RadarNusaNews.Com | Subang. Tim gabungan Opsn Reserse (Resmob) dan Satuan Samapta Polres Subang mengamankan 43 orang yang diduga hendak melakukan provokasi saat aksi unjuk rasa di sekitar DPRD Subang, Senin (1/9/2025).
Dari jumlah tersebut, 21 Dewasa dan 22 Dibawah Umur, kini masih dalam pemeriksaan Satreskrim.
Kapolres Subang menegaskan, langkah cepat ini merupakan upaya antisipasi agar potensi kericuhan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi huru-hara. “Kami ingin masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Upaya pengamanan ini adalah langkah tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih bijak dalam menyikapi isu di media sosial. “Jangan mudah terpancing atau ikut-ikutan aksi anarkis karena provokasi online. Situasi saat ini rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Mari bersama-sama menjaga Subang tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polres Subang memastikan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba memanfaatkan aksi untuk menciptakan kekacauan dan mengganggu ketertiban umum.
(Yandi)