TEMBILAHAN | Radarnusanews.com - Jajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti...

Sempat Tegang dan Memanas, Panggung Demokrasi Pemilihan RW 19 Regency Cikampek utara  di ambil Alih Kades Umar

Karawang I Radarnusanews.com — Suasana pemilihan Ketua RW 19 berlangsung cukup panas dan tegang, Minggu (25/10). Ketegangan memuncak saat penghitungan suara menunjukkan hasil imbang...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Bukan Sekadar UU ITE! Hartono Ungkap Dugaan Selisih Rp5 Miliar di Balik Transaksi Tanah Bali 2007-2017

JAKARTA | Radarnusanews.com - Perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa berinisial JK memasuki babak baru. Dalam sidang lanjutan di...

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

BOGOR | Radarnusanews.com — Keluarga besar ARRA Law Firm & Associates menggelar kegiatan family gathering di kawasan Puncak, Bogor, Jumat hingga Minggu. Kegiatan tersebut...

Pengembangan Tak Sia-sia! Polsek Kateman Temukan Dugaan 2 Kg Sabu di Rumah Kontrakan

TEMBILAHAN | Radarnusanews.com - Jajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti...

Sempat Tegang dan Memanas, Panggung Demokrasi Pemilihan RW 19 Regency Cikampek utara  di ambil Alih Kades Umar

Karawang I Radarnusanews.com — Suasana pemilihan Ketua RW 19 berlangsung cukup panas dan tegang, Minggu (25/10). Ketegangan memuncak saat penghitungan suara menunjukkan hasil imbang...

INDEKS

- Advertisement -spot_img