PEKALONGAN | RadarNusaNews.Com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota bergerak cepat menindaklanjuti aksi anarkis yang menggemparkan publik. Sebanyak 11 orang berhasil diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam pembakaran Kantor DPRD dan Balai Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP [Nama Kapolres], dalam konferensi pers pada Selasa (02/09/2025), menjelaskan bahwa belasan terduga pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, tidak lama setelah insiden pembakaran yang terjadi Senin malam.
“Sebanyak 11 orang sudah kami amankan. Mereka masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif dan aktor intelektual di balik aksi pembakaran tersebut,” ujar Kapolres.

Peristiwa tragis ini bermula dari aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh. Massa yang tidak terkendali melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas umum hingga membakar bagian kantor DPRD serta Balai Kota Pekalongan. Api sempat berkobar hebat sebelum berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Polres Pekalongan Kota menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti menjadi provokator maupun pelaku lapangan. “Kami tidak akan mentolerir aksi yang merusak fasilitas negara dan mengganggu ketertiban umum. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Hingga kini, situasi di sekitar Kantor DPRD dan Balai Kota Pekalongan sudah berangsur kondusif. Aparat gabungan TNI-Polri tetap disiagakan untuk menjaga keamanan serta mencegah potensi kericuhan susulan.
( Redaksi )